Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Isu Disabilitas dan Bahasa yang Berkeadilan

Di Indonesia, istilah untuk menyebut teman disabilitas di Indonesia terpengaruh oleh dinamika sosial, politik, dan budaya yang terus berkembang.

Fatmawati by Fatmawati
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Isu Disabilitas

Isu Disabilitas

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah kita merenung sejenak untuk memikirkan seberapa besar makna sebuah istilah? Istilah tentu menjadi bagian penting representasi bahasa untuk mengungkapkan sesuatu. Koentjaraningrat juga mengungkapkan bahwa bahasa memegang peranan penting dalam proses mempelajari kebudayaan. Termasuk penggunaan istilah dalam memanggil teman disabilitas.

Realitas juga turut membuktikan bahwa tidak semua istilah merepresentasikan makna yang berkeadilan atau layak bagi semua orang. Orang-orang masih sering menggunakan kata ‘cacat’ dalam kehidupan sehari-hari.

Atau, penggunaan istilah ‘tuna’ yang sebetulnya adalah bentuk eufemisme untuk memanggil teman disabilitas. Padahal jika kita lihat di KBBI saja, keduanya punya makna yang amat buruk.

Pengungkapan hal tersebut secara kontinu justru membawa beban stigma yang mengerdilkan individu tersebut. Istilah ini sering kali mengaburkan potensi, kemampuan, dan martabat teman disabilitas.

Di sinilah pentingnya memperhatikan bahasa, karena apa yang kita ucapkan tak sekadar soal kebiasaan, tapi juga cerminan cara kita memandang orang lain.

Sejarah Penggunaan Istilah

Di Indonesia, istilah untuk menyebut teman disabilitas di Indonesia terpengaruh oleh dinamika sosial, politik, dan budaya yang terus berkembang. Widiarsih mencatat setidaknya ada 10 istilah yang pernah digunakan, baik dalam interaksi sehari-hari maupun dalam dokumen legal yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan.

Setiap istilah mencerminkan cara pandang masyarakat pada zamannya. Hal tersebut juga menunjukkan bagaimana struktur sosial, bahkan negara, memposisikan individu dengan disabilitas. Penggunaan istilah tertentu tersebut bukan hanya memiliki konotasi negatif, akan tetapi bermakna diskriminatif terhadap teman disabilitas. 

Secara legal, Indonesia baru benar-benar terlepas dari istilah dengan konotasi negatif terhadap teman disabilitas pada tahun 2000-an. Dengan dikenalnya istilah difabel sebagai kependekan dari ‘differently abled’. 

Aktivis dan pegiat isu disabilitas biasanya menggunakan istilah tersebut. Sebagai bentuk implikasinya salah satunya termaktub dalam Peraturan Daerah Sleman (Jawa Tengah) No. 11 tahun 2002.

Pada periode berikutnya penggunaan istilah penyandang disabilitas  dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Istilah tersebut sebagai bentuk ratifikasi dari UNCRPD (United Nation Convention on the Rights of Person with Disability).

Lalu, mengapa kita juga sering menggunakan istilah ‘tuna’ dalam kehidupan sehari-hari untuk memanggil teman disabilitas? Seolah-olah hal tersebut ungkapan yang sopan dan lebih halus agar teman disabilitas merasa tidak sakit hati.

Pada dasarnya, istilah ini populer pada rezim Orde Baru setelah pemerintah mengesahkannya sebagai Undang-undang No. 6 tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Ungkapan ‘tuna’ begitu melekat di ingatan kita semua, meskipun, sudah tidak berlaku secara dokumen legal. 

Barangkali, karena hal tersebut termaktub dalam undang-undang dan berlaku sebagai kebijakan di masa Orde Baru dalam rentang waktu yang lama. Sehingga, sudah serupa warisan turun temurun yang melekat dalam ingatan masyarakay kita. Pada akhirnya hal tersebut melekat dalam alam bawah sadar kita.

Isu Disabilitas dalam Perspektif Trilogi KUPI

Dalam melihat realitas tersebut, menggunakan perspektif trilogi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merupakan pilihan yang tepat. Trilogi tersebut, yakni makruf, mubadalah, dan keadilan hakiki.

Konsep makruf menekankan pada segala hal yang baik dan memuliakan martabat manusia. Dalam konteks disabilitas, hal ini berarti menghindari istilah yang membawa stigma, seperti cacat atau tuna, karena kata-kata tersebut dapat mengerdilkan potensi individu. 

Sebaliknya, menggunakan istilah seperti penyandang disabilitas atau difabel mencerminkan penghormatan dan pengakuan atas keberagaman kemampuan.

Sementara itu, konsep mubadalah mengajarkan pentingnya relasi timbal balik yang adil. Dalam kehidupan sehari-hari, pandangan kita terhadap teman disabilitas bukan serta-merta hanya sebagai objek belas kasih, tetapi pemberian hak dan kesempatan yang sama.

Keberadaan regulasi seperti UU No. 8 Tahun 2016 menjadi langkah menuju keadilan hakiki, di mana disabilitas dipahami sebagai bagian dari keberagaman manusia yang harus dihormati, bukan dikucilkan.

Mengakhiri Penggunaan Istilah Diskriminatif

Jadi, ketika membicarakan isu disabilitas, kita tak cukup berhenti pada soal aksesibilitas. Penggunaan istilah yang berkeadilan adalah langkah kecil yang membawa arti besar. Sebuah upaya sunyi yang perlahan mengikis stigma dan menghapus batas diskriminasi.

Memilih kata yang adil mungkin tampak sederhana, tapi sesungguhnya ia adalah cermin kesadaran terdalam. Ia juga serupa komitmen yang lahir dari nurani, sebagai jalan sunyi  untuk menuju keadilan. Dan sudah sepatutnya, kita dapat memandang teman disabilitas sebagai subjek penuh dan utuh. []

Tags: DifabelIsu DisabilitasKeadilan HakikiKonsep MakrufMubadalahPenyandang DisabilitasPerspektif Trilogi KUPIstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid Menjamin Keadilan

Next Post

Sejarah Mesir, Yunani hingga Romawi Kuno, Perempuan Tidak Dianggap sebagai Manusia yang Setara

Fatmawati

Fatmawati

Aku perempuan, maka aku ada.

Related Posts

Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Featured

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

19 Maret 2026
Maslahah
Pernak-pernik

Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Mesir Kuno

Sejarah Mesir, Yunani hingga Romawi Kuno, Perempuan Tidak Dianggap sebagai Manusia yang Setara

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0