Mubadalah.id – Masa muda adalah masa dimana proses pembelajaran sebelum kemudian hari kita mendewasa, baik dari segi umur maupun mentalitas. Tak sedikit dari kita yang kemudian tidak memanfaatkan masa muda itu untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat di kemudian hari, misalnya banyak anak muda dari mulai usia remaja sampai dengan menjelang dewasa terjebak dalam hubungan asmara, jatuh cinta dan terjebak menjadi budak cinta yang merugikan, atau yang sering kita sebut dengan toxic relationship dalam pacaran.
Banyak dari kita mendefinisikan budaya pacaran sebagai budaya yang buruk, yang merugikan kesehatan mental maupun fisik, namun ada diantaranya yang menemukan sisi lain dari cara dia menjalin hubungan dengan pasangan yang dicintainya itu, sebagai pembelajaran awal bagaimana kita akan membina sebuah rumah tangga, menyatukan dua ego menjadi tetap satu tujuan, dan bagaimana cara menghargai hak seorang individu.
Jatuh cinta tidak sama dengan perbudakan dalam cinta
Seringkali kita menyebut bahwa budaya pacaran adalah budaya buruk yang dilakukan oleh kebanyakan dilakukan oleh anak muda saat ini, kerap sebutan “Bucin” atau budak cinta melabeli orang yang sedang menjalani hubungan pacaran tersebut. Namun, kita perlu membedakan antara orang yang jatuh cinta dengan yang menjadi budak cinta.
Menurut Eric Fromm dari bukunya yang berjudul seni mencintai, bahwa cinta butuh pengetahuan dan upaya yang perlu kita pelajari layaknya proses belajar seni, bukan hanya sebatas rasa nyaman semata. Hal-hal berikut yang menjadi pembeda antara orang yang sedang jatuh cinta dan menjadi budak cinta.
Pertama, hubungan pacaran tidak menjadi toxic ketika diantara keduanya melakukan hal yang berimbang. Proses berpacaran tidak selalu didefinisikan sebagai budaya yang buruk ketika keduanya mengartikan proses berpacaran sebagai media untuk kita belajar memahami perihal kesetaraan, melunturkan konsep-konsep yang patriarkis yang sering terjadi pada hubungan rumah tangga. Dengan cara membangun hubungan yang harmnonis, saling menghormati, saling menghargai satu sama lain, saling membangun dan memberikan ruang untuk mengambil peran yang seimbang dengan prinsip kesalingan.
Di mana dalam hubungan tersebut tidak akan terjadi toxic masculinity, pasangan laki-laki tidak lagi mendominasi dalam sebuah hubungan, baik dari membuat keputusan atau yang lainnya, sehingga laki-laki tidak berbuat seenaknya kepada perempuan, dengan menghargai hak secara kacamata individual manusia.
Kedua, menerapkan prinsip “consent” atau kesepakatan bersama secara sadar adalah cara kita untuk menghindari toxic relationship yang akan merugikan salah satu pihak, misalnya tidak memaksa pasangan kita untuk melakukan suatu hal yang tidak bisa ia lakukan, seperti halnya menuntut pasangan untuk berhubungan intim. Padahal ada keengganan dari salah satu pihak, banyak kasusnya perempuan yang banyak dirugikan ketika hal itu terjadi, karena kehormatannya telah direnggut oleh pasangannya.
Walaupun kata “consent” dalam melakukan hubungan intim di ikatan pacaran masih terkesan agak klise, sebab ada beberapa kasus mereka terpaksa melakukan itu karena takut diancam putus, sehingga dari salah satu pihak terpaksa mengiyakan dan terjadilah eksploitasi seksual. Maka dari itu, kata “consent” harus dipahami betul, dengan memikirkan efek jangka panjang yang tidak akan merugikan salah satu pihak atau kedua belah pihak.
Karena pada hakikatnya kita harus tetap menjaga kehormatan masing-masing pasangan, dan tetap berpegang teguh pada aturan-aturan norma dan adat yang dipegang selama ini, yang mana sebagai batasan kita dalam berperilaku. Mendiskusikan dan mengkomunikasikan segala sesuatu dengan intens dan rinci adalah kunci untuk membuat keputusan yang sama-sama sepakat dengan penuh kesadaran.
Ketiga, tidak melakukan tindak kekerasan secara mental maupun secara fisik terhadap pasangan kita. Karena definisi jatuh cinta adalah mengasihi, mencintai dan menyayangi, maka tidak sepatutnya kita melakukan tindak kekerasan dalam pacaran. Dari penuturan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan bahwa dalam kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2021, ia menerima 4.500 pelaporan yang mana 1.200 laporan diantaranya ialah kasus kekerasan dalam pacaran.
Tindakan kekerasan secara mental dengan sering memojokkan pasangan, menghina pasangan, meneriaki dan sering memaki-maki pasangan akan mengakibatkan mental salah satu pihak menjadi terganggu, dan parahnya jika sampai melakukan kekerasan secara fisik, dengan sering menampar, memukul atau sampai pada melakukan tindak kekerasan seksual pada pasangan.
Hal tersebut tentu saja mengakibatkan banyak kerugian yang dialami oleh salah satu pihak, banyak dari mereka yang mengalami depresi ringan sampai berat hingga menyebabkan kematian, dikarenakan banyak menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya.
Keempat, tentukan rencana masa depan hubungan. Sebagian orang menganggap pacaran adalah sebuah “trend” anak muda, supaya dipandang keren oleh teman-teman sebayanya, maka dari itu tak jarang dari mereka yang menjadikan hubungan pacaran sebagai ajang pamer, pelampiasan hawa nafsu, dan hanya mengisi kekosongan semata. Akibatnya, hubungan cinta hanya dijadikan main-main yang tidak memiliki tujuan dan alasan yang pasti dari hubungannya.
Hubungan yang sehat mestinya harus ada kepastian masa depan hubungan, sebab setiap orang berhak mendapatkan masa depan yang pasti termasuk dalam hubungan. Di antaranya membicarakan soal rencana kehidupan di masa yang akan datang, membicarakan soal kebutuhan finansial dan semacamnya. Sehingga kasus perselingkuhan atau pemutusan hubungan tiba-tiba tidak akan terjadi, walaupun masa pacaran adalah fase memilih pasangan, akan tetapi pemutusan hubungan tanpa alasan yang jelas bukanlah hal yang baik.
Singkatnya, jika kamu memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih intens dan intim dengan seseorang, pastikan orang itu adalah pilihan terbaik yang akan menjadi pendamping kita di masa depan. Atau baiknya kita bisa memulai hubungan pacaran ketika sudah ada keinginan untuk melangsungkan pernikahan.
Berelasi dengan lebih dekat diharapkan menjadi media untuk mengenal dan memahami pasangannya, agar ketika sudah berumah tangga ia bisa menerima kekurangan dan kelebihan pasangannya dengan ketulusan, bukan dijadikan sebagai media untuk melampiaskan hawa nafsu. []