Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Jika Tidak Bisa Haji, Undanglah Tuhan Ke Dalam Hatimu

Syahdan, jika ada yang bertanya, siapapun pasti akan menjawab berkeinginan berangkat naik haji. Namun apa boleh buat jika fisik dan materi tak mendukung

Salman Akif Faylasuf Salman Akif Faylasuf
8 Juni 2024
in Featured, Hikmah
0
Tidak Bisa Haji

Tidak Bisa Haji

858
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita tahu ibadah haji adalah syariat yang Allah turunkan kepada hamba-Nya. Lebih dari itu, ibadah Haji juga masuk katagori rukun Islam yang difardhukan kepada setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya baik secara fisik maupun materi. Rupanya, ibadah haji telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim. Karena itu, tak heran jika perjalanan ibadah haji kita sebut juga dengan perjalanan napak tilas Nabi Ibrahim.

Hingga akhirnya, Nabi Muhammad meneruskan seruan Nabi Ibrahim itu kepada umatnya. Menurut para ulama, haji diwajibkan pada tahun ke 9 Hijriah. Dan, saat itu, untuk pertama kalinya menunaikan ibadah haji adalah Abu Bakar Siddiq sebagai ketua rombongannya. Baru kemudian di tahun berikutnya Kanjeng Nabi melakukan ibadah haji. Pertanyaannya adalah bagaimana jika orang yang mau naik haji tapi tidak bisa haji?

Mengundang Tuhan ke Dalam hati

Syahdan, jika ada yang bertanya, siapapun pasti akan menjawab berkeinginan berangkat naik haji. Namun apa boleh buat jika fisik dan materi tak mendukung. Sebuah ungkapan sufi menyatakan: “

“Berkunjung ke Mekah itu adalah berkunjung ke rumah Tuhan. Sungguh rugi orang yang berkunjung ke rumah kekasih tetapi tidak disambut oleh kekasih. Rugi orang yang berkunjung ke rumah kekasih lantas tidak menemui kekasih. Kalau kamu tidak mampu berkunjung ke rumah kekasih, undanglah kekasih ke rumah kamu.”

Dari sini sudah jelas, kata Prof. Quraish Shihab, sekiranya kita tidak bisa haji, maka undanglah Tuhan ke rumah hati anda (kalbu). Hampir senada dengan pernyataan sufi, apa yang al-Ghazali ungkapkan dalam kitab Ya Waladi (wahai anakku): “Nak seandainya sultan mau datang ke rumah kamu apa yang akan kamu lakukan? Kata Al-Ghazali, “Saya yakin kamu akan membersihkan rumahmu, dan menyiapkan segala sesuatu supaya terlihat indah.”

Sebenarnya kalau kita mau merinci, hampir semua kegiatan haji, baik yang wajib atau yang sunnah, itu berkaitan dengan Nabi Ibrahim dan keluarganya. Yaitu, tawaf, sa’i, arafah, melontar jumrah dan lainnya. Semuanya mengikuti jejak Nabi Ibarahim.

Mengapa Harus Nabi Ibrahim?

Tentu saja bukan tanpa alasan kenapa kita harus mengikuti jejak Nabi Ibrahim. Quraish Shihab mengatakan, sebenarnya ada tiga keistimewaan Nabi Ibrahim yang paling menonjol yang mestinya harus dihayati oleh mereka yang pergi haji, dan dihayati oleh orang yang mau haji tapi tidak bisa haji.

Pertama, Nabi Ibrahim menemukan Allah melalui pengalaman rohani. Sebagaimana dikatakan dalam al-Qur’an surah Al-An’am [6]: 76-79:

“Ketika malam-malam telah menjadi gelap gulita, dia (Ibrahim) melihat sebuah bintang (lalu) dia berkata, “inilah Tuhanku.” Maka ketika bintang itu terbenam dia berkata, “Aku tidak suka kepada yang terbenam. Lalu ketika dia melihat bulan terbit dia berkata, “inilah Tuhanku.” Tetapi ketika bulan itu terbenam dia berkata, “sungguh, jika Tuhan tidak memberi petunjuk kepadaku, pastilah aku termasuk orang-orang yang sesat.”

“Kemudian ketika dia melihat matahari terbit dia berkata, “inilah Tuhanku, ini lebih besar.” Tetapi ketika matahari terbenam, dia berkata, “Wahai kaumku! Sungguh, aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Aku hadapkan wajahku kepada Allah yang menciptakan langit dan bumi dengan penuh kepasrahan (mengikuti) agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik.”

Jika Nabi-Nabi sebelumnya memperkenalkan Tuhan kepada umatnya sebagai Tuhan kamu, Tuhan suku, Tuhan bangsa, berbeda dengan Ibrahim yang mengumandangkan bahwa Tuhan itu adalah Tuhan seru sekalian alam. Tuhan segala sesuatu yang menyertai manusia, baik dalam keadaan sadar maupun tidur. Itu sebabnya, Nabi mengajarkan pada saat kita mau tidur harus membaca doa.

Nabi Ibrahim Percaya pada Hari Kiamat

Kedua, soal kepercayaannya kepada hari kemudian (kiamat). Memang, tak kita temukan dalam al-Qur’an seorangpun yang meminta kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya bagaimana Allah menghidupkan yang mati. Tidak ada. Satu-satunya Nabi yang berani meminta kepada Allah untuk membuktikannya adalah Nabi Ibrahim. Allah berfirman:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ أَرِنِى كَيْفَ تُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِى ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةً مِّنَ ٱلطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ ٱجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ٱدْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًا ۚ وَٱعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “kalau begitu, ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu, kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketauhilah bahwa Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana.

Sejarah Mengkurbankan Manusia

Ketiga, pada masa Nabi Ibrahim (bahkan sebelum dan sesudahnya), orang percaya pada dewa, Tuhan, dan sebagainya. Lalu mereka mempersembahkan sesajen (kurban) pada Tuhan. Tetapi, sebagian dari mereka mempersembahkan sesaji dalam bentuk manusia. Misalnya, di Babilonia banyak bayi yang dipersembahkan bahkan tak segan-segan menyembelihnya demi berkurban.

Begitu pun di Mexico. Dalam sejarah konon suku Aztec mempersembahkan pemuka agamanya kepada dewa perang (yang paling hebat mereka serahkan). Di Mesir juga sama (bahkan sesudah masa Nabi). Mereka tetap mempertontonkan perbuatan kejinya. Dalam hal ini, di Mesir, yang mereka cari dan dibuat persembahan adalah gadis-gadis cantik.

Baru kemudian berakhir pada masa Sayyidina Umar dengan tertulisnya surat untuk sungai Nil. “Hai Nil, kalau kamu melimpah karena gadis tidak perlu. Tapi kalau kamu melipmpah karena atas izin Allah dan karunianya berhentilah engkau meminta kurban.” Tapi yang jelas, kenyataan ini sudah menunjukkan bahwa, masa Ibrahim dan sesudahnya ada orang yang mempersembahkan manusia sebagai kurban.

Iya benar. Sejak masa Nabi Ibrahim juga sudah timbul pendapat, kesadaran, bahwa sebenarnya manusia terlalu mahal untuk dipersembahkan kepada Tuhan. Itu artinya, kata Quraish Shihab, jangan jadikan manusia sebagai sesaji, dan jangan kurbankan manusia untuk Tuhan.

Sisi Lain dari Nabi Ibrahim

Melalui Nabi Ibrahim, Allah memberi pelajaran pertama, “Hai Ibrahim, keliru orang-orang yang berkata bahwa manusia terlalu mahal untuk dipersembahkan pada Tuhan. Tidak! Kalau Tuhan minta, apapun harus kamu serahkan.” Hingga akhirnya, Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anaknya (Nabi Ismail).

Sebagai manusia biasa, bisa dibayangkan, dari penantian lama menunggu hingga berusia 90 tahun Ismail baru lahir. Anak yang menjadi harapan dan sangat ia banggakan tiba-tiba disuruh sembelih dengan tangan sendiri. Sedikitpun Nabi Ibrahim tidak menawar perintah itu. Hingga kemudian Ismail dipanggil dan Nabi Ibrahim berkata: “Hai anakku! Saya mimpi menyembelih kamu”. Dengan patuhnya Ismail berkata: “Silahkan laksanakan.”

Ini membuktikan bahwa, tidak ada yang mahal jika Tuhan memintanya. Dan, untuk menunjukkan bahwa manusia tidak boleh kita jadikan sebagai sesaji, Nabi Ismail kemudian diganti dengan seekor domba. Bukan karena terlalu mahal, melainkan karena Allah sangat mencintai manusia.

Dari sini kita paham, bahwa orang yang pergi haji seharusnya harus menghayati makna-makna ini. Sekali lagi, kalau anda ingin mengundang Tuhan ke rumah anda, hayatilah nilai-nilai itu (jejak-jejak Nabi Ibrahim). Hayati setiap langkah, dan hayati setiap kegiatan ibadah haji dari segi substansinya. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: hajiHari Raya IduladhaislamNabi IbrahimRukun Islam
Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf

Salman Akif Faylasuf. Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID