Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Jiwa yang (Seharusnya) Bersedih: Laki-laki yang Tak Boleh Menangis

Lagu "Jiwa yang Bersedih" ini kok rasanya cocok menggambarkan jiwa laki-laki yang (seharusnya) bersedih dalam belenggu patriarki

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
29 September 2023
in Tak Berkategori
0
Jiwa yang Bersedih

Jiwa yang Bersedih

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Kemarilah. Singgah dulu sebentar. Perjalananmu jauh. Tak ada tempat berteduh….” Saya menulis artikel ini dengan berulang-ulang mendengarkan lagu Ghea Indrawari; Jiwa yang Bersedih. Sambil berpikir-pikir, bermenung-menung, lagu ini kok rasanya cocok menggambarkan jiwa laki-laki yang (seharusnya) bersedih dalam belenggu patriarki.

Mungkin tidak banyak yang menyadari, kalau patriarki sebenarnya juga menyakiti laki-laki. Sadar atau tidak, patriarki tidak hanya menindas perempuan. Namun, juga membebani laki-laki. Dalam belenggu patriarki, kita sebenarnya ibarat jiwa-jiwa yang bersedih dalam bias-bias maskulinitas.

Tangis Laki-laki yang Tak Kunjung Pecah

“Ho-oh. Menangislah. Kan kau juga manusia. Mana ada yang bisa. Berlarut-larut. Berpura-pura sempurna….”

Di tongkronganku sewaktu remaja dulu ada istilah “grup air mata.” Istilah ini untuk menyebut teman-teman laki-laki yang ketahuan pernah menangis karena diputisin pacar. Istilah “grup air mata” jelas bukan polarisasi untuk memberi suport, melainkan lebih ke ejekan; “Laki-laki kok nangis!” Lebih kurang ingin menyampaikan demikian.

Kalau teman pas nyampai tongkrongan, lantas yang lain nyambut; “Member grup air mata tiba, guys.” Ada rasa malu tersendiri yang terpancar dari wajah mereka. Rasa malu bukan karena putus pacaran, namun karena ketahuan nangis.

Mau percaya atau tidak, ada begitu banyak momen (tidak hanya soal putus cinta) yang menyesak hati laki-laki untuk menangis. Namun, dalam banyak momen juga, tangis laki-laki tak kunjung pecah. Kebanyakan laki-laki memilih menahan air matanya sekuat mungkin. Mengapa? Sebab, sejak kecil, masyarakat mengajarinya untuk jangan sampai mengeluarkan air mata; “Kamu tuh laki. Laki-laki tak boleh menangis.”

Apa yang Nadya Karima Melati jelaskan dalam Membicarakan Feminisme, perihal maskulinitas laki-laki saya rasa menarik untuk mendedah kasus ini. Bahwa, menurutnya, kelelakian dan pengakuan masyarakat sebagai lelaki adalah sebuah martabat yang harus laki-laki pertahankan. Jika kelelakian (kemaskulinan) lelaki tercoreng, maka dia akan malu.

Tangisan yang sering terpersepsi sebagai tanda kelemahan, dalam konstruksi gender maskulin, adalah sesuatu yang sangat tabu bagi laki-laki. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi, laki-laki tidak boleh menangis. Dia harus tetap (berpura-pura) tegar, bukan karena benar-benar kuat, melainkan agar kemaskulinannya tidak tercoreng. Dalam jiwa terdalamnya ada sesak, namun dalam alam pikirannya ada keyakinan; “Malu tahu kalau laki sampai menangis.”

Jadi, dalam belenggu patriarki, mau sesedih apapun laki-laki, “oh, jangan menangis. Kau itu si maskulin. Harus bisa tetap (berpura-pura) tegar.” Konstruksi patriarki mengajarkan laki-laki untuk terus berpura-pura kuat, agar maskulinitasnya tidak tercoreng.

Jiwa Laki-laki yang Bersedih dalam Belenggu Patriarki

“Sampaikan pada jiwa yang bersedih. Begitu dingin dunia yang kauhuni….”

Konstruksi patriarki menjadikan laki-laki sebagai pemilik tunggal kejantanan. Dia berbeda dengan perempuan yang feminin, dan terpandang lemah. Dia adalah si maskulin yang harus selalu kuat. Gender yang paling kuat.

Apakah laki-laki perlu berbangga akan citra maskulin ini? Saya jawab tidak. Mengapa? Karena, bias maskulinitas tidak hanya merugikan perempuan yang selalu dilemahkan oleh konstruksi patriarki. Namun, itu juga menyerang kejiwaan laki-laki yang selalu dituntut untuk kuat. Padahal, dalam realitasnya laki-laki tidak selalu kuat. Tapi ironisnya, konstruksi patriarki memaksanya untuk terus (berpura-pura) menjadi kuat.

Tanpa kita sadari, ideologi maskulin sukses menjebak laki-laki pada, apa yang Johan Galtung sebut sebagai, kekerasan struktural yang tidak terlihat secara langsung. Yaitu, sejenis kekerasan yang kasat mata, sebab tertutupi oleh pemakluman struktur masyarakat yang demikian.

Ketika ingin menangis misalnya, untuk alasan maskulinitas, laki-laki akan menahan air matanya. Seberat apapun beban jiwanya, dia akan berusaha menekannya. Sebab, sejak kecil dirinya belajar bahwa laki-laki harus kuat, tegar, pantang menangis. Oleh karena doktrin ini juga, ketika sesak hati tak lagi terbendung, tangis pun pecah, bukan kelegaan yang dia dapatkan, melainkan rasa bersalah (malu) pada diri yang tercorang kemaskulinannya.

Sehingga hanya perkara ingin menangis, tanpa sadar telah melakukan self-destruction. Dan, kita tak sadar bahwa ini kekerasan terhadap diri, sebab sejak kecil struktur masyarakat adalah demikian. Alih-alih memikirkan jiwa yang terbelenggu, yang menangis saja enggan karena malu, kita malah memikirkan cara untuk mendapat penghormatan kemaskulinan kembali.

Itu baru perkara ingin menangis loh. Belum pada ranah kehidupan yang lain. Seperti, bagaimana beban yang si maskulin rasakan, ketika sebagai penafkah pendapatannya lebih kecil dari gaji istrinya, ketika sebagai pelindung justru kekuatannya lebih lemah dari istrinya, ketika sebagai imam dia malah kalah pintar dari istrinya. Bagaimana? Apa yang si maskulin rasakan? Frustasi, jelas. Dia frustasi karena tidak bisa menjadi laki-laki yang ideal berdasarkan konstruksi ideologi gender maskulin.

Maka dalam lintasan peradaban yang patriarki, sesungguhnya, tidak hanya ada sejarah penindasan terhadap perempuan, namun juga ada sejarah para laki-laki yang frustasi jiwanya. Sejarah dari si maskulin yang tak sadar kalau jiwa-jiwa mereka sebenarnya sering bersedih, akibat patriarki yang membuat dunia menjadi begitu dingin menyiksa jiwa manusia.

Sampai Kapan Kesedihan Ini?

“Jika tak ada tempatmu kembali. Bawa lukamu biar aku obati. Tidak kah letih kakimu berlari. Ada hal yang tak mereka mengerti….”

Dalam konstruksi patriarki, masyarakat terlampau kaku memisahkan sifat maskulin sebagai identitas laki-laki, dan feminin punya perempuan. Bias konstruksi patriarki ini tidak hanya menindas perempuan yang dipaksa untuk selalu lemah.

Namun, itu juga memberi dampak frustasi kepada laki-laki yang selalu ingin mempersepsi dirinya kuat, padahal ada titik-titik kehidupan di mana dirinya lemah. Sehingga, ketika dirinya kok malah lemah, tidak laki-laki ideal yang sepenuhnya maskulin, maka dirinya merasa seakan tak punya tempat dalam dunia (patriarki) ini.

Sifat maskulin dan feminin pada dasarnya akan selalu ada dalam diri manusia. Entah laki-laki atau perempuan memiliki dua sifat ini. Bahkan, Tuhan pun menyifati dirinya dengan dua sifat ini; Mahapenyayang (feminin) dan Mahaperkasa (maskulin). Lantas, sesombong itukah kita untuk mempersepsi diri sebagai pemilik mutlak kemaskulinan?

Sampai kapan kita akan meneruskan kepura-puraan maskulin ini? Tidakkah jiwa kita letih dalam dunia yang begitu dingin ini?

Mari “Beri waktu (diri kita) tuk bersandar sebentar…” dengan mengakui bahwa laki-laki tidak sepenuhnya maskulin, dia juga punya sisi feminin (sebagaimana ini juga berlaku bagi perempuan). Dan, “Selama ini kau hebat. Kau pasti kan didengar….” Pengakuan atas realitas ini tak akan menjatuhkan identitas kelelakian. Sebab, dalam realitas yang setara gender, ada kesadaran kalau dua sifat ini bisa ada dalam diri setiap manusia.

Inilah obat luka bagi jiwa yang bersedih dalam belenggu patriarki. Meninggalkan kefanatikan ideologi gender maskulin, menuju kesadaran kesetaraan gender. Dalam kesadaran ini, kalau kau ingin menangis, maka menangislah. Itu hal yang wajar untuk laki-laki lakukan. Kan laki-laki juga manusia. []

 

Tags: BudayaJiwa yang Bersedihlaki-lakipatriarkiReview LaguTradisi
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Kesaksian Perempuan
Keluarga

Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

1 November 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

19 Oktober 2025
Perempuan Lebih Rendah
Hikmah

Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

19 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID