• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

JPPRA Kecam Dugaan Penyiraman Santri dengan Air Cabai di Aceh

Pernyataan sikap yang JPPRA keluarkan juga mengajak seluruh pesantren di Indonesia, untuk memperkuat komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Redaksi Redaksi
06/10/2024
in Aktual
0
JPPRA

JPPRA

422
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) menyatakan sikap tegas atas kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Aceh Barat, pada Senin, 30 September 2024. Seorang santri bernama Teuku (15) menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan istri pimpinan pesantren, berinisial NN (40).

Tindakan tersebut dipicu setelah Teuku kedapatan merokok. Pelaku menghukum Teuku dengan cara menggunduli kepalanya dan menyiram tubuhnya menggunakan air yang dicampur dengan cabai.

Aksi ini terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu kecaman dari berbagai pihak.

Akibat tindakan ini, Teuku mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang membutuhkan perawatan intensif.

Kasus ini mendapat perhatian besar, tidak hanya dari keluarga korban yang segera melapor ke pihak berwenang, tetapi juga dari masyarakat luas yang prihatin dengan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga:

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

Peran Pesantren dalam Kehidupan Kartini

Sultanah Safiatuddin, Penggerak Literasi di Kesultanan Aceh

Pesan Abah KH Abdul Kholik Hasan: Hikmah Isra Mikraj yang Patut Kita Renungi

Menanggapi peristiwa tersebut, JPPRA melalui Koordinator Nasional, Kiai Yoyon Syukron Amin, mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan mengecam keras segala bentuk kekerasan di lingkungan pesantren. Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat di mana mereka menjadi korban kekerasan,” ujar Kiai Yoyon, lewat pernyataan pers, Jumat, 4 Oktober 2024.

Ia menyebut bahwa tindakan kekerasan bukan hanya melanggar hak-hak anak yang mendapat jaminan dari Undang-Undang, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan pendidikan berbasis akhlak.

“Kami mendesak para pemangku kebijakan, baik di tingkat pesantren maupun pemerintah, untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang ada. Pendidikan harus lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis, sesuai dengan prinsip Islam yang mengajarkan rahmat bagi semesta alam,” tegasnya.

Payung Hukum

Selain itu, JPPRA juga mendukung langkah hukum terhadap pelaku kekerasan, serta berharap agar prosesnya berjalan transparan dan adil. Menurut Kiai Yoyon,

“Kami sangat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas kasus ini. Kekerasan tidak bisa kita biarkan, dan pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Pernyataan sikap yang JPPRA keluarkan juga mengajak seluruh pesantren di Indonesia, untuk memperkuat komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Kemudian, JPPRA menekankan bahwa, pesantren harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan generasi penerus yang berakhlak mulia, tanpa menggunakan metode kekerasan.

“Semoga kasus ini menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mendisiplinkan anak didik. Hal ini demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda kita,” pungkasnya. (rilis)

Tags: AcehAir CabaiDugaanJPPRAKecamPenyiramanSantri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID