Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kalau Sama-sama Bisa Terpesona, Kenapa Perempuan yang Selalu Salah?

Fitri Indra Harjanti by Fitri Indra Harjanti
31 Desember 2022
in Kolom
A A
0
#10yearschallenge

#10yearschallenge

1
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kenapa perempuan yang selalu salah? Teringat betul zaman kuliah di Unpad Jatinangor dulu. Ketika bulan puasa banyak tertempel pamflet di seantero kampus bertuliskan kurang lebih begini, ‘mohon kepada para perempuan untuk berpakaian panjang dan menutup dada. Karena kami ingin bisa berpuasa dengan khusyuk.’

Lah, situ yang tidak bisa khusyuk berpuasa kok sini yang salah. Yakin kalau kami semua para perempuan tertutup cadar pun kalian akan bisa berpuasa dengan khusyuk kalau berangkatnya bukan dari niat dan komitmen.

Dengan isengnya dulu aku sempat berpikir bagaimana kalau aku juga membuat pamflet, ‘mohon kepada para laki-laki untuk tidak ganteng dan bermain sepakbola pakai celana pendek, karena saya juga ingin berpuasa dengan khusyuk’.

Dijamin aku akan ditimpuki dan dianggap cewek gatal yang kegenitan.

Baca juga: Puasa dan Rukhshah bagi Perempuan

Lima belas tahun kemudian alias hari ini. Hal-hal seperti itu masih banyak terjadi. Ketika ada kasus perselingkuhan, perempuannya disebut pelakor alias perebut laki orang (dia yang aktif menggoda dan merebut) sementara laki-lakinya innocent tidak bersalah, lha wong dia hanya direbut.

Hih, ini laki-laki apa barang ya, kok bisa direbut, memangnya tidak punya inisiatif dan keputusan sendiri. Lebih menyedihkannya lagi pada kasus-kasus pelecehan seksual dan perkosaan pun tetap perempuannya yang salah karena berpakaian minim.

Karena pulang malam, karena ada di tempat yang salah, bahkan karena tidak berhasil melawan atau kabur.

Ya ampun bisa begitu ya, kenapa tidak sekalian salahkan korban perampokan karena dia punya rumah dan harta yang bisa dirampok dan punya pintu yang bisa dibobol.

Yakin masih mau bilang: “namanya juga laki-laki, dikasih ikan asin ya pasti mau.” Aku saja sebagai perempuan yang punya suami, ayah, kakak, dan teman laki-laki tidak terima kalau laki-laki disamakan dengan kucing begitu.

Dropi, kucing jantanku saja tidak begitu-begitu amat, tidak semua ikan asin yang di depannya langsung dia embat tuh.

Padahal tidak hanya perempuan saja yang bisa memesona atau menggoda laki-laki. Laki-laki tentu saja juga bisa memesona dan menggoda perempuan. Kan kita sama-sama makhluk ciptaan Tuhan yang dikarunia hasrat seksual.

Namun yang seringkali terjadi adalah kalau perempuan dianggap memesona atau menggoda laki-laki itu adalah perempuannya yang salah.

Maka dari itu dia harus melakukan segala cara agar laki-lakinya tidak terpesona dan tergoda untuk melakukan hal-hal yang negatif. Misalnya dengan tidak keluar rumah, tidak bergaul dengan laki-laki, tidak memasang foto di media sosial, dan seterusnya.

Tapi kalau sebaliknya, laki-laki yang memesona atau menggoda perempuan, maka perempuannya jugalah yang salah karena kegatelan, kegenitan, jablay, agresif, dan setumpuk label negatif lainnya. Kok bisa begitu ya.

Jadi, masa iya hanya karena ada potensi bisa memesona atau menggoda lawan jenisnya maka perempuan jadi tidak boleh keluar, beraktivitas, dan berekspresi di ruang publik. Kalau memang begitu laki-laki juga dong, kan mereka juga memiliki potensi yang sama.

Contohnya saja fenomena Jojo, sang pebulutangkis keren dan ganteng itu yang membuat para netizen perempuan terpesona berjamaah. Kalau begitu nanti tidak ada seorangpun baik perempuan maupun laki-laki yang melakukan sesuatu di ruang publik.

Terus siapa dong yang akan membangun peradaban manusia kalau tidak ada interaksi antar-manusia hanya demi supaya tidak saling tergoda. Plus Jojo jadi tidak boleh main bulutangkis lagi dong.

Selain dikaruniai hasrat seksual, Alhamdulillah manusia juga dikaruniai Tuhan dengan akal budi. Nah itulah kata kuncinya. Itu yang membedakan kita dengan kucing tadi. Sebenarnya yang jadi masalah kan bukan terpesonanya atau tergodanya ya. Melainkan ekspresi atau implementasinya yang bisa ke hal-hal positif maupun hal-hal negatif.

Dan baik perempuan maupun laki-laki bisa memilih dan mengendalikan mau mengekspresikan rasa tergoda/terpesonanya itu dengan hal-hal yang positif. Seperti menambah semangat atau terinspirasi untuk berkarya.

Atau dengan hal-hal yang negatif seperti melakukan pelecehan seksual atau mempermalukan diri di media sosial dengan kata-kata yang seksis. Percayalah ekspresi/implementasi itu bisa dipilih dan dikendalikan kok. Karena hasrat itu letaknya di kepala bukan di ujung kelamin.

Lagian kita kan bukan kucing yang asal main tubruk atau mempermalukan diri dengan mengguling-guling di tengah jalan ketika sedang terpesona dengan lawan jenisnya. Malu dong sama yang sudah mengaruniai kita akal budi.

Jadi kata kuncinya adalah akal budi yang digunakan untuk pengendalian diri. Sekali lagi pengendalian diri. Bukan menyalahkan dan memaksa orang yang membuat kita terpesona atau tergoda untuk tidak boleh mengekspresikan dirinya.

Semua orang berhak mengekpresikan dirinya (tentunya dengan batasan-batasan norma setempat). Sekaligus semua orang punya tanggung jawab untuk bisa mengendalikan dirinya dari godaan-godaan yang berujung pada perilaku negatif, baik perempuan maupun laki-laki.[]

Tags: bulutangkisfitnahGenderJojolaki-lakilawan jenisMubadalahperempuantergodaterpesona
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bertarunglah Secara Sehat, Oposisi maupun Pro-Pemerintah

Next Post

Belajar Mencintai Perbedaan dari Anak Kecil

Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti, seorang fasilitator, editor, penerjemah, dan penulis freelance yang tinggal di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktif menggeluti isu gender dan feminisme sejak 7 tahun yang lalu. Menghabiskan waktu luangnya dengan menonton film di bioskop dan berbicara dengan kucing-kucingnya.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

17 Februari 2026
Konsep Fitnah
Pernak-pernik

Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

16 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Next Post
Belajar Mencintai Perbedaan dari Anak Kecil

Belajar Mencintai Perbedaan dari Anak Kecil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0