• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kang Faqih : Suami dan Istri Harus Saling Berbakti

Perempuan (istri) diminta berbakti pada suaminya, maka laki-laki (suami) pun didorong untuk berbakti pada istrinya.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
07/04/2022
in Aktual
0
Saling Berbakti

Saling Berbakti

234
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penulis buku 60 Hadis Shahih, Faqihuddin Abdul Kodir meminta relasi suami istri harus sama-sama di dorong untuk saling berbakti. (Baca: Anak Memiliki Kewajiban Berbakti dan Berbuat Baik Kepada Orang Tua)

Perbuatan saling berbakti antara suami dan istri, kata Kang Faqih, merupakan wujud dari prinsip pernikahan. (Baca: Pernikahan Adalah Janji Suci yang Kokoh)

“Perempuan (istri) diminta berbakti pada suaminya, maka laki-laki (suami) pun didorong untuk berbakti pada istrinya,” tulis Kang Faqih, di dalam buku 60 Hadis Shahih.

Menurut Kang Faqih, kerap kali semua orang menginginkan perempuan sebagai istri “shalihah” (baik dan berbakti) bagi suaminya.

Maka, dalam perspektif mubadalah, semua laki-laki (suami) juga diharapkan menjadi “shalih” (baik dan berbakti) bagi istrinya.

“Demikianlah prinsip kesalingan diharapkan bisa terjadi antara suami dan istri,” tambahnya. (Baca: Kisah Muslimah Cerdas: Putri Said bin Musayyab yang Mengajari Suaminya)

Baca Juga:

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Kang Faqih menyampaikan, dengan begitu, suami dan istri akan sama-sama mendapatkan pelayanan. Suami kepada istri, begitu juga istri kepada suami. (Baca: Hukum Istri Memberi Nafkah Suami)

“Jika laki-laki yang beristri memperoleh kebaikan dan pelayanan dari istrinya yang shalihah, lalu sang istri tidak mendapatkannya dari suaminya, ia akan mendapatkan itu dari siapa? Harusnya, ia mendapatkan dari suaminya, bukan?,” lanjutnya. (Baca: Belajar dari Layangan Putus: Setia pada Nilai Kebaikan Bersama)

Untuk itu, Kang Faqih menegaskan dalam konteks berelasi antara suami dan istri, maka diharapkan keduanya agar berakhlak mulia dan berperangai baik.

“Menjadi laki-laki yang shalih dan perempuan yang shalihah. Satu sama lain,” tutupnya. []

Tags: Berbaktiistrikang faqihsalingsuami
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berhaji

    Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam
  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID