• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kasus Kekerasan, Mubaadalah, dan Kerja Kebudayaan Kita

Tia Isti'anah Tia Isti'anah
05/12/2018
in Kolom
0
kasus kekerasan

kasus kekerasan

14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tuti Tursilawati, salah seorang TKW dieksekusi mati pada 29 Oktober 2018 lalu. Dia melakukan pembelaan diri atas kasus kekerasan yang dilakukan majikannya. Eksekusi ini mengawali kisah-kisah kelam perempuan di akhir tahun ini.

Kasus Baiq Nuril Maknun, guru honorer yang divonis 6 bulan penjara atas dasar UU ITE menyusul kemudian.

Tidak lama, muncul kasus Agni, seorang Mahasiswi FISIPOL UGM yang diperkosa oleh temannya ketika KKN. Nahasnya malah Agni mendapatkan nilai C dari kampus. Berita ini mencuat.

Sekarang kita melihat dalam laporan tirto.id tentang Frisca, seorang anak Perempuan berumur 19 tahun yang dihamili oleh pamannya yang merupakan seorang anggota DPRD.

Baca juga: Jalan Panjang Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Dari kasus-kasus ini kita mungkin perlu mensyukuri beberapa hal. Seperti mulai beraninya perempuan untuk mengatakan hal-hal yang terjadi dalam dirinya padahal ia sedang dalam keadaan trauma. Dan mulai banyaknya konsolidasi-konsolidasi atas nama dukungan terhadap perempuan dan korban.

Karena pada faktanya dari kasus-kasus tersebut, faktor relasi kuasa adalah yang paling dominan.

Tuti dipenjarakan oleh majikannya padahal ia melakukan pembelaan. Nuril dipenjarakan oleh mantan kepala sekolahnya padahal ia tidak melakukan penyebaran rekaman.

Agni diberi nilai C karena dianggap ‘ikan asin’ yang membuat ‘kucing’ terangsang. Dan kini kasus Frisca mengalami kesulitan penyelidikan karena sang terduga adalah anggota DPRD yang terhormat.

Baca juga: Ketika Para Penyintas Kekerasan Saling Bicara dan Mendengarkan

Sistem kelas dan relasi kuasa masih begitu kental di masyarakat kita. Bahkan dalam laporan Balairung Press menyatakan bahwa salah satu staf Kampus UGM menyalahkan korban dan menganggapnya sebagai ‘ikan asin’ yang terlebih dahulu menggoda si kucing.

Padahal itu adalah staf UGM; Kampus dengan rangking 5 besar di Indonesia.

Di sinilah mengapa pemahaman mubaadalah (Ketersalingan) perlu hadir di seluruh masyarakat dari mulai para pendidik hingga masyarakat awam. Paham bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan yang keduanya dapat saling mengisi serta tidak ada yang paling kuat di antara keduanya.

Kerja-kerja kebudayaan itu tidak pernah selesai selama kehidupan terus berlangsung dan terus berubah. Maka pernyataan bahwa sudah tidak perlu lagi memperjuangkan suara perempuan adalah sebuah kekeliruan. Betapapun negeri ini sudah pernah memiliki presiden perempuan dan menteri perempuan yang berprestasi.

Kita bukan hanya berjuang untuk sebuah pernyataan legal atau hukum, tapi kita juga berjuang untuk konstruk masyarakat yang terus berkembang.

Sehingga, wacana tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan perlu kita nyaringkan lagi. Wacana mubaadalah perlu kita pernyaring dan perbanyak.

Baca juga: Aktivis Cirebon Desak DPR-RI Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Setidaknya, ketika ada korban maka masyarakat kita sudah tidak lagi berpikir bahwa korban juga merupakan pelaku. Atau sedikitnya kita menumbuhkan kekuatan pada perempuan untuk berani bicara, ia tidak lagi menganggap dirinya sebagai orang yang lemah dan tidak bisa melakukan apa-apa.

Lebih jauh lagi kita berharap bahwa mayoritas laki-laki tidak malu memiliki naluri feminim, sehingga nantinya tidak ada lagi kekerasan dalam rumah tangga.

Membayangkan dunia dengan kesalingan yang terus terjaga adalah keindahan luar biasa. Tidak ada lagi laki-laki yang merasa lebih unggul dari istrinya sehingga kekerasan dalam rumah tangga menghilang.

Tidak ada lagi masyarakat yang menganggap bahwa perempuanlah yang selalu terlebih dulu menggoda. Tidak ada lagi majikan yang menghambakan pembantunya. Mereka malah saling mengisi, menghargai, dan menyetarakan.

Maka, mari terus menyuarakan kesetaraan dan kesalingan.[]

Tags: AgniBaiq Nurilikan asinkasuskejahatankekerasankucingMubaadalahMubadalahseksualTuti
Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Terkait Posts

Mas Pelayaran

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

13 Juli 2025
Kesalingan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

13 Juli 2025
Praktik Kesalingan

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

12 Juli 2025
Perempuan dan Pembangunan

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Isu Disabilitas

Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

12 Juli 2025
Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ayat sebagai

    Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID