• Login
  • Register
Kamis, 7 Desember 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kehadiran Perempuan di Ranah Politik Sangat Penting

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
09/04/2019
in Aktual
0
Kehadiran Perempuan di Ranah Politik

Kehadiran Perempuan di Ranah Politik

19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kehadiran perempuan di ranah politik dan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan. (Baca: Saat Masa ‘Iddah dan Ihdad Larangan Perempuan Keluar Rumah Tidak Tepat)

Bendahara Alimat, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor M.Si mengatakan, kehadiran perempuan di dalam ranah perpolitikkan sangat penting. Sebab salah satu tugasnya adalah mengambil keputusan, membuat kebijakan dan anggaran serta pengawasan pembangunan.

“Termasuk kontrol terhadap kebijakan yang sudah diputuskan harus berkaitan dengan perempuan. Tanpa kontribusi perempuan, negeri ini tidak ada,” kata Maria Ulfah kepada Mubadalahnews, belum lama ini.

Menurutnya, kontribusi perempuan di dalam ranah politik juga sangat besar. Karena negara Indonesia dibangun atas dasar warga perempuan dan warga laki-laki. Sehingga hal ini akan membuat laki-laki dan perempuan bisa bersama-sama dan setara melakukan proses-proses pembangunan di negeri ini.

Maka dari itu, negeri ini harus dibangun bersama-sama antara warga negara laki-laki dan perempuan, antara pengambil kebijakan laki-laki dan perempuan, baik yang ada di legislatif, eksekutif, maupun di yudikatif.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • KUPI dan Posisi Perempuan dalam Demokrasi
  • Gus Ulil: Muktamar Pemikiran NU Ke-2 Tidak Boleh Ada Lobi-lobi Politik
  • Menguak Dalih Kekerasan Israel lewat Topeng Agama
  • Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

Baca Juga:

KUPI dan Posisi Perempuan dalam Demokrasi

Gus Ulil: Muktamar Pemikiran NU Ke-2 Tidak Boleh Ada Lobi-lobi Politik

Menguak Dalih Kekerasan Israel lewat Topeng Agama

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

“Jadi menurut saya, ini harus terus disuarakan supaya laki-laki dan perempuan bisa bersama-sama, dan setara untuk melakukan proses-proses pembangunan di negeri ini,” tutupnya. (RUL)

Tags: alimateksekutifkebijakankehadiran perempuanketerwakilankontrol pembangunanLaki-laki dan perempuanlegislatifparlemenpolitiksetarayudikatif
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Muktamar Pemikiran

Resmi Ditutup, Berikut 11 Hasil Muktamar Pemikiran NU Ke-2

3 Desember 2023
Muktamar Pemikiran

Refleksi Peserta Muktamar Pemikiran NU Ke-2: Masih Male Panel dan Perlu Ditambahkan Kelas Kesehatan Mental

3 Desember 2023
Teknologi

Savic Ali Sebut Tantangan Warga NU yang Belum Melek Teknologi

3 Desember 2023
Agama

Prof. Fransisco Budi Hardiman Jelaskan Fungsi Agama di Era Digital

2 Desember 2023
Akademisi Formalitas

Prof. Ahmad Zainul Hamdi Tegaskan Para Akademisi Tidak Boleh Terjebak Pada Formalitas Akademik

2 Desember 2023
Masyarakat Ideal

Gus Ulil: Mari Memikirkan Bentuk Masyarakat Ideal di Masa Depan

2 Desember 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Femisida

    Refleksi 16 HAKTP: Indonesia Darurat Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perang Israel, dan Sepucuk Surat Wanita Yahudi untuk Pejuang Al-Qassam di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD All About Respect untuk Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Birr Al-Walidain dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep Birr Al-Aulad dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Suami dan Istri Sama-sama sebagai Ladang kebaikan
  • Feminisme, Agenda Kesalingan untuk Peradaban Berkeadilan
  • Nabi Muhammad Saw itu Tidak Pernah Melakukan Kekerasan
  • Kuasa Hak Ijbar: Bolehkah Menjodohkan Anak Perempuan Tanpa Izin?
  • Dalil Al-Qur’an Tentang Prinsip Kasih Sayang Kepada Anak

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist