• Login
  • Register
Kamis, 17 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kekerasan Dalam Pacaran: Menghambat Perkembangan Remaja

Hoerunnisa Hoerunnisa
12/01/2021
in Kolom, Personal
0
Kekerasan dalam Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran

273
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seminggu yang lalu saya membaca sebuah berita yang di unggah sekitar tahun 2018 lalu oleh DetikNews. Berita tersebut menceritakan seorang laki-laki yang bernama Eko Saputra ditangkap oleh polisi setelah menikam seorang perempuan yang berinisial NR. Pelaku tega menikam korban dikarenakan korban, atau pacarnya menolak untuk berhubungan intim. Ini perbuatan nyata dari kekerasan dalam pacaran. (KDP).

Pengalaman tersebut menggambarkan tubuh perempuan sebagai objek seks dan benar-benar dikontrol oleh laki-laki, ketika perempuan memilih untuk mengontrol tubuhnya sendiri dia akan dilukai dan diancam seolah-olah tubuhnya bukan miliknya.

Kejadian tersebut menambah daftar panjang fakta dari sekian ribu fakta yang ada mengenai kekerasan dalam pacaran (KDP), karena mengingat relasi pacaran yang selalu menjadi legitimasi seseorang mempunyai hak atas tubuh pasangannya. Ketika tubuh perempuan dikontrol dan dibatasi mereka menganggap sebuah hal kewajaran.

Tercatat dalam catatan Tahunan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) 2017, disebutkan bahwa 19% kekerasan di ranah rumah tangga atau relasi personal adalah kekerasan dalam pacaran, yang menempati peringkat ketiga dengan jumlah 1.873 kasus.

Angka tertinggi kategori pelaku kekerasan seksual dalam ranah relasi personal merupakan kekerasan dalam pacaran dengan jumlah pelapor sebesar 1.528 kasus. Jumlah kasus yang nyata tercermin dalam fakta nyata yang terjadi di lingkup masyarakat. Sehingga Kasus dan data yang ada tersebut membuktikan bahwa kekerasan dalam pacaran adalah permasalahan yang besar dan serius yang harus segera kita selesaikan.

Baca Juga:

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

Kekerasan dalam pacaran (KDP) dating violence adalah sebuah relasi kuasa dimana seseorang mempunyai kuasa atas tubuh pasangannya, sehingga bisa berperilaku kasar, agresif dan membatasi pasangannya. Kekerasan dalam pacaran (KDP) erat kaitannya dengan gender, meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama  berpotensi menjadi korban dan pelaku, namun faktanya perempuan lebih rentan menjadi korban, karena kita hidup dalam masyarakat yang masih melekat dengan budaya patriarki.

Budaya patriarki merupakan budaya dengan purbasangka bahwa laki-laki lebih utama (androsentrik) dari perempuan dalam segala aspek, baik itu sosial, politik ataupun ekonomi. Tentunya corak budaya patriarki itu melemahkan perempuan, sehingga perempuan diperdaya oleh laki-laki. Perempuan kehilangan kemanusiaannya, Karena hak-haknya sebagai manusia dicedrai, salah satunya hak melindungi dirinya, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan hak-hak lainnya.

Sesuatu dikategorikan kekerasan apabila ada unsur pemaksaan yang menyebabkan salah satu pihak merasa dirugikan. Contohnya seperti perempuan atau laki-laki yang harus kehilangan banyak pengalamannya karena dibatasi geraknya oleh pasangannya atau bahkan perempuan atau laki-laki yang dilarang chattingan oleh pacarnya dengan lawan jenisnya dengan alasan kecemburuan.

Untuk menghindari kekerasan dalam pacaran ini kita harus menerapkan konsep relasi sehat dengan menjadikan kedua belah pihak sebagai subjek  yang setara dalam relasi dan penguasa atas tubuhnya masing-masing. Kesetaraan dalam relasi lelaki dan perempuan bisa dicapai dengan cara menerapkan konsep kesalingan.

Konsep kesalingan tersebut meliputi : saling mendukung, saling membantu, saling mengerti dan saling menghormati agar terhindar dari relasi kuasa. Jangan biarkan waktu muda kita dihabiskan oleh kekangan yang menghambat perkembangan diri pribadi.

Seringkali kekerasan dalam pacaran (KDP) dianggap hanya sebatas kekerasan yang berbentuk kontak fisik, padahal cakupannya luas dan banyak jenisnya. Untuk itu mari kita fahami mengenai jenis-jenis kekerasan dalam pacaran :

Pertama, Kekerasan fisik, Kekerasan fisik merupakan pemaksaan yang dilakukan oleh pasangan dengan menggunakan kontak fisik, misalnya seperti: memukul, melempar barang kepada pasangan, mendorong, menggigit, menggunakan senjata untuk menyerang pasangan, dan lain-lain. Kekerasan jenis ini mayoritas kebanyakan korbannya adalah perempuan, dikarenakan stereotype perempuan itu lemah, tidak berdaya sehingga posisinya dibawah kuasa laki-laki dalam pacaran.

Kedua, Kekerasan emosional, Kekerasan emosional adalah pemaksaan secara verbal yang berhubungan dengan psikis. Contohnya seperti: mengabaikan perasaan pasangan, menghina prinsip pasangan, mengisolasi pasangan dari lingkungan (membatasi), melarang pasangan untuk bepergian, mengancam dan lain-lain. Kekerasan jenis ini yang seringkali tidak dikenali oleh mayarakat, karena menganggap ini sebuah hal kewajaran dalam relasi pacaran.

Ketiga, kekerasan seksual, kekerasan seksual adalah pemaksaan kepada pasangan yang berhubungan dengan seksual. Misalnya seperti: memaksa mencium atau memeluk pasangan (dan sejenisnya), dan memaksa pasangan untuk berhubungan seksual.

Keempat, Kekerasan ekonomi, seperti: melarang pasangan untuk bekerja, dalam hal ini  yang sering menjadi korban adalah perempuan karena banyak yang  beranggapan bahwa bekerja identik dengan  laki-laki. Contoh kekerasan lainnya yaitu memanfaatkan uang pasangan, dalam hal ini yang sering menjadi korban adalah laki-laki karena banyak anggapan masyarakat bahwa laki-laki mempunyai tanggung jawab atas ekonomi pasangannya.

Seharunya relasi pacaran tidak menjadikan seseorang kehilangan kontrol atas tubuhnya dan kebebasan atas hidupnya, karena relasi pacaran hanya sebatas komitmen perasaan tidak lebih. Kekerasan dalam pacaran merupakan isu yang sangat penting untuk diselesaikan segera, karena menyangkut masa depan seseorang.

Sangat banyak perempuan atau laki-laki menghentikan prosese, hobby,  karir dan cita-citanya karena dibatasi oleh pacarnya. Saya tekankan laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi menjadi korban atau pelaku kekerasan dalam pacaran (KDP) tergantung siapa yang dilemahkan dan diperdaya.

KDP ini adalah masalah sosial, maka semua elemen harus bekerjasama untuk menyelesaikan. Jangan sampai kita  biarkan banyak anak muda yang terjebak dalam hubungan toxic yang bisa menghambat perkembangannya. Jadi menurut saya perkembangan remaja dimulai dari menghindari dia dari relasi yang toxic salah satunya relasi pacaran. Bukan hanya tubuh yang harus sehat, relasi pacaranpun harus sehat [].

Tags: keadilan genderKekerasan dalam PacaranKesalinganKomnas PerempuanperempuanRelasi
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Zakat Profesi

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

16 Juli 2025
Love Bombing

Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

16 Juli 2025
Representasi Difabel

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Sound Horeg

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Disiplin

Ketika Disiplin Menyelamatkan Impian

15 Juli 2025
Inklusivitas

Inklusivitas yang Terbatas: Ketika Pikiran Ingin Membantu Tetapi Tubuh Membeku

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Representasi Difabel

    Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan
  • Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID