Selasa, 2 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kesadaran Hak-Hak Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
7 September 2020
in Aktual, Keluarga, Publik
0
Kesadaran Hak-Hak Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi
280
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap 4 September diperingati sebagai Hari Kesehatan Seksual Sedunia. Mungkin peringatan hari ini tidak seramai peringatatan Hari AIDS Sedunia, namun kesadaran akan kesehatan seksual butuh terus di tingkatkan terutama di Indonesia, khususnya saat pandemi seperti sekarang.

Hak-hak seksual merupakan komponen penting dalam hak asasi manusia yang tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan manusia untuk hidup. Tapi mungkin kita bisa melihat orang-orang di sekeliling kita yang belum terpenuhi hak-hak seksual dan reproduksinya karena tidak memiliki akses untuk itu, baik laki-laki ataupun perempuan.

Dalam sejarahnya pada 2000, Millennium Development Goals berkomitmen bahwa setiap negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan. Mereka setuju bahwa jika kita semua ingin hidup di dunia tanpa kemiskinan, di mana orang dapat mencapai potensi mereka, dan dimana kesehatan dan pendidikan yang baik dijamin.

Maka untuk mencapai visi ini, hak kesehatan seksual dan reproduksi harus diprioritaskan sebagai dasar penguatan. Hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi merupakan kebutuhan setiap orang dalam kehidupan sehari-hari yang memengaruhi mata pencaharian mereka, oportunitas mereka dan aspirasi mereka. Dengan begitu, setiap individu dapat diberdayakan dengan pilihan dalam kehidupan seksual dan reproduksi mereka.

Menurut International Planned Parenthood Federation (IPPF), hak-hak seksual diatur berdasarkan hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas yang bermula dari hak untuk mendapatkan kemerdekaan, kesetaraan, privasi, otonomi, integritas, dan harga diri semua orang. Jadi seperti hak asasi manusia, hak-hak seksual dan reproduksi adalah keniscayaan.

IPPF adalah pemberi pelayanan global dan memimpin untuk melakukan advokasi kesehatan seksual, kesehatan reproduksi, hak-hak seksual dan hak reproduksi bagi semua orang, baik masyarakat ataupun individu. Kerja-kerja IPPF bertujuuan agar perempuan, laki-laki dan orang muda di manapun berada memilki kendali atas tubuh mereka, dan harkatnya.

IPPF ingin menciptakan dunia di mana laki-laki dan perempuan bebas memilih berkeluarga atau tidak; bebas untuk memutuskan berapa banyak anak yang akan mereka inginkan dan kapan waktunya; bebas untuk memiliki kehidupan kesehatan seksual tanpa rasa takut akan kehamilan yang tidak diinginkan dan infeksi yang diakibatkan dari hubungan seksual, termasuk HIV. Dengan begitu, gender dan seksualitas tidak lagi menjadi sumber dari ketidakadilan atau stigma.

Dua Belas Kunci untuk Hak Asasi dan Hak Reproduksi

Menurut Center for Reproductive Rights, ada dua belas hak kesehatan seksual dan reproduksi yaitu:

– Hak untuk hidup

– Hak atas kemerdekaan dan keamanan

– Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan

– Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak, dan kapan mempunyai anak

– Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga

– Hak atas kerahasiaan pribadi

– Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi

– Hak untuk bebas dari praktik yang membahayakan perempuan dan anak perempuan

– Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat dan mendapatkan hukuman

– Hak untuk bebas dari kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender

– Hak mendapatkan akses informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduktif  dan informasi perencanaan keluarga

– Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan

Kesehatan Reproduksi Nasional Saat Pandemi

Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pandemi menyebabkan pengurangan angka kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan. Karena itu maka berdampak pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mengakses pelayanan keluarga berencana.

Penurunan angka tersebut berdampak pada risiko meningkatnya kehamilan tidak diinginkan (KTD). Selain itu, remaja dianggap memiliki dampak besar dalam kekerasan berbasis gender, termasuk perkawinan usia dini.

Menurut BKKBN, jumlah Ibu hamil di Jawa Timur meningkat sejak Februari-Mei hampir mencapai 10% dengan lebih dari 400.000 kehamilan tidak direncanakan. Yang diikuti dengan 7,07% (414.000) peserta KB yang drop out saat pandemi. Diperkirakan angka kehamilan ini akan terus meningkat dalam 2-3 bulan ke depan.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian klinik kesehatan dan kandungan tutup dan dibatasi waktu berkunjungnya. Hal ini yang membuat peserta KB kesulitan mengakses alat kontrasepsi.

Selain itu, Komnas Perempuan mencatat peningkatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pandemi Covid-19. Melalui survey yang dilakukan terhadap 2.285 responden, sebanyak 80% responden yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah perbulan mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi.

Realitas Kesadaran Hak-Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Seperti kita ketahui bahwa perempuan memiliki pengalaman biologis dan siklus reproduksi yang berbeda dengan laki-laki. Dalam KTD, perempuan yang lebih banyak menanggung beban baik secara fisik, psikologis maupun ekonomi.

Di sisi lain, alat kontrasepsi di Indonesia masih seringkali dibebankan pada perempuan. Padahal, ketika perempuan kesusahan mengakses KB karena pandemi, laki-laki juga bisa menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. Kondom sebagai alat kontrasepsi bagi laki-laki cenderung lebih mudah didapatkan dan digunakan dari pada alat kontrasepsi pada perempuan.

Melihat kembali pada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi, masih banyak sekali hak-hak warga Negara yang tidak terpenuhi, terutama perempuan. Sebagian perempuan mungkin memiliki hak untuk hidup dan hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan, namun tidak memiliki hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak, dan kapan mempunyai anak. Karena tekanan lingkungan yang mengharuskannya memiliki anak, dan setelah itu masih ada tekanan untuk memiliki anak lagi.

Ada orang-orang di sekitar saya yang juga mengalami KTD dan itu berdampak secara psikologis bagi para Ibu, karena kurangnya akses informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduktif  dan informasi perencanaan keluarga. Juga karena memiliki pasangan yang tidak supportif. Apalagi saat pandemic seperti sekarang, hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi semakin terbatas.

Peringatan Hari Kesehatan Seksual Sedunia ini diharapkan menambah kesadaran kita untuk lebih peka terhadap hak-hak kesehatan seksual terutama bagi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Saat mengetahui hak-hak kita, maka kita akan lebih sadar apa saja yang bisa kita lakukan untuk hidup yang sejahtera. Kita akan lebih memahami bahwa banyak pilihan, tidak hanya 1 seperti yang selama ini dibentuk dalam masyarakat.

Sudahkah kita mendapatkan keduabelas hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi? []

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Teori Peradaban Ibnu Khaldun
Khazanah

Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

1 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Buku Lebih Putih Dariku
Buku

Buku Lebih Putih Dariku, Potret Perjuangan Tanpa Ujung

1 September 2025
Kapolri Mundur
Aktual

Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

1 September 2025
Tragedi Ojek Online
Publik

Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

1 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat
  • Buku Lebih Putih Dariku, Potret Perjuangan Tanpa Ujung
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID