Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kesadaran Hak-Hak Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
7 September 2020
in Aktual, Keluarga, Publik
A A
0
Kesadaran Hak-Hak Seksual dan Reproduksi Saat Pandemi
6
SHARES
284
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap 4 September diperingati sebagai Hari Kesehatan Seksual Sedunia. Mungkin peringatan hari ini tidak seramai peringatatan Hari AIDS Sedunia, namun kesadaran akan kesehatan seksual butuh terus di tingkatkan terutama di Indonesia, khususnya saat pandemi seperti sekarang.

Hak-hak seksual merupakan komponen penting dalam hak asasi manusia yang tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan manusia untuk hidup. Tapi mungkin kita bisa melihat orang-orang di sekeliling kita yang belum terpenuhi hak-hak seksual dan reproduksinya karena tidak memiliki akses untuk itu, baik laki-laki ataupun perempuan.

Dalam sejarahnya pada 2000, Millennium Development Goals berkomitmen bahwa setiap negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan. Mereka setuju bahwa jika kita semua ingin hidup di dunia tanpa kemiskinan, di mana orang dapat mencapai potensi mereka, dan dimana kesehatan dan pendidikan yang baik dijamin.

Maka untuk mencapai visi ini, hak kesehatan seksual dan reproduksi harus diprioritaskan sebagai dasar penguatan. Hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi merupakan kebutuhan setiap orang dalam kehidupan sehari-hari yang memengaruhi mata pencaharian mereka, oportunitas mereka dan aspirasi mereka. Dengan begitu, setiap individu dapat diberdayakan dengan pilihan dalam kehidupan seksual dan reproduksi mereka.

Menurut International Planned Parenthood Federation (IPPF), hak-hak seksual diatur berdasarkan hal-hal yang berhubungan dengan seksualitas yang bermula dari hak untuk mendapatkan kemerdekaan, kesetaraan, privasi, otonomi, integritas, dan harga diri semua orang. Jadi seperti hak asasi manusia, hak-hak seksual dan reproduksi adalah keniscayaan.

IPPF adalah pemberi pelayanan global dan memimpin untuk melakukan advokasi kesehatan seksual, kesehatan reproduksi, hak-hak seksual dan hak reproduksi bagi semua orang, baik masyarakat ataupun individu. Kerja-kerja IPPF bertujuuan agar perempuan, laki-laki dan orang muda di manapun berada memilki kendali atas tubuh mereka, dan harkatnya.

IPPF ingin menciptakan dunia di mana laki-laki dan perempuan bebas memilih berkeluarga atau tidak; bebas untuk memutuskan berapa banyak anak yang akan mereka inginkan dan kapan waktunya; bebas untuk memiliki kehidupan kesehatan seksual tanpa rasa takut akan kehamilan yang tidak diinginkan dan infeksi yang diakibatkan dari hubungan seksual, termasuk HIV. Dengan begitu, gender dan seksualitas tidak lagi menjadi sumber dari ketidakadilan atau stigma.

Dua Belas Kunci untuk Hak Asasi dan Hak Reproduksi

Menurut Center for Reproductive Rights, ada dua belas hak kesehatan seksual dan reproduksi yaitu:

– Hak untuk hidup

– Hak atas kemerdekaan dan keamanan

– Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan

– Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak, dan kapan mempunyai anak

– Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga

– Hak atas kerahasiaan pribadi

– Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi

– Hak untuk bebas dari praktik yang membahayakan perempuan dan anak perempuan

– Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat dan mendapatkan hukuman

– Hak untuk bebas dari kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender

– Hak mendapatkan akses informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduktif  dan informasi perencanaan keluarga

– Hak untuk mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan

Kesehatan Reproduksi Nasional Saat Pandemi

Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pandemi menyebabkan pengurangan angka kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan. Karena itu maka berdampak pada penurunan jumlah peserta KB aktif maupun peserta KB baru yang ingin mengakses pelayanan keluarga berencana.

Penurunan angka tersebut berdampak pada risiko meningkatnya kehamilan tidak diinginkan (KTD). Selain itu, remaja dianggap memiliki dampak besar dalam kekerasan berbasis gender, termasuk perkawinan usia dini.

Menurut BKKBN, jumlah Ibu hamil di Jawa Timur meningkat sejak Februari-Mei hampir mencapai 10% dengan lebih dari 400.000 kehamilan tidak direncanakan. Yang diikuti dengan 7,07% (414.000) peserta KB yang drop out saat pandemi. Diperkirakan angka kehamilan ini akan terus meningkat dalam 2-3 bulan ke depan.

Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagian klinik kesehatan dan kandungan tutup dan dibatasi waktu berkunjungnya. Hal ini yang membuat peserta KB kesulitan mengakses alat kontrasepsi.

Selain itu, Komnas Perempuan mencatat peningkatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama pandemi Covid-19. Melalui survey yang dilakukan terhadap 2.285 responden, sebanyak 80% responden yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah perbulan mengalami peningkatan kekerasan selama pandemi.

Realitas Kesadaran Hak-Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Seperti kita ketahui bahwa perempuan memiliki pengalaman biologis dan siklus reproduksi yang berbeda dengan laki-laki. Dalam KTD, perempuan yang lebih banyak menanggung beban baik secara fisik, psikologis maupun ekonomi.

Di sisi lain, alat kontrasepsi di Indonesia masih seringkali dibebankan pada perempuan. Padahal, ketika perempuan kesusahan mengakses KB karena pandemi, laki-laki juga bisa menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. Kondom sebagai alat kontrasepsi bagi laki-laki cenderung lebih mudah didapatkan dan digunakan dari pada alat kontrasepsi pada perempuan.

Melihat kembali pada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi, masih banyak sekali hak-hak warga Negara yang tidak terpenuhi, terutama perempuan. Sebagian perempuan mungkin memiliki hak untuk hidup dan hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan, namun tidak memiliki hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak, dan kapan mempunyai anak. Karena tekanan lingkungan yang mengharuskannya memiliki anak, dan setelah itu masih ada tekanan untuk memiliki anak lagi.

Ada orang-orang di sekitar saya yang juga mengalami KTD dan itu berdampak secara psikologis bagi para Ibu, karena kurangnya akses informasi dan pendidikan tentang kesehatan seksual dan reproduktif  dan informasi perencanaan keluarga. Juga karena memiliki pasangan yang tidak supportif. Apalagi saat pandemic seperti sekarang, hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi semakin terbatas.

Peringatan Hari Kesehatan Seksual Sedunia ini diharapkan menambah kesadaran kita untuk lebih peka terhadap hak-hak kesehatan seksual terutama bagi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Saat mengetahui hak-hak kita, maka kita akan lebih sadar apa saja yang bisa kita lakukan untuk hidup yang sejahtera. Kita akan lebih memahami bahwa banyak pilihan, tidak hanya 1 seperti yang selama ini dibentuk dalam masyarakat.

Sudahkah kita mendapatkan keduabelas hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi? []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perlunya Kesalingan dalam Penyesuaian Perkawinan

Next Post

Muharram For Peace : Istimewanya Menjadi Muslim Indonesia

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Next Post
Muharram for Peace

Muharram For Peace : Istimewanya Menjadi Muslim Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0