• Login
  • Register
Sabtu, 4 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Kejahatan Seksual Terjadi di Pesantren

Pasti bukan hanya saya dan teman-teman yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang merasa hancur mendengar kejahatan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan

Listia Listia
10/12/2021
in Pernak-pernik
0
Qira'ah Mubadalah

Buku Tuhan Ada di Hatimu, Karena Islam Sejati adalah Akhlak

389
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mencermati sejak tahun 2000 muncul banyak sekali lembaga pendidikan yang bersifat boarding school yang berbasis keagamaan atau pesantren. Ada banyak penjelasan mengapa ada semacam kehausan masyarakat pada hal-hal keagamaan setelah periode itu.

Mungkin kehausan itu berangkat dari perubahan sosial, karena rekayasa sosial yang menciptakan kebutuhan tersebuat, atau manusianya yang merasa membutuh kepastian-kepastian hidup khususnya bagi masa depan anak-anaknya di tengah perubahan dunia, dan mereka percaya pada agama, atau dua hal ini saling berkelindan dengan persoalan lain.

Makin banyak partisipasi masyarakat untuk mengupayakan pendidikan yang baik secara sistemik bagi generasi muda, diharapkan membawa kebaikan. Tetapi bagaimana realisasinya, ini selalu membutuhkan evaluasi dalam banyak segi, karena lembaga pendidikan boarding school, termasuk di dalamnya pesantren, ashram, seminari menggabungkan proses tumbuh kembang melalui pendidikan keluarga dengan pendidikan oleh lembaga formal.

Dengan mengedepankan pemikiran yang optimis pun, tetap saja penggabungan dalam mendampingi proses tumbuh kembang sekian banyak anak sesungguhnya penuh resiko; pintar saja belum tentu baik, baik dan pintar belum tentu berintegritas, berpenampilan baik, pintar berintegritas, belum tentu potensi yang tumbuh optimal.

Oleh karena itu di pesantren-pesantren yang memiliki riwayat pendidikan dan pengasuhan lama ( juga di ashram dan seminari sebatas pengetahuan saya), memiliki tradisi olah spiritual yang sangat kental dan memiliki kelenturan dalam proses belajar keilmuan, istilah sekarang demi memanusiakan manusia dalam konteks dan keunikannya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan
  • Prinsip Mubadalah Adalah Prinsip Untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan
  • Perspektif Mubadalah dan Pentingnya Kesadaran Kemanusiaan Perempuan
  • Solidaritas dan Pentingnya Praktik Kesalingan

Baca Juga:

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

Prinsip Mubadalah Adalah Prinsip Untuk Kesetaraan dan Kemanusiaan

Perspektif Mubadalah dan Pentingnya Kesadaran Kemanusiaan Perempuan

Solidaritas dan Pentingnya Praktik Kesalingan

Banyak orang tua yang dengan kesalihannya ingin anak mereka pun saleh-salihah dengan belajar di lembaga agama. Ada orang tua yang  tidak percaya diri untuk mendidik anak-anak karena beberapa alasan. Ada orang tua yang mengirim anaknya ke pesantren karena kecemasan luar biasa terhadap kondisi lingkungan; situasi perubahan sosial yang sangat cepat di mana anak menghadapi banyak ketidakpastian, perasaan sendiri dan redupnya rasa aman di tengah pencarian identitas. Terlalu sering saya mendengar kekhawatiran para orang tua yang bercerita tentang lingkungan yang membahayakan anak-anak ; masuk geng motor, kena narkoba, miras, pergaulan bebas dll.

Banyak keluarga-keluarga yang tidak memiliki latar belakang tradisi pesantren, kurang informasi tentang pesantren mana yang memiliki pengalaman dalam mendidik,dan mengasuh anak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang. Banyak yang terpikat dengan tampilan luar fasilitas bagus, jargon-jargon yang hebat dan kekuatan promosi oleh jaringan, tanpa mengecek riwayat lembaga ini.

Disinilah pentingnya peran negara yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, asosiasi-asosiasi lembaga pendidikan dan para pegiat pendidikan dari masyarakat untuk ambil peran mengecek dan membantu keluarga-keluarga lebih berdaya dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak-anak mereka.

Kasus pemerkosaan terhadap belasan santri oleh gurunya di sebuah lembaga pendidikan berbasis agama di Cibiru Bandung yang menyebabkan sebagian korban sudah melahirkan dan sebagian hamil, adalah salah satu aib nasional menunjukkan lemahnya perencanan, dan evaluasi dalam mengembangkan pendidikan, karena negara  memiliki sistem pendidikan nasional, masyarakat juga memiliki sistem pendidikan budaya adanya, tapi sampai tidak dapat mengendus adanya tindakan kejahatan seksual dalam waktu lama yang menghancurkan martabat kemanusiaan anak, keluarga dan menghacurkan hati para pendidik masyarakat umum.

Pasti bukan hanya saya dan teman-teman yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren yang merasa hancur mendengar kejahatan seperti ini terjadi di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Kejahatan yang terkait martabat semua orang.

Tetapi lebih penting dan konstruktif adalah mengupayakan agar ke depan kejahatan dan cara pikir yang melatarbelanginya dapat dienyahkan, tidak terulang.

Hukuman setimpal bagi pelaku sesuai undang-undang perlindungan anak, penutupan lembaga, pemulihan dari trauma bagi korban dan keluarganya dan jaminan tumbuhkembang secara aman bagi bayi yang dilahirkan sangat tidak dapat ditawar. Namun ini belum cukup karena bisa saja akan terulang di tempat lain.

Undang-undang no. 18 tahun 2019 tentang pendidikan pesantren, pada bagian  persyaratan pendirian, masih berupa syarat terkait melangsungkan pendidikan agama dan keagamaan yang bersifat keilmuan, masih kurang persyaratan yang menjamin adanya ruang yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak, karena sekali lagi pesantren (dan lembaga-lembaga pendidikan boarding school) juga menjalankan peran pengganti pendidikan dalam keluarga, yang menumbuhkan perasaan aman, perasaan dicintai, perasaan berharga dan perasaan merdeka untuk menjadi diri sendiri.

Selain kekuatan kultural masyarakat, kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Kementerian Sosial perlu berkolaborasi dengan asosiasi-asosiasi atau jaringan penyelenggara pendidikan boarding school untuk memastikan, dan menjamin ruang tumbuh kembang anak yang terbaik, karena kejahatan seperti ini bukan satu-satunya, kita sudah memasuki situasi darurat dan lebih dari itu karena masa depan bangsa setengahnya di tentukan di ruang-ruang pendidikan.

Minum jamu itu pahit. Tapi tak perlu mundur dari kepahitan, untuk kesehatan. Martabat seorang manusia ada dan dipahami dalam martabat  orang lain.  Martabat  kemanusiaan anda,  saya , kita, ada juga dalam martabat  anak yang diperkosa dan bayinya itu. []

Tags: Kekerasan seksualkemanusiaanpendidikanpesantren
Listia

Listia

Pegiat pendidikan di Perkumpulan Pendidikan Interreligus (Pappirus)

Terkait Posts

Perempuan Miskin

Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

4 Februari 2023
Mendidik Anak

5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

4 Februari 2023
Perempuan Masa Nabi Saw

Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

4 Februari 2023
Nabi Muhammad Saw

Kisah Saat Para Perempuan Menjadi Saksi Kelahiran Nabi Muhammad Saw

4 Februari 2023
Hijab

Makna Hijab Menurut Para Ahli

3 Februari 2023
Perempuan Berbicara dan Berpendapat

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

3 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Miskin

    Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Teladan Umar bin Khattab Ra Saat Bertemu Perempuan Miskin
  • Merawat Optimisme Gerakan untuk Menghadapi Mitos Sisyphus
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam
  • Pengembangan Industri Halal yang Ramah Lingkungan
  • Pada Masa Nabi Saw, Para Perempuan Ikut Aktif Terlibat Dalam Politik

Komentar Terbaru

  • Indonesia Meloloskan Resolusi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran Perempuan - Mubadalah pada Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan
  • Lemahnya Gender Mainstreaming dalam Ekstremisme Kekerasan - Mubadalah pada Lebih Dekat Mengenal Ruby Kholifah
  • Jihad Santri di Era Revolusi Industri 4.0 - Mubadalah pada Kepedulian KH. Hasyim Asy’ari terhadap Pendidikan Perempuan
  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist