• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ketika Suami Menjadi Ladang Kebaikan bagi Istri

Laki-laki maupun perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebaikan, dan kebahagiaan dari pernikahan.

Redaksi Redaksi
10/08/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ladang Suami

Ladang Suami

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif mubadalah, suami adalah ladang ibadah bagi istrinya untuk bisa menabung banyak pahala melaluinya.

Suami juga menjadi satu-satunya ladang kebaikan yang halal bagi istrinya untuk menikmati hubungan seksual dan memperoleh kenikmatan.

Ia juga ladang kebaikan bagi istrinya untuk memperoleh kebaikan hidup yang bisa membuatnya senang, gembira, dan berbahagia.

Sebagaimana laki-laki, perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebahagiaan, dan kebaikan surga melalui suami mereka.

Para perempuan juga akan menemui Allah untuk mempertanggungjawabkan relasi dengan suami mereka. Karena itu, dalam interpretasi mubadalah, QS. al-Baqarah (2): 223 juga memanggil keduanya.

Baca Juga:

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

“Wahai laki-laki dan perempuan, para pasangan suami istri, kalian bagaikan ladang kebaikan satu kepada yang lain. Untuk menanam dan menuai segala kebaikan, kenikmatan, dan kebahagiaan hidup, baik di sini, maupun di akhirat nanti.”

Laki-laki dan perempuan, sebagai pasangan suami istri harus menjaga, memelihara, dan menumbuhkan relasi yang menyenangkan dan membahagiakan melalui ladang kebaikan ini.

Laki-laki maupun perempuan berhak atas semua kenikmatan, kesenangan, kebaikan, dan kebahagiaan dari pernikahan.

Namun, keduanya juga harus tetap bertakwa, karena akan menemui Allah Swt. untuk mempertanggungjawabkan semua yang mereka perbuat.

Dan pasangan suami istri yang mengamalkan laku mubadalah demikian ini, dengan menebar benih di ladang kebaikan seperti ini.

Adalah mereka orang-orang yang beriman yang berhak memperoleh kabar gembira dari Allah Swt. (wa basysyir al-mu’minin), baik kebahagiaan hidup di dunia, maupun surga di akhirat.

Semoga kita semua termasuk orang-orang beriman yang memperoleh kabar gembira dari Allah Swt. karena kita terus menebar kebaikan dalam kehidupan kita masing-masing. []

Tags: istrikebaikanLadangsuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berhaji

    Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam dan Persoalan Gender
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID