Mubadalah.id – Rasulullah menganjurkan umatnya untuk kembali berpuasa setelah merayakan Idulfitri. Puasa kita kerjakan selama enam hari dan dapat kita mulai dari tanggal dua sampai akhir bulan Syawal. Puasa ini sangatlah Nabi saw anjurkan sebab dapat memberikan hikmah dan keutamaan bagi yang menjalaninya.
Sebagaimana Abu Ayyub al-Anshari meriwayatkan dari Rasulullah bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka puasanya seperti puasa setahun” (H.R. Muslim) (Shahih Muslim, no. 1164; juz 2, hal. 822)
Hadis di atas mengabarkan kita bahwa salah satu keutamaan puasa sunnah di bulan Syawal berpeluang mendapatkan ganjaran seperti puasa selama satu tahun penuh. Imam Abdurrauf al-Munawi menyampaikan besarnya pahala puasa Syawal karena beratnya melaksanakan ibadah puasa di bulan tersebut.
Dalam syarah kitab al-Jami al-Shaghir yakni kitab kumpulan hadits yang Imam Suyuti tulis, Imam Al Munawi berkata:
“Kekhususan Syawal karena bulan tersebut adalah waktu di mana makanan dibangkitkan (berbagai jenis makanan dihidangkan), karena Syawal terletak setelah bulan Ramadan. Puasa di waktu itu (Syawal) lebih sulit dan pahalanya besar.”
Isyarat Syukur
Keutamaan lainnya, Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Lathaif al-Ma’arif (h. 219-22) menyebutkan bahwa keutamaan dari melaksanakan puasa enam hari Syawal ialah sebagai isyarat syukur kita kepada Allah. Terutama atas anugerah yang melimpah di bulan Ramadan. Yaitu berupa puasa, qiyamul lail, zakat dan lain-lain.
Puasa di bulan Ramadan sesungguhnya meniscayakan ampunan bagi orang yang menjalankannya. Hal ini berdasarkan hadis masyhur riwayat Abu Hurairah.
Siapa saja yang berpuasa Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridla Allah, maka dosanya yang lalu akan terampuni.” [dalam riwayat lain]: “Siapa saja yang menghidupkan malam hari bulan Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridla Allah, maka dosanya yang lalu akan terampuni.” (Hr. Bukhari dan Muslim)
Oleh karenanya, ampunan ini-lah patutnya kita bersyukur kepada Allah dengan melakukan ketaatan berupa puasa Syawal.
Selain sebagai tanda syukur, berpuasa di bulan Syawal menjadi ibadah yang dapat melengkapi dan menyempurnakan puasa di bulan Ramadan. Ibnu Rajab berkata bahwa puasa sunnah di bulan Syawal dan Sya’ban sama halnya dengan shalat sunnah rawatib seperti salat qabliyah dan ba’diyah. Amal sunnah tersebut akan menyempurnakan kekurangan dan cacat yang terdapat dalam amalan fardlu.
Diterimanya Amal Puasa Ramadan
Keutamaan selanjutnya menurut Ibnu Rajab, puasa sunnah di bulan Syawal merupakan tanda diterimanya amal puasa Ramadan. Karena apabila Allah menerima amal hambaNya, Dia akan menganugerahi taufiq untuk melakukan amal saleh selanjutnya.
Para ulama mengatakan bahwa ganjaran perbuatan baik adalah perbuatan baik setelahnya, maka siapa saja yang berbuat kebaikan kemudian mengikutkannya dengan perbuatan baik lainnya. Maka hal yang demikian adalah tanda diterimanya kebaikan yang pertama. Pun halnya orang yang berbuat baik kemudian mengikutkannya dengan perbuatan buruk maka yang demikian adalah tanda tertolaknya kebaikan yang ia kerjakan.
Dengan berlalunya bulan Ramadan, bukan berarti ibadah yang kita amalkan juga selesai. Namun hendaknya kita berusaha untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas ibadah di bulan-bulan selanjutnya sebagaimana di bulan tersebut.
Karena itu mengamalkan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal dapat menjadi salah satu bentuk usaha yang dapat kita lakukan. Yakni untuk melestarikan ibadah yang kita lakukan di bulan Ramadan. Demikianlah beberapa keutamaan puasa sunnah Syawal, semoga kita diberikan taufik dan kemampuan untuk melanjutkan ibadah-ibadah yang telah biasa kita lakukan di bulan Ramadan seperti mengikuti anjuran Nabi saw untuk berpuasa. []