Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
3 Februari 2026
in Featured, Hikmah
A A
1
Keutamaan Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban
3
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini merupakan catatan kecil saya ketika mengaji tentang fadhilah bulan Sya’ban kepada Ayahanda dan relevansinya terhadap kondisi saat ini. Di suatu riwayat disebutkan, bahwa Rasulullah menyukai berpuasa di bulan Sya’ban, dan Aisyah bertanya, “Wahai Rasululllah, mengapa engkau berpuasa di bulan Sya’ban?” Beliau menjawab, “Wahai Aisyah, Sya’ban adalah bulan ketika malaikat maut menandai nama orang yang dicabut nyawanya pada waktu yang tersisa di tahun itu, dan aku ingin namaku ditandai saat aku dalam keadaan berpuasa.” Al-Hadis. Ketika ditanya tentang keutamaan puasa, beliau menjawab, “Puasa Sya’ban sebagai pengagungan bagi bulan Ramadhan.

Dalam kitab Al-Ghunyah, Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani juga mengungkapkan, bahwa Allah SWT telah memilih dari segala sesuatu ini empat hal: Jibril dari empat malaikat, Muhammad SAW dari empat Nabi, Abu Bakar dari empat Sahabat, Masjidil Haram dari empat masjid, hari Arafah dari empat hari, Lailatul Qadar dari empat malam, Makkah dari empat kota, Thursina dari empat gunung, Efrat dari empat sungai, Sya’ban dari empat bulan.

Lalu Dia menjadikannya sebagai bulan Nabi. Sebagai Nabi yang utama, bulannya pun bulan yang utama.” Dan menarik bagi saya, karena Sya’ban memiliki banyak keutamaan, diantaranya: semua pintu kebaikan terbuka; berbagai berkah turun; segala kesalahan diabaikan; berbagai kejahatan dihapuskan; dan dianjurkan memperbanyak shalawat kepada Nabi.

Karena dianggap sangat pentingnya bulan ini, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani menggunakan perumpamaan: “Hari terbagi menjadi tiga: kemarin berarti ajal, hari ini berarti amal, dan esok berarti harapan. Kita tidak mengetahui apakah akan sampai pada hari-hari tersebut atau tidak, bulan Rajab berlalu dan tidak kembali, Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu dan tidak tahu apakah masih ada umur atau tidak, dan Sya’ban merupakan penghubung antara dua bulan, maka hendaklah memanfaatkan bulan itu benar-benar untuk berbuat ketaatan.

Keutamaan lain di bulan Sya’ban adalah tentang lailah mubarokah, pada riwayat berbeda diyakini sebagai malam diturunkannya Alquran. Lailah mubarokah bertepatan dengan malam nisf sya’ban yang memiliki arti malam kebebasan. Dalam tradisi masyarakat Muslim di Indonesia, banyak cara dan ibadah yang dilakukan pada malam nisf sya’ban ini, seperti melaksanakan salat sunnah dilanjut pembacaan surah Yasin tiga kali; atau juga pelaksanaan salat sunnah nisf sya’ban sebanyak 100 rakaat.

Malam nisfu Sya’ban dikatakan malam penuh berkah karena di dalamnya terdapat berbagai rahmat, berkah, kebaikan, maaf, dan ampunan bagi penduduk bumi. Rasulullah pernah bertanya kepada Aisyah, “Wahai Aisyah, malam apa ini?” Aisyah menjawab, “ Allah dan rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau berkata, “Malam pertengahan Sya’ban, pada saat ini amal-amal dunia dan amal-amal manusia diangkat. Pada saat ini pula Allah memberi perlindungan dari api neraka.

Apakah kamu mengizinkanku pada malam ini?” “Ya.” jawab Aisyah. Rasulullah bersabda, “barangsiapa yang mengerjakan salat sunnah Nisfu Sya’ban ini, Allah akan melihatnya tujuh puluh kali, dan setiap penglihatan ditetapkan baginya pemenuhan tujuh puluh kebutuhan. Kebutuhan yang paling rendah adalah kebutuhan dalam ampunan.”

Segala bentuk ibadah yang kita lakukan, baik ibadah mahdlah ataupun ghair mahdlah merupakan salah satu dari bentuk ketakwaaan. Takwa menurut Imam Al-Ghazali, seperti yang dikutip oleh Sayid Syarif Abdullah bin Alawi bin Muhammad al-hadad al-Husaini dalam kitab Tasawufnya yang berjudul Risalah al-Muawanah, di dalam Alquran memiliki tiga makna, antara lain;

Pertama, Khasyah dan Haibah, yakni tanda Iman. Khasyah adalah rasa takut kepada Allah yang diberikan Allah kepada para Nabi dan ulama yang sungguh-sungguh mengetahui kebesarannya. Sebagaimana firman Allah Taala dalam QS. Faathir: 28:

ومن الناس والدواب والانعام مختلف الوانه كذالك انما يخشي الله من عباده العلموءا ان الله عزيز غفور

“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.“

Kita kerap membandingkan bahkan menyamakan antara khasyah dan khauf, padahal keduanya tidak bisa disamakan dan dibandingkan. Seperti contoh: Mana yang lebih kau takuti, Tuhanmu atau ganasnya serigala? Mana yang lebih kau takuti, Tuhanmu atau neraka? Mana yang lebih kau takuti, Tuhanmu atau istrimu? Mana yang lebih kau takuti, Tuhanmu atau virus Corona?

Jadi, khasyah dan khauf adalah dua hal yang berbeda secara objek dan cara mengatasinya. Khauf, adalah rasa takut makhluk terhadap makhluk, semua manusia memiliki rasa takut, bahkan Nabi sekalipun, seperti dalam QS. Yusuf ayat 13:

قال اني ليحزنني ان تدهبوا به واخاف ان يأ كله الذئب وانتم عنه غافلون

“Berkata Ya’qub: “Sesungguhnya kepergian kamu bersama Yusuf Amat menyedihkanku dan aku khawatir kalau-kalau Dia dimakan serigala, sedang kamu lengah dari padanya.”

Dan untuk mengatasi rasa khauf, maka kita harus menjauhi objek tersebut, sedangkan khasyah, cara mengatasinya adalah kita harus mendekat kepada-nya.

Kedua, Taat dan Ibadah adalah tanda Islam. Taat ialah:

بامثال ما به أمر واجتناب ما عنه نهي

“Melakukan segala hal yang diperintahkan oleh-Nya dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh-Nya.”

Taat itu berhubungan dengan aturan, sehingga semua fatwa dan hukum syara’ itu adalah ruang lingkup Islam yang harus ditaati dan berasaskan Maqashid Syariah, yang utama adalah maslahah yang mencakup: hifdud din, hifdun nafs, hifdul aqal, hifdul mal, hifdun nasb.

Perihal wabah dan aturan dari pemerintah dan MUI, hukumnya adalah wajib, karena termasuk dalam hifdun nafs, tidak lain untuk menjaga jiwa agar tidak menyebabkan banyak korban dan melestarikan kehidupan. Pemerintah dan MUI tidak melarang umat Islam untuk melaksanakan salat, doa bersama, dan ibadah lainnya, yang dilarang adalah berkumpulnya orang banyak pada kegiatan apa pun, karena dikhawatirkan terjadi penularan wabah antar jamaah. Ini bukan masalah usul, melainkan masalah furu’. Dan bukan masalah syariah, tapi masalah fiqhiyah. Jadi mari bersama-sama mendukung dan mentaati himbauan pemerintah.

Ketiga, Tanzih al-Qalb min al-Dzunub adalah tanda Ihsan. Membersihkan hati dari segala bentuk dosa hati adalah pembeda antara orang yang bertakwa dan orang yang kufur.

واما الذين في قلوبهم مرض فزادتهم رجسا الى رجسهم وماتوا وهم كافرون

“Dan Adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, Maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam Keadaan kafir. (QS. At-Tawbah: 125)

Ringkasnya, di bulan Sya’ban ini marilah kita bersama-sama meningkatkan ketakwaan kita dari aspek Iman, Islam, dan Ihsan; Melaksanakan laku ibadah yang bermanfaat untuk duniawi dan ukhrawi, salah satunya ialah dengan berpuasa. Berpuasa yang menjadi amalan sunah di bulan Sya’ban memiliki banyak manfaat untuk kesehatan jasmani dan rohani.

Bahkan Rasulullah Saw. menjaminkan kesehatan bagi orang-orang yang berpuasa. Oleh karena itu, guna menjaga imun tubuh yang baik agar dijauhkan dari wabah yang sedang melanda, berpuasa disertai mentaati aturan pemerintah dan MUI merupakan salah satu sarana agar mendapatkan keberkahan dan keselamatan di bulan Sya’ban yang penuh kebaikan ini. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Protes Aisyah Ra kepada Nabi Saw

Next Post

Glenn Fredly, Ambon dan Kota Musik

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin sebagai
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

1 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Next Post
Glenn Fredly

Glenn Fredly, Ambon dan Kota Musik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0