Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Konservatisme Agama dan Penyebaran Corona

Yulianti Muthmainnah by Yulianti Muthmainnah
17 Juli 2020
in Aktual
A A
0
Konservatisme Agama dan Penyebaran Corona

(sumber foto beritasatu.com)

1
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penyebaran virus korona kian meningkat. Seiring upaya pencegahan, presiden menginstruksikan kerja dan ibadah dari rumah, menghentikan kegiatan yang melibatkan banyak orang, serta menjaga jarak aman bila harus keluar rumah.Sejalan dengan itu, Muhammadiyah–organisasi Islam besar dan berkemajuan di Indonesia– menunda pelaksaan muktamar hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat maklumat bernomor 02/MLM/I.0/H/2020 (14/3/2020) memerintahkan kegiatan-kegiatan di lingkungan Muhammadiyah-Aisyiyah ditunda, penyelenggaraan bidang pendidikan diselaraskan dengan keputusan pimpinan daerah/Pemda.

Termasuk salat berjemaah di masjid dan salat Jumat diganti dengan salat dhuhur di rumah. Masjid Nabawi (Madinah) dan Masjidil Haram (Mekkah) meniadakan salat berjamaah di masjid dan mengganti salat di rumah (Arab News, Saudi Press Agency, 17/3).

Di sisi lain, walaupun batal, ijtima dunia di Gowa, Sulsel, yang digelar Jamaah Tabligh berhasil mengumpulkan 8.000 umat dari Indonesia dan mancanegara. Di Kupang, NTT, upacara Penahbisan Uskup Keuskupan Ruteng Mgr Sipianus Hormat yang melibatkan lebih 1.500 jemaat tetap digelar. Surat gugus tugas percepatan penanganan virus korona tak digubris.

Upacara Melasti di Umbul Geneng, Klaten, dengan 3.000 orang juga digelar (Solopos,17/3). Perayaan Nyepi di Jakarta dan Bali tetap dilaksanakan walau dibatasi, termasuk pelaksaan Melasti di Petirtaan Jolotundo, Jawa Timur. Perayaan Isra Miraj (22/3) di beberapa daerah juga masih digelar, termasuk acara Rajab-an di Karawang yang melibatkan jemaah dengan acara salawatan, pengajian, dan ceramah agama.

Indonesia tidak menerapkan lockdown, instruksi presiden hanya dianggap sebagai seruan moral. Buktinya, masih banyak perusahaan/lembaga yang tidak menerapkan work from home/WFH, KRL pun tetap ramai. Anak muda di Pamulang masih kumpul-kumpul di malam hari. Kegiatan keagamaan pun tetap berjalan. Lantas, mengapa perayaan keagamaan tetap dilakukan? Dapatkah? negara membatasi hak beribadah tanpa diskriminasi, melanggar HAM?

Otoritas yang Konservatif

Pemimpin agama memiliki otoritas dalam menyampaikan pesan Tuhan pada umatnya. Itu sebabnya Charles Kimball, dalam Kala Agama Jadi Bencana, mengingatkan di tangan tokoh agama yang korup dan sangat konservatif, agama bisa jadi bencana bagi umatnya. Seperti klaim kebenaran agama secara mutlak atau ketaatan buta kepada pemimpin keagamaan.

Kimball mengingatkan bila agama bertentangan dengan akal sehat, membatasi kebebasan intelektual, dan menuntut ketaatan buta pada pimpinan agama, agama harus diwaspadai karena pemimpin agama berpotensi memanfaatkan ketaatan umat untuk melakukan perbuatan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai universal agama, seperti hak untuk hidup (hifz an-nafs), termasuk hak sehat.

Kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) memang hak dasar (nonderogable rights). KBB memiliki unsur forum internum dan forum eksternum. Forum internum bersifat sangat personal dan bisa dijalankan/dilaksanakan di manapun, termasuk dalam rumah. Sementara itu, forum eksternum umumnya melibatkan banyak pihak, misalnya perayaan keagamaan yang menggunakan fasilitas publik (jalan raya atau tempat umum).

Saat negara menghadapi ancaman serius terhadap kesehatan populasi dan mencegah penyebaran penyakit, dengan mengacu peraturan Organisasi Kesehatan Dunia/WHO, forum eksternum bisa dibatasi negara. Ini tidak melanggar HAM, tidak melakukan diskriminasi karena mempertimbangkan prinsip-prinsip Sirakusa, seperti keselamatan, ketertiban, kesehatan masyarakat, dan moral.

Pembatasan-pembatasan dalam KBB termuat dalam Pasal 28 j Konstitusi Negara UUD 1945 (terkait keamanan dan ketertiban umum), ICCPR Komentar Umum Nomor 22/1993, Pasal 18 angka (3) UU No 12/2005 tentang Kovenan Hak Sipil dan Politik, dan Pasal 23, 70, 73 dalam UU No 39/1999 tentang HAM (Zainal Abidin Bagir, dkk, Membatasi tanpa Melanggar).

Indonesia punya cukup banyak pengalaman pembatasan KBB, seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia/HTI, pemakaian cadar, Gafatar, dan Ahmadiyah. Bila pembatasan di atas bisa dilakukan, mengapa pembatasan dengan tujuan keselamatan tidak dilakukan?

Korona sangat mengkhawatirkan karena ada 384.432 orang terinfeksi di 196 negara dengan 102.536 sembuh dan 16.591 wafat. (Kompas.com, 24/3). Sepuluh negara dengan kematian tertinggi ialah Tiongkok, Italia, Iran, Spanyol, Jerman, AS, Prancis, Korsel, Swiss, dan Inggris. (Kompas, 20/3).

Di ASEAN, sekalipun angka tertinggi penderita korona ialah Malaysia, tetapi kematian tertinggi berada di Indonesia (www.worldmeters.com), dan itu termasuk kematian tertinggi keempat dunia. Jumlah positif korona 686 orang, 55 wafat, dan 30 orang sembuh, Selasa (24/3).

Individu yang relatif kuat/ sehat, tetapi pembawa virus korona (carrier) inilah yang mengkhawatirkan. Itu karena mereka tak menunjukkan gejala-gejala sakit, tetapi dapat menularkan pada orang lain yang memiliki sistem imun rendah, sedang drop, atau penyakit penyerta lainnya. Untuk itu, physical distancing diperlukan.

Butuh Contoh

Sejatinya, kegiatan keagamaan ataupun kegiatan apa pun yang melibatkan orang banyak berkumpul dalam satu tempat bahkan tanpa jarak,  penting untuk dihentikan. Physical distancing yang tidak digubris pemimpin agama merupakan contoh pemimpin agama yang korup dan konservatif, memanfaatkan ketaatan umat secara mutlak sehingga mengabaikan hak hidup dan sehat sang umat.

Maka dari itu, usulan kebijakan ekstrem diperlukan untuk hadapi korona. Misalnya, menindak tegas pihak-pihak yang berperan mengumpulkan banyak orang, yakni dimulai dari pembubaran paksa.

Selain itu, pejabat negara, menteri, hingga staf khusus presiden milenial, juga bisa memulai memberikan contoh WFH. Misalnya, berkebun di rumah, menulis, kerajinan tangan, mendongeng, lalu diupload di media-media sosial, kemudian disebarkan sebagai bahan edukasi anak-anak dan remaja belajar di rumah agar mereka tidak lagi nongkrong/ kumpul.

Tanpa tindakan dan contoh, negara–pejabat negara– melakukan pembiaran. Tidak berlebihan kiranya, Linda Weiss dalam The Myth of the Powerless State mengatakan bahwa negara bisa jadi predator yang memangsa rakyatnya sendiri.

Pada kasus korona, yang mana pemerintah punya kewajiban to promote, to protect dan to fulfill (Deklarasi Vienna, 1993), tanpa sikap tegas sehingga melakukan pembiaran pada aktivitas yang memunculkan potensi rakyat/umat terserang korona hingga berpotensi pada jatuhnya korban/kematian ialah predatorisme yang dilakukan negara dan pemimpin agama. Semoga negara semakin bijak bersikap. []

*) Tulisan pernah dimuat di Harian Umum  Media Indonesia. Edisi Jum’at, 27 Maret 2020

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Sudjiatmi Notomihardjo, Sang Ibunda Jokowi

Next Post

Tips Mendidik Adil Gender di Sekolah Dasar

Yulianti Muthmainnah

Yulianti Muthmainnah

Kepala Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta

Related Posts

Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

24 Maret 2026
Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Perempuan Turki
Publik

The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

24 Maret 2026
Next Post
keadilan, gender

Tips Mendidik Adil Gender di Sekolah Dasar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0