Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kritik Aisyah Terhadap Hadis Abu Hurairah

Membaca kisah relasi antara Sayyidah Aisyah dengan para sahabat membuat saya introspeksi diri bahwa moral seperti ini yang menghilang dari diri kita sekarang, objektif sejak dalam pikiran dan sikap

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
12 November 2022
in Pernak-pernik
0
Kritik Aisyah Terhadap Hadis Abu Hurairah

Kritik Aisyah Terhadap Hadis Abu Hurairah

691
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah lama saya mendengar bahwa Sayyidah Aisyah sering mengoreksi –atau mengkritik- riwayat diskriminatif yang disampaikan oleh sahabat. Salah satu yang mashur didengar ialah kritik aisyah terhadap hadis abu hurairah terkait riwayat hadis berikut” الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ kesialan ada pada 3 hal; rumah, perempuan dan hewan tunggang. Saat sahabat Makhul menyampaikan riwayat ini kepada Sayyidah Aisyah, ia meralatnya “Abu Hurairah tidak hafal seluruh redaksi hadis itu, sungguh Nabi berkata;

 قَاتَلَ اللهُ اليَهُوْدَ يَقُوْلُوْنَ: الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِ “Allah mengutuk kaum Yahudi yang berkata; kesialan ada pada 3 hal; rumah, perempuan dan hewan tunggang”. Dan Abu Hurairah datang di penggalan terakhir”.

Meski masih diragukan apakah Makhul pernah bertemu dengan Sayyidah Aisyah atau tidak. Namun  ada hadis senada yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah;

إِنَّماَ الطِّيَرَة فِي المَرْأَةِ وَالدَّابَّةِ وَالدَّارِ Artinya, “Sungguh kesialan itu ada pada perempuan, hewan peliharaan, dan rumah.” Dengan tegas Sayyidah Aisyah menolak “Demi Zat yang menurunkan Al-Qur’an kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad SAW), Nabi SAW tidaklah berkata demikian” karena redaksi lengkapnya adalah

كَانَ أَهْلُ الجَاهِلِيَّةِ يَقُوْلُوْنَ : الطِّيَرَةُ فِي المَرْأَةِ وَالدَّابَّةِ وَالدَّارِ “Dahulu orang jahiliyah berkata ‘kesialan ada pada perempuan, hewan ternak dan rumah.” Abu Hurairah juga tertinggal di bagian awal redaksi hadis ini.

Dalam kitab  الإجابة لإيراد ما استدركته عائشة ada banyak hadis yang dikritik oleh Sayyidah Aisyah. Bukan hanya masalah keperempuanan, Sayyidah Aisyah juga menjadi referensi keilmuan lainnya. Sebelum genap usia ke 18 tahun, perempuan yang dijuluki Humaira oleh Nabi Muhammad ini, telah menguasai berbagai fan keilmuan; fikih, tafsir, ilmu syariat, syiir, ilmu nasab, kedokteran, dan sejarah.

Selain karena kecerdasannya, sejak lahir pendidik pertamanya adalah Abu Bakar as-Siddiq, ayahanda Sayyidah Aisyah, kemudian setelah menikah dilanjutkan pendidikan ruhani dan intelektualnya oleh Nabi Muhammad, suami sekaligus manusia termulia sepanjang masa.

Setelah Nabi wafat keilmuan Sayyidah Aisyah telah mencapai puncak kematangan sehingga meski banyak pembesar sahabat bermigrasi ke kota lain, Madinah tetap menjadi gudang ilmu sekaligus sumber hadis, dan Sayyidah Aisyahlah yang menjadi alasan utama itu. Nabi pernah berkata خذوا شطر دينكم عن الحميرا ambillah separuh agama kalian dari alhumaira (sayyidah Aisyah). Di lain waktu Nabi juga berkata – riwayat dari Musa bin Thalhah- ما رأيت أحدا أفصح من عائشة tidak ada yang lebih fasih dari pada Aisyah.

Tidak tanggung-tanggung, Abu Bakar ayahandanya sendiri dan pemuka sahabat yang lain seperti Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khatab, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Abdullah bin ‘Amr, Abdullah bin Zubair dan sederet pemuka lainnya, sesekali merujuk pada Sayyidah Aisyah. Relasi mereka adalah guru dan murid, namun tetap saling menghormati dan berbagi.

Saat bersantai, Sayyidah Aisyah mendatangi kamar ayahnya lalu ayahnya bertanya perihal kafan dan hari wafatnya Nabi. Wallahu a’lam pertanyaan ini untuk benar-benar mencari jawaban atau hanya sekedar mendapat penegasan. Tapi apapun tujuannya Abu Bakar pastilah menganggap putrinya memiliki kedekatan yang lebih intens dengan Nabi sehingga merasa perlu ia merujuk pada Sayyidah Aisyah.

Abdullah bin Abbas pernah meriwayatkan “Barang siapa yang berkurban maka haram baginya semua yang diharamkan saaj –ihram- haji sampai ia menyembelih kurban tersebut” Sayyidah Aisyah menyangkalnya, ia pernah melilitkan kalung pada hewan kurban sedangkan Nabi tidak mengharamkan apapun sampai menyembelihnya.

Meski Sayyidah Aisyah secara keilmuan di atas mereka, ia tidak lupa pada etika sebagai junior dalam segi usia. Umar bin Khattab pernah meriwayatkan hadis bahwa seseorang yang telah meninggal akan diazab karena tangisan keluarganya. Sayyidah Aisyah menyangkalnya رحم الله عمر, والله ما حدث رسول الله semoga Allah merahmati Umar, demi Allah Rasul tidak pernah berkata demikian. Kemudian menjelaskan bahwa seseorang tidak akan menanggung kesalahan orang lain.

Membaca kisah relasi antara Sayyidah Aisyah dengan para sahabat membuat saya introspeksi diri bahwa moral seperti ini yang menghilang dari diri kita sekarang, objektif sejak dalam pikiran dan sikap. Setiap orang memiliki potensi benar dan keliru. Sebagaimana pesan Imam asy-Syafi’i pendapatku benar tapi ada kemungkinan salah, dan pendapatmu salah tapi ada kemungkinan benar. Sekian, Allah yang Maha Mengetahui.

Demikian penjelasan terkait kritik aisyah terhadap hadis abu hurairah. Semoga menambah khazanah keilmuwan kita bersama. Seyogianyakritik aisyah terhadap hadis abu hurairah menjadi pengetahuan baru bagi kita. []

 

 

.

 

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
kekerasan verbal
Publik

Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

4 November 2025
Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Usia 20-an
Personal

It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID