Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kritik atas Mitos Khitan Perempuan

Keyakinan atas khitan perempuan yang hanya didasarkan atas mitos tanpa didasari pemahaman yang komprehensif terhadap hak perempuan tentu akan berdampak negatif. Apalagi jika mitos tersebut bermuatan peyoratif, akan menimbulkan beban ganda bagi perempuan

Lutfiana Mayasari by Lutfiana Mayasari
31 Agustus 2021
in Publik
A A
0
Khitan Perempuan

Khitan Perempuan

6
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meskipun secara medis khitan perempuan terbukti membahayakan kesehatan fisik dan mental perempuan, namun secara mengejutkan 51,2 % perempuan Indonesia mengalami khitan saat usia balita. (Komnas Perempuan, 2017) Dalam cara halaqoh Pencegahan P2GP Jaringan Kupi yang diselenggarakan pada 27 Agustus 2021 secara virtual, Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Organisasi Keagamaan KPPPA dihadirkan sebagai salah satu narasumber. Secara otoritatif, beliau menyajikan realitas di lapangan mengenai praktik khitan perempuan.

Khitan perempuan dilakukan dengan cara yang beragam, dari membersihkan daerah vagina secara simbolik, menusuk kulit vagina, menggores, mengiris, atau memotong klitoris perempuan. Sedangkan praktisinya berasal dari sektor medis baik bidan, perawat maupun dokter. Namun mayoritas dilakukan oleh dukun bayi yang ada di desa-desa, dan menjadi salah satu paket lengkap persalinan.

Tak ada landasan teologis maupun medis yang mendasari seorang ibu memutuskan untuk mengkhitan anak perempuan. Satu-satunya keseragaman alasan yang mereka miliki adalah keyakinan akan tradisi turun temurun. Agama seringkali dijadikan legitimasi atas keputusan khitan perempuan, namun tak banyak pula yang mampu menjelaskan dalil mana yang secara spesifik menyatakan perintah khitan bagi perempuan.

Mitos khitan bagi perempuan

Sebanyak 80% orang tua meyakini bahwa khitan kepada anak perempuan dilakukan karena keyakinan atas tradisi atau mitos yang berlaku di wilayahnya. Ketakutan masyarakat dalam melanggar tradisi lebih kuat dari landasan rasionalitas manusia. Beberapa mitos tersebut, antara lain:

Pertama, menekan nafsu syahwat perempuan. Dalam masyarakat patriarkis, perempuan kerap dijadikan sebagai objek pemuas nafsu laki-laki. Mitos tentang keperawanan diukur dengan keutuhan selaput dara. Sehingga hanya perempuan yang diminta untuk menekan nafsu syahwatnya. Menjadi korban maupun pelaku pelecehan seksual, ia akan tetap disalahkan dengan alasan preferensi busana, dan fisiknya sebagai sumber fitnah.

Maka agar tidak menjadi binal, klitoris yang merupakan titik syahwat perempuan dipotong. Dasar ini tentunya peyoratif terhadap perempuan. Karena berdasarkan lensa keadilan gender Islam sebagaimana disampaikan oleh Nyai Nur Rofiah, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama memiliki kewajiban untuk menahan syahwat dan menundukkan pandangan dari lawan jenis. Memotong klitoris dengan dalih agar perempuan tidak binal justru bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan sebagaimana yang diatur baik dalam al-Quran dan Hadits.

Kedua, bukti kesucian perempuan. Kesucian diri seorang gadis perempuan dilihat dari pernah atau tidaknya ia melakukan intercouse sebelum menikah. Gadis perempuan yang diketahui sudah tidak lagi perawan dianggap tidak mampu menjaga kesucian dirinya. Karena kesucian perempuan diidentikkan dengan moralitas perempuan. Sangat jarang kajian yang membahas mengenai keperjakaan laki-laki pra nikah, karena sekali lagi cara pandang yang berperspektif laki-laki memang hanya menggunakan sudut pandangnya saja untuk melihat realitas di lingkungan masyarakat.

Perempuan dianggap sebagai gender suci, karena memiliki peran yang vital dalam membina keluarga, dan mendidik anak-anak. Keberhasilan dalam membina keluarga, mendidik anak-anak, dimulai dari kemampuan perempuan dalam menjaga kesuciannya sebelum menikah. Maka untuk memastikan kesuciannya terjaga, klitoris perempuan harus dipotong dengan mekanisme khitan.

Ketiga, bukti kesempurnaan keislaman perempuan. Perempuan dianggap belum sempurna Islamnya, tidak diterima ibadahnya, dan sia-sia amal baiknya jika belum dikhitan. Mitos ini menganalogikan khitan perempuan dengan khitan laki-laki. Khitan pada laki-laki diawali dengan mimpi basah. Mimpi basah itu sendiri adalah tanda laki-laki telah memasuki fase baligh atau dewasa.

Padahal fase baligh perempuan ditandai dengan datangnya fase haid. Mimpi basah bagi laki-laki dan menstruasi bagi perempuan adalah indikator kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik seseorang. Di usia inilah seseorang memiliki tanggung jawab secara moral, dibebani tanggung jawab seluruh hukum agama. Menganalogikan khitan laki-laki sebagai pertanda masuknya seseorang ke usia remaja dengan segala konsekwensinya, dan menerapkan hal serupa pada perempuan tentunya bertentangan dengan nilai keadilan.

Kritik terhadap mitos khitan perempuan

Khitan bagi laki-laki memang memiliki dampak positif  baginya. Karena kulup yang dipotong saat khitan berisi kotoran bekas air seni yang menggumpal. Sehingga pemotongan kulup penis akan berdampak positif pada sistem reproduksi laki-laki. Namun memperlakukan hal sama kepada perempuan secara aple to aple harus dikaji lebih mendalam lagi.

Dari sesi medis, khitan bagi perempuan memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang yang cenderung merugikan sistem reproduksi perempuan. Dampak jangka pendek antara lain demam, dan pendarahan. Sedangkan dampak jangka panjangnya adalah ketidakmampuan perempuan dalam menikmati hubungan seksual ketika berkeluarga. Hal ini tentunya bertentangan dengan konsep mu’asyaroh bil ma’ruf dalam hubungan suami istri.

Keyakinan atas khitan perempuan yang hanya didasarkan atas mitos tanpa didasari pemahaman yang komprehensif terhadap hak perempuan tentu akan berdampak negatif. Apalagi jika mitos tersebut bermuatan peyoratif, akan menimbulkan beban ganda bagi perempuan. Mitos tersebut memperkuat posisi perempuan sebagai sumber fitnah sehingga nafsunya harus diatur agar tidak binal. Perempuan juga dianggap sebagai mesin reproduksi sehingga kesuciannya harus dijaga dengan menghilangkan syahwatnya agar melahirkan generasi terbaik. Bahkan keislamannya ditentukan dari sudah atau belumnya khitan yang ia lakukan.

Hal tersebut tentunya bertujuan baik, yaitu menyiapkan generasi unggul untuk perjuangan Islam dimasa mendatang. Yang menjadi masalah adalah hanya menempatkan perempuan sebagai satu-satunya komponen yang wajib menjaga kesucian dengan memberikan pemakluman kepada laki-laki. Jika memang yang diharapkan adalah semakin tertatanya kehidupan manusia, maka kedua gender harus dilibatkan sesuai dengan porsinya masing-masing. Tidak memaksakan suatu kebiasaan yang mungkin positif bagi satu gender namun merugikan gender lainnya. []

 

Tags: GenderHak Kesehatan Reproduksi PerempuanislamkeadilanKesetaraanKhitan PerempuanperempuanRelasiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabawiyah Musa: Kemajuan Perempuan adalah Kemajuan Bangsa

Next Post

Membincang Childfree dan Relasi Pernikahan Pasutri

Lutfiana Mayasari

Lutfiana Mayasari

Peneliti dan mahasiswa doktoral pada bidang kajian gender dan Islam. Tertarik pada isu keadilan, perdamaian, anak, dan isu sosial lainnya.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Anak dengan Down Syndrome
Disabilitas

Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
Next Post
Anak

Membincang Childfree dan Relasi Pernikahan Pasutri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0