Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lagu Aisyah dan Pandemi Corona

Neng Hannah by Neng Hannah
12 Agustus 2020
in Publik
A A
0
pandemi, corona

(sumber foto pixabay.com)

2
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pertama kali mendengar lagu Aisyah Istri Rasulullah di wag dosen Fakultas Ushuluddin UIN Bandung 3 hari lalu. Saya melihat video yang dikirimkan hanya setengah saja karena merasa tidak nyaman.

Video lagu tersebut dibuat dengan setting di dalam mobil dimana seorang suami menyetir sambil menikmati nyanyian empat istrinya yang cantik. Tidak hanya melihat videonya, saat menyimak syairnya juga bikin tambah tidak nyaman.

Saya berpikir kenapa saya tidak nyaman? Jangan jangan saya termasuk orang yang julid yang tidak suka dengan istri Nabinya sendiri. Bukan, bukan itu pointnya menurut saya. Ini lebih kepada ketidaksetujuan setting video dan syair yang dilantunkan.

Saat saya berselancar di youtube untuk melihat berbagai versi lagu ini, saya bersyukur ternyata versi video yang lain lebih banyak dan bagus dari pada yang pertama saya tonton. Namun tetap saja syairnya membuat saya terganggu.

Ternyata bukan hanya saya yang terganggu banyak pihak juga mengeluhkan hal yang sama. Dari beberapa teman dosen laki-laki, dan para aktifis perempuan juga berkata agar sebaiknya tidak hanya menonjolkan fisiknya saja, melainkan hal baik yang lain dari Aisyah misalkan kecerdasannya.

Perempuan mulia yang dihormati umat Islam saja keunggulannya bisa direduksi hanya lewat fisiknya apalagi perempuan biasa. Teringat dengan Ngaji Kesetaraan Gender Islam dengan ibu Nur Rofiah terkait tiga tingkatan kesadaran tentang kemanusiaan perempuan.

Tingkat terendah menganggap bahwa yang dianggap manusia itu hanya laki-laki. Perempuan bukan manusia sehingga diperlakukan sebagaimana hewan atau bahkan benda mati. Perempuan hanya merupakan alat pemenuhan naluri seks dalam peradaban Yunani.

Dalam Peradaban Romawi perempuan sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya, setelah menikah di bawah kekuasaan suaminya. Kekuasaan ini mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya dan membunuh.

Termasuk dalam peradaban Arab Jahiliah dimana perempuan dikubur hidup-hidup sejak bayi karena dianggap memalukan keluarga dan bisa diwariskan seperti properti bila suaminya meninggal dunia.

Tingkat kesadaran kedua, perempuan juga manusia, namun laki-laki menjadi standar kemanusiaan perempuan. Nilai perempuan ditentukan oleh sejauh mana ia memberi manfaat pada laki-laki.

Hal ini bisa melahirkan stigmatisasi pada perempuan. Misalnya perempuan sebagai sumber fitnah (kekacauan). Sebagai sumber fitnah, maka dia tidak layak ada di wilayah publik misalnya untuk bekerja.

Kalau pun terpaksa bekerja, maka berbagai aturan dikenakan pada perempuan. Bila terjadi perkosaan misalnya, ini terjadi karena perempuan memakai baju mini. Kalaupun sudah menutup seluruh tubuh, prilaku perempuanlah yang dianggap mengundang pemerkosa laki-laki.

Intinya, ketika laki-laki melakukan tindakan yang salah dan membahayakan perempuan, kesalahan ada pada perempuan. Jadi laki-laki memperkosa bukan karena kegagalan mereka mengendalikan diri.

Tingkat kesadaran tentang kemanusiaan perempuan yang ketiga adalah perempuan dan laki-laki sama-sama menjadi standar kemanusiaan. Standar kemanusiaan mereka sama sambil memperhatikan kebutuhan khas perempuan.

Dalam tingkat kesadaran ini perbedaan perempuan dan laki-laki tidak secara negatif dipandang sebagai sumber konflik. Melainkan dipandang sebagai modal sosial untuk maju bersama sebagai manusia.

Kekuatan atau kelebihan manusia baik perempuan dan laki-laki sangat beragam. Baik dari fisik, keilmuan, kekayaan, kedudukan, keimanan dan lain-lain. Selain itu kekuatan dan kelebihan juga dinamis. Jenis kelamin tertentu tidak selalu lebih unggul dari pada jenis kelamin lainnya sepanjang usia kehidupan.

Meskipun beragam dan dinamis, namun kelebihan itu prinsipnya adalah sama. Pertama, setiap pihak sama-sama mempunyai kewajiban mewujudkan atau memelihara kebaikan dan menolak atau mengatasi keburukan dalam kehidupan bersama.

Kedua, kelebihan pihak manapun atas lainnya tidak menjadi alasan untuk melakukan penindasan. Sebaliknya kekurangan pihak mana pun tidak menjadi alasan untuk ditindas. Ketiga, siapa pun yang lebih kuat dalam hal apapun mempunyai kewajiban untuk memastikan pihak yang lebih lemah diperlakukan secara manusiawi.

Lagu Aisyah Istri Rasulullah menurut saya lebih dekat dengan tingkat kedua terkait kesadaran kemanusiaan perempuan. Nilai perempuan ditentukan oleh sejauh mana ia memberi manfaat pada laki-laki.

Syairnya terlihat bias gender dimana nilai perempuan hanya sebatas keunggulan fisik semata dengan kulit putih berseri. Bagaimana dengan kulit sawo matang yang dimiliki kebanyakan perempuan Indonesia? Pantas saja produk pemutih tetap diminati.

Bahkan dalam rumpian sebuah wag yang saya ikuti meskipun bercanda, tinggal di rumah karena pandemi Corona dianggap efektif untuk memutihkan kulit, padahal bisa jadi menurunkan imunitas karena kekurangan vitamin D3 karena tidak pernah terkena sinar matahari.

Nilai perempuan menurut lagu ini juga terkait dengan kemampuannya menyenangkan pasangannya untuk bermanja dan hal-hal romantis lainnya. Ini terjadi karena Aisyah selama menikah dengan Rasulullah saw tidak pernah melahirkan dan tidak disibukan dengan mengurus dan membesarkan anak.

Bagimana dengan kami emak-emak yang memiliki banyak anak? Terlebih setiap saat kumpul di rumah dan tidak bisa bergerak bebas seperti biasa. Ayah, ibu dan anak kumpul terus di rumah. Bila tidak disikapi dan dimaknai dengan baik saya pikir bisa bikin jenuh dan bete. Dalam kondisi seperti ini butuh kewarasan dan strategi yang baik agar romantisme tetap terjaga. Ini adalah perjuangan.

Relasi suami-istri dengan romantisme yang saling berkejaran yang digambarkan dalam syair lagi ini semakin tidak relevan dengan kondisi real keluarga di Indonesia. Kondisi real keluarga menurut PEKKA menunjukan bahwa hampir 25% keluarga di Indonesia dikepalai perempuan dengan 6 variasi formasi keluarga yaitu ibu dengan anak, nenek dengan cucu, perempuan dengan saudaranya, perempuan dengan keponakannya, perempuan hidup dengan teman perempuannya.

Selain itu, pandemi Corona tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa manusia tetapi juga turut memberi tekanan sosial dan ekonomi. Kebijakan pembatasan sosial di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia, memaksa banyak orang bekerja di rumah atau bahkan kehilangan pekerjaan.

Hal ini memungkinkan terjadi tindak kekerasan karena tekanan atas kebutuhan ekonomi disatukan dengan stres yang tinggi karena terjebak di rumah. Lagi-lagi perempuan dan anak menjadi pihak yang terancam karena situasi ini. Inilah alasan kenapa saya tidak nyaman dengan lagu Aisyah Istri Rasulullah. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Covid 19 dan Cerita Perempuan Berbagai Negeri (1)

Next Post

Perempuan di Titik Nol: Perempuan dan Tafsir Teks Maskulin

Neng Hannah

Neng Hannah

Related Posts

Mubadalah yang
Mubapedia

Makna Mubadalah

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Novel Perempuan di Titik Nol
Buku

Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol

13 Februari 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Makna Mawaddah dan Rahmah

12 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
Next Post
Nawal, el-Sadawi

Perempuan di Titik Nol: Perempuan dan Tafsir Teks Maskulin

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mubadalah
  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein
  • Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol
  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0