Mubadalah.id – Semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah sama-sama berstatus sebagai hanya hamba Allah yang mengemban amanah sebagai Khalifah fi al-Ardl untuk mewujudkan kemaslahatan di bumi.
Iman kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan meniscayakan keduanya untuk saling menjadi penolong atau penjaga atau mitra setia (awliya‘) satu sama lain dalam setiap aktivitas. Baik berupa ibadah yang bersifat spiritual, maupun muamalah yang bersifat sosial. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah ayat 71 sebagai berikut:
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Laki-laki dan perempuan yang beriman adalah saling menjadi penolong, satu sama lain. Mereka bekerjasama dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan menaati Allah dan rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah ayat 71)
Frasa badluhum awliya’u badlin dalam ayat ini adalah pernyataan eksplisit al-Qur’an mengenai pentingnya kesalingan dan kerjasama antara laki-laki dan perempuan. Baik dalam berkeluarga maupun bermasyarakat. Mereka saling menjadi penolong, penopang, penyayang, dan pendukung satu sama lain.
Penggunaan istilah al-Mu’minun dan al-mu’minat dalam ayat ini juga mengisyaratkan bahwa kemampuan kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam kemaslahatan. Termasuk kemaslahatan keluarga, ini adalah konsekuensi langsung dari iman pada pada Allah sebagai satu-satu Tuhan.
Kerjasama antara laki-laki dan perempuan ini tentu saja penting untuk dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Karena keluarga adalah sekolah pertama (al-madrasah al-ula) bagaimana pribadi-pribadi yang mengemban amanah kekhalifahan dari Allah Swt dapat menumbuhkan kesalingan dan kerjasama dalam mewujudkan kemaslahatan.
Sehingga amanah kekhalifahan tersebut dapat direalisasikan di dalam keluarga sambil mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan sosial yang lebih luas. []