• Login
  • Register
Kamis, 17 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Laki-laki dan Perempuan Mengemban Amanah Khalifah Fi Al-Ardl

Sehingga amanah kekhalifahan tersebut dapat direalisasikan di dalam keluarga sambil mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan sosial yang lebih luas.

Redaksi Redaksi
08/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mengemban Amanah

Mengemban Amanah

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah sama-sama berstatus sebagai hanya hamba Allah yang mengemban amanah sebagai Khalifah fi al-Ardl untuk mewujudkan kemaslahatan di bumi.

Iman kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan meniscayakan keduanya untuk saling menjadi penolong atau penjaga atau mitra setia (awliya‘) satu sama lain dalam setiap aktivitas. Baik berupa ibadah yang bersifat spiritual, maupun muamalah yang bersifat sosial. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah ayat 71 sebagai berikut:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Laki-laki dan perempuan yang beriman adalah saling menjadi penolong, satu sama lain. Mereka bekerjasama dalam menyuruh kebaikan, melarang kejahatan, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan menaati Allah dan rasul-Nya. Mereka akan dirahmati Allah. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Bijaksana. (QS. at-Taubah ayat 71)

Frasa badluhum awliya’u badlin dalam ayat ini adalah pernyataan eksplisit al-Qur’an mengenai pentingnya kesalingan dan kerjasama antara laki-laki dan perempuan. Baik dalam berkeluarga maupun bermasyarakat. Mereka saling menjadi penolong, penopang, penyayang, dan pendukung satu sama lain.

Baca Juga:

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-haknya di Hadapan Nabi

Penggunaan istilah al-Mu’minun dan al-mu’minat dalam ayat ini juga mengisyaratkan bahwa kemampuan kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam kemaslahatan. Termasuk kemaslahatan keluarga, ini adalah konsekuensi langsung dari iman pada pada Allah sebagai satu-satu Tuhan.

Kerjasama antara laki-laki dan perempuan ini tentu saja penting untuk dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Karena keluarga adalah sekolah pertama (al-madrasah al-ula) bagaimana pribadi-pribadi yang mengemban amanah kekhalifahan dari Allah Swt dapat menumbuhkan kesalingan dan kerjasama dalam mewujudkan kemaslahatan.

Sehingga amanah kekhalifahan tersebut dapat direalisasikan di dalam keluarga sambil mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupan sosial yang lebih luas. []

Tags: AmanahKhalifah fi al-Ardllaki-lakiMengembanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Merendahkan Perempuan

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

16 Juli 2025
Fitnah

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

16 Juli 2025
trafficking

Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

16 Juli 2025
Trafficking

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

16 Juli 2025
Perkosaan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

15 Juli 2025
Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Representasi Difabel

    Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan
  • Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID