Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Kemerdekaan bagi Para Penyintas Kesehatan Mental

Penyintas hanya mampu berdiri mematung, dengan mata nanar tak punya sinar kehidupan. Nyala itu redup, muka itu kuyu, senyum pun hilang, entah tersembunyi di mana. Merdeka tidak merdeka, bagi penyintas hidup tetaplah sama

Zahra Amin by Zahra Amin
10 Agustus 2024
in Featured, Personal
A A
0
Makna Kemerdekaan

Makna Kemerdekaan

14
SHARES
706
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap manusia yang terlahir di dunia ini, tak bisa memilih menjadi warga negara mana, orang tuanya siapa, menjadi kaya atau miskin. Tetapi dengan nasib buruk sekalipun, kita punya hak untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih baik. Aman dan terlindungi dari praktik kekerasan dalam bentuk  apapun. Begitu juga para penyintas kesehatan mental, yang tentu bagi mereka punya makna kemerdekaan tersendiri.

Merdeka bagi para penyintas, tidak hanya sekedar teriakan merdeka! Merdeka atau mati! Sekali merdeka tetap merdeka! Atau lantunan nyanyian 17 Agustus 1945 yang nyaring terdengar di mana-mana, ketika bulan Agustus itu tiba. Perasaan mencekam, trauma yang berkepanjangan, sunyi kala sendiri, dan cemas tak berkesudahan terus menghantui mereka.

Makna kemerdekaan bagi penyintas semakin jauh. Ia sebatas seremonial, menyanyikan lagu Indonesia raya sambil tangan menghormat ke bendera. Sementara di saat yang sama, penyintas hanya mampu berdiri mematung, dengan mata nanar tak punya sinar kehidupan. Nyala itu redup, muka itu kuyu, senyum pun hilang, entah tersembunyi di mana. Merdeka tidak merdeka, bagi penyintas hidup tetaplah sama.

Menguji Rasa Kemanusiaan

Ketika dalam satu kesempatan, saya pernah diberi peluang untuk berkunjung ke Panti Rehabilitasi Mental di beberapa daerah di Jawa Bagian Tengah, dan Bagian Barat. Saya melihat langsung bagaimana kekerasan yang pernah dialami manusia meninggalkan jejak luka yang teramat dalam. Tak hanya rusak secara fisik, tetapi jiwa-jiwa itu berjalan seperti di antara ada dan tiada. Mereka ada secara fisik, tetapi seringkali diabaikan dan dianggap tak ada.

Para penyintas telah membangun dunianya sendiri. Hanya ada ia dan diri sendiri. Hanya ada tubuh yang bergerak sunyi, dan jiwa yang kosong. Rasa kemanusiaan kita benar-benar teruji ketika berhadapan dengan mereka, bagaimana harus menyampaikan belas kasih, sementara untuk diajak bicara saja mereka tak pandai merangkai kata. Banyak kata yang tak lagi bisa kita pahami.

Namun isyarat hati tak bisa berdusta. Mereka terlampau letih dengan kehidupan ini, yang kerap tak adil memperlakukan mereka. Berkali-kali tenggorokan saya tercekat. Menelan ludah, dan menahan diri dari aroma yang tak sedap. Butuh keberanian, dan keterbukaan agar mampu mendengarkan suara hati dari para penyintas kekerasan, hingga mereka mengalami gangguan kesehatan mental.

Ketika jelang hari kemerdekaan ini, entah mengapa ingatan saya kembali pada kehidupan yang mereka jalani. Bahkan saya bertanya-tanya, apa makna kemerdekaan bagi para penghuni di panti rehabilitasi mental itu?

Populasi Indonesia Berpotensi Miliki Masalah Gangguan Jiwa

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

Sementara itu, melansir  dari Kompas.com Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr Celestinus Eigya Munthe menjelaskan, masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait juga dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini, Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 4 penduduk, yang artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia mempunyai potensi masalah gangguan jiwa.

Belajar dari Kisah Mima Shafa

Davina Syafa Felisa atau Mima Shafa mengaku pernah mengalami depresi bertahun-tahun hingga mencoba melakukan percobaan bunuh diri. Putri sulung pasangan Mona Ratuliu dan Indra Brasco ini membagikan foto-foto saat dirinya mengalami depresi hingga dirawat di rumah sakit.

“Selama 7 tahun aku selalu bertanya-tanya, ‘apa yang salah sih sama aku?’ di depan semua orang, aku mungkin terlihat seperti seseorang yang tau semua jawabannya,” tulis Mima di Instagram pada Minggu, 31 Juli 2022

Kondisi yang menimpa putri dari pasangan selebritis Indonesia, Indra Brasco dan Mona Ratuliu ini sontak membuat orangtuanya terkejut. Tetapi dengan langkah Mima yang mau terbuka dan bercerita pada orang tua, membuatnya mampu tetap bertahan dan bisa melewati semua rasa sakit yang ia lalui.

Mima mengaku dukungan dari keluarga dan sahabatnya sangatlah penting untuk dirinya yang mengalami depresi selama tujuh tahun terakhir. Mima Shafa berharap ceritanya ini bisa menjadi pelajaran untuk orang-orang yang mungkin merasakan hal serupa dengannya.

“Jika kalian membaca ini, pasti akan ada jawaban dari semua pertanyaan yang kamu punya. Kuncinya adalah bertahan. Pelan-pelan cerita dan kasih tau orang-orang yang kamu percaya tentang situasi mu. Jangan takut untuk bicara dan cari bantuan. You always matters,” tulisnya di akun instagram.

Ya, kita bisa belajar dari Mima Shafa, bahwa hidup bergelimang harta, atau ketenaran yang kerap membuat jumawa, tak menjamin kesehatan mental kita akan baik-baik saja. Meski demikian, saya percaya selalu ada upaya dan jalan keluar agar kita senantiasa mensyukuri setiap detik kehidupan ini. Betapa nyawa kita berharga, cinta keluarga bermakna, dan bahagia itu kita sendiri yang cipta. []

 

 

 

Tags: DepresikemerdekaanKesehatan MentalMima ShafaPanti Rehabilitasi Mentalpenyintas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

Next Post

Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
Next Post
nikah sirri

Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Nikah Sirri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0