Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia Berbeda Agama, Kenapa Tidak?

Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial

Ahmad Murtaza MZ Ahmad Murtaza MZ
28 Oktober 2021
in Publik
0
Islam Moderat

Islam Moderat

182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan kali ini menceritakan sosok yang pernah penulis terapkan pemikirannya dalam sebuah penelitian ilmiah. Tokoh yang begitu terkemuka pada masanya dan harum namanya hingga mendapat anugerah doctor honoris causa dari Universitas Al-Azhar Mesir.

Bagi para pengkaji tafsir khususnya pegiat tafsir Nusantara mengenal sosok ini dan tafsir yang ditulisnya. Ia adalah Abdul Karim Amrullah atau banyak diketahui dengan panggilan “Haji Rosul” atau “Inyak dr” yang lahir pada 17 Safar 1296 H di Sungai Batang, Maninjau. Ayahnya bernama Haji Amrullah merupakan pimpinan Tarekat Naqsabandiyah di Sungai Batang dan ibu yang bernama Tarwasa

Masa kecil dari Haji Rasul seperti kebanyakan anak kecil lainnya suka bermain, uniknya ia suka dengan permainan adu ayam. Namun di samping bermain, sejak usianya 7 tahun  hingga menginjak usia 13 tahun ia telah belajar agama baik dari ayahnya sendiri ataupun murid dari ayah-ayahnya.

Setelah menghabiskan masa kecilnya untuk belajar di negeri sendiri, ayahnya yang memiliki cita-cita anaknya agar menjadi pemuka agama, menawarkan Haji Rasul remaja untuk belajar ke Mekkah. Bak gayung bersambut Haji Rasul yang kala itu masih remaja dengan senang hati untuk melanjutkan pendidikannya di tanah haram tersebut.

Berangkatlah ia ke Mekkah dengan bekal ilmu agama yang telah ia terima selama di kampungnya kala itu usianya masih 16 tahun. Di Mekkah ia menemui kolega ayahnya di saat belajar di Mekkah dahulu yang bernama Syekh Khatib Al-Minangkabawi. Karena kecerdasannya dan sering berdebat dengan gurunya, ia menjadi santri kinasih dari Syekh Khatib.

Setelah 7 tahun belajar di Mekkah kembalilah ia ke Sungai Batang untuk menyampaikan ilmu-ilmu yang telah ia dapatkan selama belajar di Mekkah. Ia juga melahirkan gagasan-gagasan yang dituangkan ke dalam banyak tulisan dan banyak corak keilmuan seperti fiqh, tauhid dan tafsir.

Kitab tafsirnya yang bernama “Al-Burhan” yang menjadi rujukan pemikirannya terkait begitu moderatnya pemikiran dari Abdul Karim Amrullah terkhusus dalam menyikapi perbedaan agama.

Abdul Karim Amrullah menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 67 tahun tepatnya pada 2 Juni 1945 di Jakarta. Sebelum bertemu dengan sang pencipta pada tahun 1943 sampai 1945 penyakit asmanya kambuh lagi. Namun tetap saja walaupun saat usia senjanya terbaring karena sakit namun sewaktu ada orang yang berkunjung untuk melihatnya ia tetap memberikan nasihat dan fatwa.

Selayang Pandang Tafsir Al-Burhan

Sejarah mencatat bahwa Tafsir Al-Burhan ini ditulis pada tahun 1922, dan berisikan 22 Surah al-Qur’an dari Ad-Duha sampai An-Nas. Dalam pengantar tafsirnya ia menuliskan alasan di balik lahirnya tafsir ini ialah atas dasar permintaan muridnya dan para umat Muslim dapat memahami ayat al-Qur’an lebih mendalam lagi bukan hanya dibaca terlebih menjadi pajangan rumah.

Dalam menuliskan tafsirnya, Haji Rasul terlebih dahulu menerangkan hal-hal penting terkait surah yang akan dijelaskan seperti, sebab turunnya surah ataupun ayat, kisah-kisah seputar ayat yang akan dijelaskan dengan menggunakan bahasa Melayu-Jawi.

Metode penulisan yang digunakan dalam tafsirnya ialah Ijmali dengan menafsirnya ayat-ayatnya secara umum dan apabila membutuhkan keterangan tambahan ia akan menjelaskannya. Haji Rasul juga menggunakan rujukan-rujukan yang komprehensif seperti Thabari, Qurthubi, Zamakhsyari dan lainnya.

Fokus dalam tulisan ini ialah tafsiran Haji Rasul dalam Tafsir Al-Burhan pada QS. Al-Kafirun: 2, yang mencerminkan keluasan ilmunya dan begitu luhur pribadi Haji Rasul dalam menyikapi perbedaan agama.

Menyikapi Perbedaan Agama

Pada halaman 265 dalam Tafsir Al-Burhan, atau tepatnya dalam pembahasan surat Al-Kafirun ayat 2. Secara khusus Haji Rasul membahas sikap yang harus diambil bagi Muslim dalam berbeda agama.

Ia menjelaskan bahwa ayat-ayat dalam al-Qur’an terutama ayat-ayat ajakan untuk memerangi orang kafir haruslah dipahami dan diletakkan secara proporsional. Ajaran yang agama Islam sampaikan bukanlah seruan agar bermusuhan apalagi berperang.  Karena Islam selalu mengajak umatnya untuk berdamai dan bersatu walaupun berbeda agama ataupun aliran kepercayaan.

Haji Rasul menjelaskan bahwa penyebab turunnya ayat perang dalam al-Qur’an ialah ancaman, hinaan, dan penindasan yang dilakukan orang kafir kala itu. Karena kondisi tersebut menurut Haji Rasul Islam harus memberikan perlawanan dengan cara berperang dengan mengorbankan baik harta ataupun jiwanya.

Maka dari itu, Haji Rasul berpendapat bahwasanya perbedaan dalam agama ataupun aliran kepercayaan tidak menyebabkan bermusuhan satu sama lain apalagi berperan? Karena menurutnya munculnya peperangan disebabkan hal-hal khusus yang menyebabkan umat Islam dalam kondisi keamanan yang sangat terancam.

Lalu bagaimana sikap seorang Muslim dengan umat yang berbeda agama?

Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial, hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam QS. Al-Mumtahanah: 7,

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (7)

Artinya:

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Dengan demikian, Haji Rasul berpesan dalam tafsirnya ialah Islam dengan tegas untuk selalu mengajarkan perdamaian, menebar kasih sayang lalu berlakulah baik dengan seagama ataupun berbeda agama. []

 

Tags: agamaBeda AgamaHaji RasulKepercayaanmanusia
Ahmad Murtaza MZ

Ahmad Murtaza MZ

Pecinta V60, masih belajar untuk merangkai kata. Mahasiswa program magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Teodise
Publik

Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID