Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia Berbeda Agama, Kenapa Tidak?

Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial

Ahmad Murtaza MZ by Ahmad Murtaza MZ
28 Oktober 2021
in Publik
A A
0
Islam Moderat

Islam Moderat

4
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan kali ini menceritakan sosok yang pernah penulis terapkan pemikirannya dalam sebuah penelitian ilmiah. Tokoh yang begitu terkemuka pada masanya dan harum namanya hingga mendapat anugerah doctor honoris causa dari Universitas Al-Azhar Mesir.

Bagi para pengkaji tafsir khususnya pegiat tafsir Nusantara mengenal sosok ini dan tafsir yang ditulisnya. Ia adalah Abdul Karim Amrullah atau banyak diketahui dengan panggilan “Haji Rosul” atau “Inyak dr” yang lahir pada 17 Safar 1296 H di Sungai Batang, Maninjau. Ayahnya bernama Haji Amrullah merupakan pimpinan Tarekat Naqsabandiyah di Sungai Batang dan ibu yang bernama Tarwasa

Masa kecil dari Haji Rasul seperti kebanyakan anak kecil lainnya suka bermain, uniknya ia suka dengan permainan adu ayam. Namun di samping bermain, sejak usianya 7 tahun  hingga menginjak usia 13 tahun ia telah belajar agama baik dari ayahnya sendiri ataupun murid dari ayah-ayahnya.

Setelah menghabiskan masa kecilnya untuk belajar di negeri sendiri, ayahnya yang memiliki cita-cita anaknya agar menjadi pemuka agama, menawarkan Haji Rasul remaja untuk belajar ke Mekkah. Bak gayung bersambut Haji Rasul yang kala itu masih remaja dengan senang hati untuk melanjutkan pendidikannya di tanah haram tersebut.

Berangkatlah ia ke Mekkah dengan bekal ilmu agama yang telah ia terima selama di kampungnya kala itu usianya masih 16 tahun. Di Mekkah ia menemui kolega ayahnya di saat belajar di Mekkah dahulu yang bernama Syekh Khatib Al-Minangkabawi. Karena kecerdasannya dan sering berdebat dengan gurunya, ia menjadi santri kinasih dari Syekh Khatib.

Setelah 7 tahun belajar di Mekkah kembalilah ia ke Sungai Batang untuk menyampaikan ilmu-ilmu yang telah ia dapatkan selama belajar di Mekkah. Ia juga melahirkan gagasan-gagasan yang dituangkan ke dalam banyak tulisan dan banyak corak keilmuan seperti fiqh, tauhid dan tafsir.

Kitab tafsirnya yang bernama “Al-Burhan” yang menjadi rujukan pemikirannya terkait begitu moderatnya pemikiran dari Abdul Karim Amrullah terkhusus dalam menyikapi perbedaan agama.

Abdul Karim Amrullah menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 67 tahun tepatnya pada 2 Juni 1945 di Jakarta. Sebelum bertemu dengan sang pencipta pada tahun 1943 sampai 1945 penyakit asmanya kambuh lagi. Namun tetap saja walaupun saat usia senjanya terbaring karena sakit namun sewaktu ada orang yang berkunjung untuk melihatnya ia tetap memberikan nasihat dan fatwa.

Selayang Pandang Tafsir Al-Burhan

Sejarah mencatat bahwa Tafsir Al-Burhan ini ditulis pada tahun 1922, dan berisikan 22 Surah al-Qur’an dari Ad-Duha sampai An-Nas. Dalam pengantar tafsirnya ia menuliskan alasan di balik lahirnya tafsir ini ialah atas dasar permintaan muridnya dan para umat Muslim dapat memahami ayat al-Qur’an lebih mendalam lagi bukan hanya dibaca terlebih menjadi pajangan rumah.

Dalam menuliskan tafsirnya, Haji Rasul terlebih dahulu menerangkan hal-hal penting terkait surah yang akan dijelaskan seperti, sebab turunnya surah ataupun ayat, kisah-kisah seputar ayat yang akan dijelaskan dengan menggunakan bahasa Melayu-Jawi.

Metode penulisan yang digunakan dalam tafsirnya ialah Ijmali dengan menafsirnya ayat-ayatnya secara umum dan apabila membutuhkan keterangan tambahan ia akan menjelaskannya. Haji Rasul juga menggunakan rujukan-rujukan yang komprehensif seperti Thabari, Qurthubi, Zamakhsyari dan lainnya.

Fokus dalam tulisan ini ialah tafsiran Haji Rasul dalam Tafsir Al-Burhan pada QS. Al-Kafirun: 2, yang mencerminkan keluasan ilmunya dan begitu luhur pribadi Haji Rasul dalam menyikapi perbedaan agama.

Menyikapi Perbedaan Agama

Pada halaman 265 dalam Tafsir Al-Burhan, atau tepatnya dalam pembahasan surat Al-Kafirun ayat 2. Secara khusus Haji Rasul membahas sikap yang harus diambil bagi Muslim dalam berbeda agama.

Ia menjelaskan bahwa ayat-ayat dalam al-Qur’an terutama ayat-ayat ajakan untuk memerangi orang kafir haruslah dipahami dan diletakkan secara proporsional. Ajaran yang agama Islam sampaikan bukanlah seruan agar bermusuhan apalagi berperang.  Karena Islam selalu mengajak umatnya untuk berdamai dan bersatu walaupun berbeda agama ataupun aliran kepercayaan.

Haji Rasul menjelaskan bahwa penyebab turunnya ayat perang dalam al-Qur’an ialah ancaman, hinaan, dan penindasan yang dilakukan orang kafir kala itu. Karena kondisi tersebut menurut Haji Rasul Islam harus memberikan perlawanan dengan cara berperang dengan mengorbankan baik harta ataupun jiwanya.

Maka dari itu, Haji Rasul berpendapat bahwasanya perbedaan dalam agama ataupun aliran kepercayaan tidak menyebabkan bermusuhan satu sama lain apalagi berperan? Karena menurutnya munculnya peperangan disebabkan hal-hal khusus yang menyebabkan umat Islam dalam kondisi keamanan yang sangat terancam.

Lalu bagaimana sikap seorang Muslim dengan umat yang berbeda agama?

Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial, hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam QS. Al-Mumtahanah: 7,

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (7)

Artinya:

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Dengan demikian, Haji Rasul berpesan dalam tafsirnya ialah Islam dengan tegas untuk selalu mengajarkan perdamaian, menebar kasih sayang lalu berlakulah baik dengan seagama ataupun berbeda agama. []

 

Tags: agamaBeda AgamaHaji RasulKepercayaanmanusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Don’t Worry Belum Menikah, Ulama Juga Ada yang Jomblo Loh!

Next Post

Self Love, dengan Menjadi Manusia Seutuhnya Ala Abi Quraish Shihab

Ahmad Murtaza MZ

Ahmad Murtaza MZ

Pecinta V60, masih belajar untuk merangkai kata. Mahasiswa program magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Mengenal Sindrom Cinderella Complex

Self Love, dengan Menjadi Manusia Seutuhnya Ala Abi Quraish Shihab

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0