Mubadalah.id – Tulisan kali ini menceritakan sosok yang pernah penulis terapkan pemikirannya dalam sebuah penelitian ilmiah. Tokoh yang begitu terkemuka pada masanya dan harum namanya hingga mendapat anugerah doctor honoris causa dari Universitas Al-Azhar Mesir.
Bagi para pengkaji tafsir khususnya pegiat tafsir Nusantara mengenal sosok ini dan tafsir yang ditulisnya. Ia adalah Abdul Karim Amrullah atau banyak diketahui dengan panggilan “Haji Rosul” atau “Inyak dr” yang lahir pada 17 Safar 1296 H di Sungai Batang, Maninjau. Ayahnya bernama Haji Amrullah merupakan pimpinan Tarekat Naqsabandiyah di Sungai Batang dan ibu yang bernama Tarwasa
Masa kecil dari Haji Rasul seperti kebanyakan anak kecil lainnya suka bermain, uniknya ia suka dengan permainan adu ayam. Namun di samping bermain, sejak usianya 7 tahun hingga menginjak usia 13 tahun ia telah belajar agama baik dari ayahnya sendiri ataupun murid dari ayah-ayahnya.
Setelah menghabiskan masa kecilnya untuk belajar di negeri sendiri, ayahnya yang memiliki cita-cita anaknya agar menjadi pemuka agama, menawarkan Haji Rasul remaja untuk belajar ke Mekkah. Bak gayung bersambut Haji Rasul yang kala itu masih remaja dengan senang hati untuk melanjutkan pendidikannya di tanah haram tersebut.
Berangkatlah ia ke Mekkah dengan bekal ilmu agama yang telah ia terima selama di kampungnya kala itu usianya masih 16 tahun. Di Mekkah ia menemui kolega ayahnya di saat belajar di Mekkah dahulu yang bernama Syekh Khatib Al-Minangkabawi. Karena kecerdasannya dan sering berdebat dengan gurunya, ia menjadi santri kinasih dari Syekh Khatib.
Setelah 7 tahun belajar di Mekkah kembalilah ia ke Sungai Batang untuk menyampaikan ilmu-ilmu yang telah ia dapatkan selama belajar di Mekkah. Ia juga melahirkan gagasan-gagasan yang dituangkan ke dalam banyak tulisan dan banyak corak keilmuan seperti fiqh, tauhid dan tafsir.
Kitab tafsirnya yang bernama “Al-Burhan” yang menjadi rujukan pemikirannya terkait begitu moderatnya pemikiran dari Abdul Karim Amrullah terkhusus dalam menyikapi perbedaan agama.
Abdul Karim Amrullah menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 67 tahun tepatnya pada 2 Juni 1945 di Jakarta. Sebelum bertemu dengan sang pencipta pada tahun 1943 sampai 1945 penyakit asmanya kambuh lagi. Namun tetap saja walaupun saat usia senjanya terbaring karena sakit namun sewaktu ada orang yang berkunjung untuk melihatnya ia tetap memberikan nasihat dan fatwa.
Selayang Pandang Tafsir Al-Burhan
Sejarah mencatat bahwa Tafsir Al-Burhan ini ditulis pada tahun 1922, dan berisikan 22 Surah al-Qur’an dari Ad-Duha sampai An-Nas. Dalam pengantar tafsirnya ia menuliskan alasan di balik lahirnya tafsir ini ialah atas dasar permintaan muridnya dan para umat Muslim dapat memahami ayat al-Qur’an lebih mendalam lagi bukan hanya dibaca terlebih menjadi pajangan rumah.
Dalam menuliskan tafsirnya, Haji Rasul terlebih dahulu menerangkan hal-hal penting terkait surah yang akan dijelaskan seperti, sebab turunnya surah ataupun ayat, kisah-kisah seputar ayat yang akan dijelaskan dengan menggunakan bahasa Melayu-Jawi.
Metode penulisan yang digunakan dalam tafsirnya ialah Ijmali dengan menafsirnya ayat-ayatnya secara umum dan apabila membutuhkan keterangan tambahan ia akan menjelaskannya. Haji Rasul juga menggunakan rujukan-rujukan yang komprehensif seperti Thabari, Qurthubi, Zamakhsyari dan lainnya.
Fokus dalam tulisan ini ialah tafsiran Haji Rasul dalam Tafsir Al-Burhan pada QS. Al-Kafirun: 2, yang mencerminkan keluasan ilmunya dan begitu luhur pribadi Haji Rasul dalam menyikapi perbedaan agama.
Menyikapi Perbedaan Agama
Pada halaman 265 dalam Tafsir Al-Burhan, atau tepatnya dalam pembahasan surat Al-Kafirun ayat 2. Secara khusus Haji Rasul membahas sikap yang harus diambil bagi Muslim dalam berbeda agama.
Ia menjelaskan bahwa ayat-ayat dalam al-Qur’an terutama ayat-ayat ajakan untuk memerangi orang kafir haruslah dipahami dan diletakkan secara proporsional. Ajaran yang agama Islam sampaikan bukanlah seruan agar bermusuhan apalagi berperang. Karena Islam selalu mengajak umatnya untuk berdamai dan bersatu walaupun berbeda agama ataupun aliran kepercayaan.
Haji Rasul menjelaskan bahwa penyebab turunnya ayat perang dalam al-Qur’an ialah ancaman, hinaan, dan penindasan yang dilakukan orang kafir kala itu. Karena kondisi tersebut menurut Haji Rasul Islam harus memberikan perlawanan dengan cara berperang dengan mengorbankan baik harta ataupun jiwanya.
Maka dari itu, Haji Rasul berpendapat bahwasanya perbedaan dalam agama ataupun aliran kepercayaan tidak menyebabkan bermusuhan satu sama lain apalagi berperan? Karena menurutnya munculnya peperangan disebabkan hal-hal khusus yang menyebabkan umat Islam dalam kondisi keamanan yang sangat terancam.
Lalu bagaimana sikap seorang Muslim dengan umat yang berbeda agama?
Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial, hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam QS. Al-Mumtahanah: 7,
عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (7)
Artinya:
“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.
Dengan demikian, Haji Rasul berpesan dalam tafsirnya ialah Islam dengan tegas untuk selalu mengajarkan perdamaian, menebar kasih sayang lalu berlakulah baik dengan seagama ataupun berbeda agama. []