• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia Berbeda Agama, Kenapa Tidak?

Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial

Ahmad Murtaza MZ Ahmad Murtaza MZ
28/10/2021
in Publik
0
Islam Moderat

Islam Moderat

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan kali ini menceritakan sosok yang pernah penulis terapkan pemikirannya dalam sebuah penelitian ilmiah. Tokoh yang begitu terkemuka pada masanya dan harum namanya hingga mendapat anugerah doctor honoris causa dari Universitas Al-Azhar Mesir.

Bagi para pengkaji tafsir khususnya pegiat tafsir Nusantara mengenal sosok ini dan tafsir yang ditulisnya. Ia adalah Abdul Karim Amrullah atau banyak diketahui dengan panggilan “Haji Rosul” atau “Inyak dr” yang lahir pada 17 Safar 1296 H di Sungai Batang, Maninjau. Ayahnya bernama Haji Amrullah merupakan pimpinan Tarekat Naqsabandiyah di Sungai Batang dan ibu yang bernama Tarwasa

Masa kecil dari Haji Rasul seperti kebanyakan anak kecil lainnya suka bermain, uniknya ia suka dengan permainan adu ayam. Namun di samping bermain, sejak usianya 7 tahun  hingga menginjak usia 13 tahun ia telah belajar agama baik dari ayahnya sendiri ataupun murid dari ayah-ayahnya.

Setelah menghabiskan masa kecilnya untuk belajar di negeri sendiri, ayahnya yang memiliki cita-cita anaknya agar menjadi pemuka agama, menawarkan Haji Rasul remaja untuk belajar ke Mekkah. Bak gayung bersambut Haji Rasul yang kala itu masih remaja dengan senang hati untuk melanjutkan pendidikannya di tanah haram tersebut.

Berangkatlah ia ke Mekkah dengan bekal ilmu agama yang telah ia terima selama di kampungnya kala itu usianya masih 16 tahun. Di Mekkah ia menemui kolega ayahnya di saat belajar di Mekkah dahulu yang bernama Syekh Khatib Al-Minangkabawi. Karena kecerdasannya dan sering berdebat dengan gurunya, ia menjadi santri kinasih dari Syekh Khatib.

Baca Juga:

Kisah Salim dan Debat Agama

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Setelah 7 tahun belajar di Mekkah kembalilah ia ke Sungai Batang untuk menyampaikan ilmu-ilmu yang telah ia dapatkan selama belajar di Mekkah. Ia juga melahirkan gagasan-gagasan yang dituangkan ke dalam banyak tulisan dan banyak corak keilmuan seperti fiqh, tauhid dan tafsir.

Kitab tafsirnya yang bernama “Al-Burhan” yang menjadi rujukan pemikirannya terkait begitu moderatnya pemikiran dari Abdul Karim Amrullah terkhusus dalam menyikapi perbedaan agama.

Abdul Karim Amrullah menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 67 tahun tepatnya pada 2 Juni 1945 di Jakarta. Sebelum bertemu dengan sang pencipta pada tahun 1943 sampai 1945 penyakit asmanya kambuh lagi. Namun tetap saja walaupun saat usia senjanya terbaring karena sakit namun sewaktu ada orang yang berkunjung untuk melihatnya ia tetap memberikan nasihat dan fatwa.

Selayang Pandang Tafsir Al-Burhan

Sejarah mencatat bahwa Tafsir Al-Burhan ini ditulis pada tahun 1922, dan berisikan 22 Surah al-Qur’an dari Ad-Duha sampai An-Nas. Dalam pengantar tafsirnya ia menuliskan alasan di balik lahirnya tafsir ini ialah atas dasar permintaan muridnya dan para umat Muslim dapat memahami ayat al-Qur’an lebih mendalam lagi bukan hanya dibaca terlebih menjadi pajangan rumah.

Dalam menuliskan tafsirnya, Haji Rasul terlebih dahulu menerangkan hal-hal penting terkait surah yang akan dijelaskan seperti, sebab turunnya surah ataupun ayat, kisah-kisah seputar ayat yang akan dijelaskan dengan menggunakan bahasa Melayu-Jawi.

Metode penulisan yang digunakan dalam tafsirnya ialah Ijmali dengan menafsirnya ayat-ayatnya secara umum dan apabila membutuhkan keterangan tambahan ia akan menjelaskannya. Haji Rasul juga menggunakan rujukan-rujukan yang komprehensif seperti Thabari, Qurthubi, Zamakhsyari dan lainnya.

Fokus dalam tulisan ini ialah tafsiran Haji Rasul dalam Tafsir Al-Burhan pada QS. Al-Kafirun: 2, yang mencerminkan keluasan ilmunya dan begitu luhur pribadi Haji Rasul dalam menyikapi perbedaan agama.

Menyikapi Perbedaan Agama

Pada halaman 265 dalam Tafsir Al-Burhan, atau tepatnya dalam pembahasan surat Al-Kafirun ayat 2. Secara khusus Haji Rasul membahas sikap yang harus diambil bagi Muslim dalam berbeda agama.

Ia menjelaskan bahwa ayat-ayat dalam al-Qur’an terutama ayat-ayat ajakan untuk memerangi orang kafir haruslah dipahami dan diletakkan secara proporsional. Ajaran yang agama Islam sampaikan bukanlah seruan agar bermusuhan apalagi berperang.  Karena Islam selalu mengajak umatnya untuk berdamai dan bersatu walaupun berbeda agama ataupun aliran kepercayaan.

Haji Rasul menjelaskan bahwa penyebab turunnya ayat perang dalam al-Qur’an ialah ancaman, hinaan, dan penindasan yang dilakukan orang kafir kala itu. Karena kondisi tersebut menurut Haji Rasul Islam harus memberikan perlawanan dengan cara berperang dengan mengorbankan baik harta ataupun jiwanya.

Maka dari itu, Haji Rasul berpendapat bahwasanya perbedaan dalam agama ataupun aliran kepercayaan tidak menyebabkan bermusuhan satu sama lain apalagi berperan? Karena menurutnya munculnya peperangan disebabkan hal-hal khusus yang menyebabkan umat Islam dalam kondisi keamanan yang sangat terancam.

Lalu bagaimana sikap seorang Muslim dengan umat yang berbeda agama?

Abdul Karim Amrullah dalam tafsirnya menerangkan bahwa akhlak seorang Muslim dengan umat berbeda agama ialah saling berkasih sayang dalam hal sosial, hal ini sebagaimana yang Allah firmankan dalam QS. Al-Mumtahanah: 7,

عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (7)

Artinya:

“Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang di antara kamu dengan orang-orang yang pernah kamu musuhi di antara mereka. Allah Mahakuasa. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang”.

Dengan demikian, Haji Rasul berpesan dalam tafsirnya ialah Islam dengan tegas untuk selalu mengajarkan perdamaian, menebar kasih sayang lalu berlakulah baik dengan seagama ataupun berbeda agama. []

 

Tags: agamaBeda AgamaHaji RasulKepercayaanmanusia
Ahmad Murtaza MZ

Ahmad Murtaza MZ

Pecinta V60, masih belajar untuk merangkai kata. Mahasiswa program magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Gaji Pejabat

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

1 Juli 2025
Pacaran

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

30 Juni 2025
Pisangan Ciputat

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

30 Juni 2025
Kesetaraan Disabilitas

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

30 Juni 2025
Feminisme di Indonesia

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Wahabi Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID