• Login
  • Register
Senin, 16 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam

    Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

    Mencintai

    Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    mendidik

    Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Relasi Pasutri

    3 Tips Islam Menjaga Relasi Pasutri tetap Hangat dan Romantis

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian I

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    Kaleng Biskuit

    Kaleng Biskuit Isi Rengginang Saat Lebaran Adalah Bentuk Sustainable Living dengan Kearifan Lokal

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Tasawuf

    Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

    nabi

    Nabi Muhammad Saw Berpihak Kepada Orang-orang yang Dizalimi

    perempuan

    Mengenal Para Perempuan yang Berperan Aktif Mendukung Kemajuan Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    nabi muhammad saw

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar dijauhkan dari perilaku zalim

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam

    Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

    Mencintai

    Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    mendidik

    Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Relasi Pasutri

    3 Tips Islam Menjaga Relasi Pasutri tetap Hangat dan Romantis

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian I

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

    perkawinan

    7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

    Kaleng Biskuit

    Kaleng Biskuit Isi Rengginang Saat Lebaran Adalah Bentuk Sustainable Living dengan Kearifan Lokal

    kekerasan

    Nabi Saw Tegaskan Jauhi Segala Bentuk Kekerasan di Dalam Rumah Tangga

    Tasawuf

    Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

    nabi

    Nabi Muhammad Saw Berpihak Kepada Orang-orang yang Dizalimi

    perempuan

    Mengenal Para Perempuan yang Berperan Aktif Mendukung Kemajuan Islam

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    nabi muhammad saw

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar dijauhkan dari perilaku zalim

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Maskawin bukan Harga Perempuan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
06/12/2018
in Kolom
0
cincin maskawin penikahan

Ilustrasi: pixabay[dot]com

20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tulisan ini berawal dari obrolan ringan antara saya dan teman-teman lain yang juga berasal dari Garut. Waktu itu kami tengah asik membicarakan seputar kampung halaman. Mulai dari jalan yang sudah diperbaiki sampai soal pernikahan yang marak di bulan Rabi’ul Awwal.

Fenomena pernikahan di awal tahun Qomariyah itu sebenarnya sudah menjadi agenda tahunan, sehingga tidak ada hal yang istimewa. Tapi, ada satu hal yang masih membuat saya resah. Perihal beberapa orang di kampung halaman yang gagal menikah karena soal maskawin.

Baca juga: Pernikahan Bukan Sekadar Menghalalkan Hubungan Intim

Peristiwa itu terjadi karena pihak keluarga perempuan memberikan target maskawin yang cukup tinggi kepada calon menantunya. Sehingga pihak laki-laki merasa keberatan dan memilih untuk mundur. Walaupun kedua calon mempelai sudah menginginkan untuk berumah tangga.

Pihak keluarga perempuan seringkali menyampaikan soal ukuran maskawin dengan alasan kesejahteraan dan penghormatan terhadap perempuan. Hal ini memang sejalan dengan apa yang disebutkan KH Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan. Bahwa salah satu tujuan dari maskawin ialah sebagai penghormatan terhadap kemanusian.

Baca Juga:

Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

Dengan begitu anggapan sebagian masyarakat, semakin besar maskawin yang diterima oleh seorang perempuan maka ia benar-benar dihormati.

Tetapi  menurut saya, semua keputusan itu tetap harus berdasarkan hasil musyawarah antara keluarga laki-laki dan perempuan. Tentu dengan melibatkan kedua calon pengantin. Mengingat pernikahan itu sebagai akad yang bukan hanya  untuk menyatukan laki-laki dan perempuan saja tetapi juga kedua keluarganya.

Selain itu, masih pendapatnya KH Husein Muhammad, sebagai salah satu bentuk akad, perkawinan menimbulkan adanya hak dan kewajiban antara pihak yang terkait. Dalam hal ini calon suami dan istri.

Maka dalam memenuhi hak dan kewajiban tersebut mesti didasari dengan prinsip keseimbangan, keadilan dan kesamaan, termasuk dalam bidang ekonomi, di antaranya maskawin.  Ketiga prinsip tersebut tidak akan tercipta ketika tidak ada komunikasi yang baik antara kedua belah pihak.

Baca juga: Menepati Janji Pernikahan

Al-Qur’an surat an-Nisa ayat 4 menyebutkan maskawin bukan sebagai harga seorang perempuan. Maskawin merupakan harta yang diberikan oleh laki-laki kepada perempuan dengan penuh kesukarelaan. Sehingga tidak ada aturan yang pasti dalam menentukan maskawin.

Dalam beberapa hadits juga disebutkan termasuk perbuatan baik ketika pihak perempuan rela menerima maskawin yang tidak terlalu besar. Seperti dalam hadits yang di riwayatkan oleh H.R Ahmad. Nabi Muhammad berkata “keberkatan paling agung dari suatu perkawinan adalah maskawin yang ringan untuk diberikan.”

Sebab dengan begitu, pemuda yang hendak menikahi seorang perempuan tidak akan merasa terbebani. Bukankah Allah juga mengasihi hambanya yang tidak mempersulit urusan orang lain?

Dalam hal ini, Umar bin Khattab juga menyampaikan “ketika seorang laki-laki diharuskan memberi maskawin yang mahal kepada (calon) istrinya, boleh jadi ia akan menyimpan kebencian kepada perempuan itu.”

Baca juga: Tips Cerdas Menggelar Walimatul ‘Ursy (Resepsi Pernikahan)

Jadi, dalam menentukan besar kecilnya maskawin yang akan diberikan, menurut saya, penting adanya musyawarah. Sehingga pihak laki-laki dan perempuan merasa terlibat dan bisa menyampaikan pandangannya masing-masing. Selain itu, tidak akan ada pihak yang merasa keberatan atau terbebani.[]

Tags: Haditshubunganhusein muhammadislamkawinkeluargalaki-lakimaskawinMubaadalahMubadalahperempuanpernikahanQuranruamh tangga
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan asal Garut, kelahiran Tahun 1997. Telah lulus dari Institut Studi Islam Fahmina Cirebon, Jurusan Ekonomi Syariah. Biasa disapa Fitri, hobi kelayapan, pecandu mie instan dan penikmat ketinggian. Biasa mengabadikan kesehariannya di Instagram @fitri_nurajizah

Terkait Posts

Islam

Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

16 Mei 2022
Mencintai

Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

16 Mei 2022
mendidik

Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

14 Mei 2022
orang tua

Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

14 Mei 2022
mendidik

Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

14 Mei 2022
perkawinan

7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri

14 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mencintai

    Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Janda Tanpa Kehadiran Wali, Bolehkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Agama yang Ramah bagi Perempuan
  • Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci
  • Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang
  • Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia
  • Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

Komentar Terbaru

  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri (2) pada Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri: Belajar dari KH Hasyim Asy’ari (1)
  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri pada Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist