Mubadalah.id – Keadilan adalah gagasan paling sentral sekaligus tujuan tertinggi yang diajarkan setiap agama, terutama agama Islam. Penegakannya adalah niscaya sebagai upaya meraih cita-cita manusia dalam kehidupan bersamanya.
Abu Bakar ar-Razi (w. 865 M), salah seorang pemikir besar Islam abad pertengahan telah menyatakan: “Tujuan tertinggi diciptakannya kita oleh Allah Swt bukanlah untuk kesenangan-kesenangan fisik. Melainkan untuk pencapaian pengetahuan dan praktik keadilan.
Kemudian, jauh sebelumnya, filsuf klasik paling terkemuka, Aristoteles, mengemukakan: “Keadilan adalah kebajikan tertinggi yang di dalamnya setiap kebajikan dapat kita mengerti.”
Dalam konteks Islam, sentralitas ide keadilan (al-adl dan al-qisth) tersebut terbukti melalui penyebutannya di dalam kitab suci al-Qur’an sebanyak lebih dari 50 kali dalam beragam bentuk.
Di samping menggunakan kata al-adI, al-Qur’an juga menggunakan kata lain yang memiliki makna yang identik dengan keadilan. Seperti al-qisth, al-wasath (tengah), al-mizan (seimbang), as-sawa/al-musawah (sama/persamaan), al-matsil (setara), dan lain-lain.
Lebih dari itu, keadilan menjadi nama bagi Tuhan dan tugas utama kenabian. Semua teks-teks agama tentang keadilan tersebut memperlihatkan bahwa keadilan merupakan perintah Tuhan yang harus manusia tegakkan. Ini menunjukkan bahwa Islam memiliki komitmen yang tinggi terhadap ide keadilan.
Teks-teks suci Islam yang di dalamnya ada kata “adil” atau “keadilan” memperlihatkan bahwa ia merupakan gabungan nilai-nilai moral dan sosial yang menunjukkan kejujuran, keseimbangan, kesetaraan, kebajikan, dan kesederhanaan.
Nilai-nilai moral ini menjadi inti dari visi agama yang harus manusia realisasikan dalam kapasitasnya sebagai individu, keluarga, anggota komunitas. Maupun penyelenggara negara.
Antonim dari keadilan adalah kezhaliman (azh-zhulm), tirani (ath-thugyan), dan penyimpangan (al-jawr). Tuhan mengecam keras tindak-tindakan demikian.
Kemudian, hal ini menunjukkan bahwa keadilan memiliki dua sisi yang harus kita perjuangkan secara simultan. Yaitu menciptakan moralitas kemanusiaan yang luhur dan menghapuskan segala bentuk kekerasan, dan kerusakan. Kemudian juga termasuk segala moralitas yang rendah. []