Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membaca Realitas Romantisme Peran Perempuan sebagai Ibu

Kita boleh memiliki pandangan bahwa ibu adalah sosok yang tidak pernah memiliki rasa lelah dan selalu dipenuhi rasa kasih sayang. Tetapi, hal tersebut bukan sebagai alasan kita untuk memberikan berbagai beban pekerjaan kepada seorang ibu, karena itu bagian dari penindasan. 

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
16 Juni 2021
in Keluarga
A A
0
Perempuan

Perempuan

4
SHARES
222
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan yang telah memiliki buah hati akan secara otomatis memiliki peran sebagai ibu. Menjadi seorang ibu bukanlah hal yang sederhana, karena banyaknya peran yang harus diselesaikan. Konstruksi masyarakat tentang ibu juga memberikan dampak yang serius terhadap keadaan seorang Ibu. Tulisan ini akan sedikit mengulas dan membaca mengenai realitas yang terjadi tentang romantisme peran perempuan sebagai seorang ibu di masyarakat.

Peran yang dikonstruksi oleh masyarakat mengatakan bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab seorang ibu. Karena seorang ibu memiliki keharusan untuk selalu siap siaga dalam urusan pengasuhan anak. Kewajiban mengasuh anak secara sepihak dilimpahkan kepada seorang ibu. Hal tersebut merupakan sebab dari konstruksi masyarakat yang mengatakan bahwa mengsuh adalah pekerjaan seorang ibu dan pekerjaan tersebut bersifat terus-menerus.

Seorang ibu juga selalu digambarkan dengan sosok yang penuh kasih sayang, tidak akan pernah mengenal lelah, dan selalu menjadi sosok yang tangguh. Tentu hal tersebut sangat lazim terdenar di kalangan masyarakat tentang anggapan terhadap ibu yang digambarkan dengan malaikat yang berlumur kasih sayang dan tak pernah memiliki rasa lelah. Nah, demikian yang selanjutnya disebut dengan romantisme keibuan.

Uraian tentang konstruksi sosial sejatinya memberikan beban berat terhadap seorang ibu. Sehingga, label negatif akan lahir pada seorang ibu yang tidak bisa memberikan pengasuhan terhadap anak sesuai dengan paradigma yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Kontruksi tersebut memberikan beban yang selanjutnya menjadikan perempuan sebagai kelompok rentan. Realitasnya, ibu akan secara terus menerus diberikan berbagai beban kerja kerena anggapan tersebut.

Romatisme keibuan terlihat sepele dan wajar. Namun, bagi para pejuang perempuan tentu harus lebih serius dalam melihat realitas tersebut. Dalam artikel Linda Davies, Sara Collings, dan Julia Krane (2003) yang berjudul Making Mother Visible Implication For Social Work Practice and Education in Child Walfare mengatakan bahwa perlunya pengakuan dan memberikan sedikit ruang mengenai ambivalensi yang bisa terjadi pada seorang Ibu.

Rozsika Parker dalam artikel di atas mengatakan bahwa ambivalensi ibu ialah posisi emosional dimana keadaan pikiran yang kompleks dan kontradiktif, yang dimiliki bersama oleh semua ibu dimana perasaan cinta dan benci terhadap anak secara berdampingan. Perasaan ini lahir tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya banyaknya beban yang harus diperankan oleh seorang ibu, khususnya peran pengasuhan.

Contoh sederhananya, bagi seorang ibu yang bekerja, menyelesaikan pekerjaan kantor adalah suatu kewajiban. Kewajiban sebagai wanita karir memang telah selesai tetapi beban terhadap urusan rumah tangga belum selesai, seperti menyelesaikan pekerjaan domestik dan mengasuh anak. Beban-beban tersebut dikerjakan secara terus-menerus dan wajar jika akan merasa kelelahan. Nah, ambivalensi bisa lahir akibat faktor-faktor beratnya beban yang diterima oleh seorang ibu, seperti contoh yang disampaikan diatas.

Pengakuan atau anggapan lazim terhadap terjadinya ambivalensi ini akan memberikan sedikit ruang atau justru dapat perlahan menghapus pandangan negatif tentang seorang ibu yang memilih tidak menggunakan standar pengasuhan yang dikonstruksikan oleh masyarakat umum. Khususnya, bahwa romantisme keibuan tidak selalu memiliki dampak yang positif,

Kita boleh memiliki pandangan bahwa ibu adalah sosok yang tidak pernah memiliki rasa lelah dan selalu dipenuhi rasa kasih sayang. Tetapi, hal tersebut bukan sebagai alasan kita untuk memberikan berbagai beban pekerjaan kepada seorang ibu, karena itu bagian dari penindasan.

Islam telah membahas mengenai pengasuhan anak, salah satunya telah dijelaskan dalam kitab Manba’us sa’adah karya Kiai Abdul Faqihuddin Qodir telah menjelaskan pentingnya pembagian tugas pengasuhan anak. Seorang suami maupun istri harus mempunyai kesadaran bahwa mengasuh adalah tugas bersama, bukan hanya tugas seorang suami satu saja atau istri saja tetapi keduanya. Anjuran tersebut tentu berdasar pada konsep mubadalah yang memiliki tujuan menciptakan kemaslahatan dan keharmonisan dalam keluarga.

Tulisan ini memberikan sedikit pengetahuan mengenai pentingnya memahami seorang ibu yang juga manusia biasa. Manusia yang berhak untuk istirahat, mendapatkan ruang untuk meluapkan emosinya dan mendapatkan kasih sayang yang tepat dari orang sekelilingnya. Semoga tulisan ini memberikan pengantar pada para pembaca dan membuka kesadaran bahwa terdapat beberapa hal di sekeliling kita yang perlu kita perhatikan. Sekian. []

 

 

Tags: anakIbukeluargaorang tuaparentingpengasuhanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Platon: Teman Sejati tidak Harus Sefrekuensi

Next Post

Menjadi Laki-laki Baru di Manapun Kau Berada

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Laki-laki

Menjadi Laki-laki Baru di Manapun Kau Berada

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0