• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membaca Realitas Romantisme Peran Perempuan sebagai Ibu

Kita boleh memiliki pandangan bahwa ibu adalah sosok yang tidak pernah memiliki rasa lelah dan selalu dipenuhi rasa kasih sayang. Tetapi, hal tersebut bukan sebagai alasan kita untuk memberikan berbagai beban pekerjaan kepada seorang ibu, karena itu bagian dari penindasan. 

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
16/06/2021
in Keluarga
0
Perempuan

Perempuan

175
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga
  • Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Baca Juga:

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

Mubadalah.id – Perempuan yang telah memiliki buah hati akan secara otomatis memiliki peran sebagai ibu. Menjadi seorang ibu bukanlah hal yang sederhana, karena banyaknya peran yang harus diselesaikan. Konstruksi masyarakat tentang ibu juga memberikan dampak yang serius terhadap keadaan seorang Ibu. Tulisan ini akan sedikit mengulas dan membaca mengenai realitas yang terjadi tentang romantisme peran perempuan sebagai seorang ibu di masyarakat.

Peran yang dikonstruksi oleh masyarakat mengatakan bahwa pengasuhan anak adalah tanggung jawab seorang ibu. Karena seorang ibu memiliki keharusan untuk selalu siap siaga dalam urusan pengasuhan anak. Kewajiban mengasuh anak secara sepihak dilimpahkan kepada seorang ibu. Hal tersebut merupakan sebab dari konstruksi masyarakat yang mengatakan bahwa mengsuh adalah pekerjaan seorang ibu dan pekerjaan tersebut bersifat terus-menerus.

Seorang ibu juga selalu digambarkan dengan sosok yang penuh kasih sayang, tidak akan pernah mengenal lelah, dan selalu menjadi sosok yang tangguh. Tentu hal tersebut sangat lazim terdenar di kalangan masyarakat tentang anggapan terhadap ibu yang digambarkan dengan malaikat yang berlumur kasih sayang dan tak pernah memiliki rasa lelah. Nah, demikian yang selanjutnya disebut dengan romantisme keibuan.

Uraian tentang konstruksi sosial sejatinya memberikan beban berat terhadap seorang ibu. Sehingga, label negatif akan lahir pada seorang ibu yang tidak bisa memberikan pengasuhan terhadap anak sesuai dengan paradigma yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Kontruksi tersebut memberikan beban yang selanjutnya menjadikan perempuan sebagai kelompok rentan. Realitasnya, ibu akan secara terus menerus diberikan berbagai beban kerja kerena anggapan tersebut.

Romatisme keibuan terlihat sepele dan wajar. Namun, bagi para pejuang perempuan tentu harus lebih serius dalam melihat realitas tersebut. Dalam artikel Linda Davies, Sara Collings, dan Julia Krane (2003) yang berjudul Making Mother Visible Implication For Social Work Practice and Education in Child Walfare mengatakan bahwa perlunya pengakuan dan memberikan sedikit ruang mengenai ambivalensi yang bisa terjadi pada seorang Ibu.

Rozsika Parker dalam artikel di atas mengatakan bahwa ambivalensi ibu ialah posisi emosional dimana keadaan pikiran yang kompleks dan kontradiktif, yang dimiliki bersama oleh semua ibu dimana perasaan cinta dan benci terhadap anak secara berdampingan. Perasaan ini lahir tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor salah satunya banyaknya beban yang harus diperankan oleh seorang ibu, khususnya peran pengasuhan.

Contoh sederhananya, bagi seorang ibu yang bekerja, menyelesaikan pekerjaan kantor adalah suatu kewajiban. Kewajiban sebagai wanita karir memang telah selesai tetapi beban terhadap urusan rumah tangga belum selesai, seperti menyelesaikan pekerjaan domestik dan mengasuh anak. Beban-beban tersebut dikerjakan secara terus-menerus dan wajar jika akan merasa kelelahan. Nah, ambivalensi bisa lahir akibat faktor-faktor beratnya beban yang diterima oleh seorang ibu, seperti contoh yang disampaikan diatas.

Pengakuan atau anggapan lazim terhadap terjadinya ambivalensi ini akan memberikan sedikit ruang atau justru dapat perlahan menghapus pandangan negatif tentang seorang ibu yang memilih tidak menggunakan standar pengasuhan yang dikonstruksikan oleh masyarakat umum. Khususnya, bahwa romantisme keibuan tidak selalu memiliki dampak yang positif,

Kita boleh memiliki pandangan bahwa ibu adalah sosok yang tidak pernah memiliki rasa lelah dan selalu dipenuhi rasa kasih sayang. Tetapi, hal tersebut bukan sebagai alasan kita untuk memberikan berbagai beban pekerjaan kepada seorang ibu, karena itu bagian dari penindasan.

Islam telah membahas mengenai pengasuhan anak, salah satunya telah dijelaskan dalam kitab Manba’us sa’adah karya Kiai Abdul Faqihuddin Qodir telah menjelaskan pentingnya pembagian tugas pengasuhan anak. Seorang suami maupun istri harus mempunyai kesadaran bahwa mengasuh adalah tugas bersama, bukan hanya tugas seorang suami satu saja atau istri saja tetapi keduanya. Anjuran tersebut tentu berdasar pada konsep mubadalah yang memiliki tujuan menciptakan kemaslahatan dan keharmonisan dalam keluarga.

Tulisan ini memberikan sedikit pengetahuan mengenai pentingnya memahami seorang ibu yang juga manusia biasa. Manusia yang berhak untuk istirahat, mendapatkan ruang untuk meluapkan emosinya dan mendapatkan kasih sayang yang tepat dari orang sekelilingnya. Semoga tulisan ini memberikan pengantar pada para pembaca dan membuka kesadaran bahwa terdapat beberapa hal di sekeliling kita yang perlu kita perhatikan. Sekian. []

 

 

Tags: anakIbukeluargaorang tuaparentingpengasuhanperempuan
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

hukum nikah

5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

20 Mei 2022
Moderasi Cinta

Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

20 Mei 2022
hukum nikah

Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

20 Mei 2022
Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

20 Mei 2022
hukum suami mengasuh anak

Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

19 Mei 2022
Pola Perkawinan

Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

19 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist