Mubadalah.id – Banyak kalangan meyakini bahwa kasus kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Hal ini berarti bahwa data statistik yang terekam lembaga-lembaga resmi pemerintah hanya merefleksikan insiden-insiden yang telah dilaporkan. Padahal, kemungkinan besar terdapat lebih banyak kejadian yang tidak pernah dilaporkan.
Dari perspektif yang berbeda, angka insiden kekerasan terhadap anak juga dapat menjadi indikator tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan, terutama di dunia pendidikan.
Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang 2023, tercatat 830 kasus insiden kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, dengan jumlah terduga pelaku yang merupakan guru mencapai 449 orang.
Fakta ini lebih mudah untuk kita peroleh, jika kita bandingkan dengan data mengenai guru yang menjadi korban kekerasan dari para murid. Padahal, perlu ditekankan bahwa baik guru maupun murid memiliki potensi yang sama dalam peran sebagai pelaku maupun korban kekerasan tersebut.
Realitas ini mencerminkan sebuah tragedi di tengah usaha pendidikan untuk memanusiakan manusia. Kekerasan hanya akan menjadi kemunduran bagi perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pendidikan, dan teori-teori yang bertujuan meningkatkan kualitas insan.
Guru dan Murid: Saling Menghormati dalam Ruang Belajar
Hubungan resiprokal atau timbal balik dalam konteks pendidikan mengajarkan akan pentingnya saling menghormati antara guru dan murid. Dalam upaya ini, guru perlu menghindari sikap sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas mendidik. Mereka seharusnya berperan sebagai pemandu dan fasilitator, bukannya sebagai penguasa mutlak di dalam ruang kelas.
Demikian juga, peran murid sangat penting dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu dengan cara menghargai peran guru. Tindakan saling menghormati ini tidak hanya menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman, tetapi juga mendorong terjalinnya interaksi positif di antara semua pihak yang terlibat. Keseluruhan dinamika hubungan ini berujung pada terbentuknya pendidikan yang bersifat inklusif dan ramah anak.
Konsep relasi guru-murid dalam Talim Muta’alim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji merupakan hubungan saling berinteraksi yang berdasarkan pada niat yang sejalan, penghormatan terhadap ilmu dan ahlinya, serta penuh dengan kasih sayang dan nasehat. Baik guru maupun murid perlu menghayati sifat-sifat seperti tawadhu’ (rendah hati), kesabaran, ikhlas, dan saling menghormati. Sebagai seorang guru, penting bagi mereka untuk memiliki kedalaman ilmu, wara’ (sikap hati-hati), kedewasaan, takwa, dan rasa kasih sayang yang tulus.
Salah satu hal yang mendesak dalam relasi ini adalah pencegahan kekerasan. Tanggung jawab ini, sejatinya, lebih mengarah kepada guru. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa lingkungan belajar bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun emosional.
Sebagai pemimpin di ruang kelas, guru memiliki peran penting dalam merawat, melindungi, dan memandu murid dengan tulus. Pendidikan yang seharusnya memberdayakan, justru akan menjadi hampa arti jika kekerasan sebagian orang izinkan merajalela.
Panduan dari UNICEF (2015) tentang kekerasan terhadap anak di sekolah menegaskan bahwa guru memiliki peran yang krusial dalam mencegah dan mengatasi situasi kekerasan di lingkungan belajar. Dengan memahami tanda-tanda kekerasan dan meresponsnya dengan bijaksana, guru dapat menjadi pionir perubahan yang membawa dampak positif dalam kehidupan anak-anak.
Penghindaran Dendam: Kunci Meraih Keseimbangan Emosional
Dalam konteks pendidikan ramah anak, guru harus mampu menghindari unsur dendam dalam mendidik. Dendam adalah racun yang merusak proses pembelajaran dan menciptakan jarak antara guru dan murid. Sebagai manusia, guru juga bisa merasakan emosi, tetapi penting bagi mereka untuk mengatasi dan mengelola emosi tersebut dengan bijaksana.
Teori kognitif sosial yang Albert Bandura jelaskan dalam Social Cognitive Theory: An Agentic Perspective. Annual Review of Psychology (2001) menegaskan bahwa guru berperan sebagai contoh bagi murid dalam mengelola emosi dan konflik. Dengan mengajarkan murid tentang menghadapi konflik dengan cara yang sehat dan konstruktif, guru mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan kehidupan dengan penuh kematangan.
Pendekatan Holistik dalam Mendidik: Menghindari Jebakan Kasuistik
Pendidikan ramah anak menuntut pendekatan holistik dalam mendidik. Guru harus menghindari jebakan kasuistik, yaitu mengangkat peristiwa kasus tertentu menjadi generalisasi yang merugikan. Proses belajar harus berfokus pada pemahaman konsep dan pemecahan masalah yang menyeluruh, bukan sekadar menghapal fakta tanpa pemahaman mendalam.
Dalam Preparing Teachers for a Changing World: What Teachers Should Learn and Be Able to Do (2005), Linda Darling-Hammond dan John Bransford menggarisbawahi pentingnya mengembangkan pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman yang mendalam, berpikir kritis, dan kemampuan memecahkan masalah.
Pendidikan ramah anak menawarkan pandangan holistik yang lebih dari sekadar transfer pengetahuan. Relasi resiprokal antara guru dan murid menjadi landasan penting dalam membangun lingkungan belajar yang positif dan inklusif. Dengan menghormati guru, mencegah kekerasan, membentuk akhlak, menghindari dendam, dan menerapkan pendekatan holistik, pendidikan ramah anak memiliki potensi untuk membentuk generasi masa depan yang memiliki etika dan kualitas karakter yang tinggi.
Dalam era perubahan terjadi dengan cepat, dan tantangan semakin kompleks, pendidikan ramah anak menjadi lebih dari sekadar metode belajar. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang orang-orang anut dan warisan yang mereka tinggalkan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, melalui investasi yang bijaksana dalam relasi resiprokal dalam pendidikan, masyarakat yang lebih baik dan beretika akan terbentuk.