Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membangun Relasi Resiprokal dalam Pendidikan Ramah Anak

Pendidikan ramah anak menjadi lebih dari sekadar metode belajar. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang orang-orang anut dan warisan yang mereka tinggalkan untuk generasi mendatang

Agung Firmansyah Agung Firmansyah
9 Agustus 2023
in Keluarga
0
Pendidikan

Pendidikan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak kalangan meyakini bahwa kasus kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Hal ini berarti bahwa data statistik yang terekam lembaga-lembaga resmi pemerintah hanya merefleksikan insiden-insiden yang telah dilaporkan. Padahal, kemungkinan besar terdapat lebih banyak kejadian yang tidak pernah dilaporkan.

Dari perspektif yang berbeda, angka insiden kekerasan terhadap anak juga dapat menjadi indikator tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan, terutama di dunia pendidikan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang 2023, tercatat 830 kasus insiden kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, dengan jumlah terduga pelaku yang merupakan guru mencapai 449 orang.

Fakta ini lebih mudah untuk kita peroleh, jika kita bandingkan dengan data mengenai guru yang menjadi korban kekerasan dari para murid. Padahal, perlu ditekankan bahwa baik guru maupun murid memiliki potensi yang sama dalam peran sebagai pelaku maupun korban kekerasan tersebut.

Realitas ini mencerminkan sebuah tragedi di tengah usaha pendidikan untuk memanusiakan manusia. Kekerasan hanya akan menjadi kemunduran bagi perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pendidikan, dan teori-teori yang bertujuan meningkatkan kualitas insan.

Guru dan Murid: Saling Menghormati dalam Ruang Belajar

Hubungan resiprokal atau timbal balik dalam konteks pendidikan mengajarkan akan pentingnya saling menghormati antara guru dan murid. Dalam upaya ini, guru perlu menghindari sikap sewenang-wenang dalam melaksanakan tugas mendidik. Mereka seharusnya berperan sebagai pemandu dan fasilitator, bukannya sebagai penguasa mutlak di dalam ruang kelas.

Demikian juga, peran murid sangat penting dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu dengan cara menghargai peran guru. Tindakan saling menghormati ini tidak hanya menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman, tetapi juga mendorong terjalinnya interaksi positif di antara semua pihak yang terlibat. Keseluruhan dinamika hubungan ini berujung pada terbentuknya pendidikan yang bersifat inklusif dan ramah anak.

Konsep relasi guru-murid dalam Talim Muta’alim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji merupakan hubungan saling berinteraksi yang berdasarkan pada niat yang sejalan, penghormatan terhadap ilmu dan ahlinya, serta penuh dengan kasih sayang dan nasehat. Baik guru maupun murid perlu menghayati sifat-sifat seperti tawadhu’ (rendah hati), kesabaran, ikhlas, dan saling menghormati. Sebagai seorang guru, penting bagi mereka untuk memiliki kedalaman ilmu, wara’ (sikap hati-hati), kedewasaan, takwa, dan rasa kasih sayang yang tulus.

Salah satu hal yang mendesak dalam relasi ini adalah pencegahan kekerasan. Tanggung jawab ini, sejatinya, lebih mengarah kepada guru. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa lingkungan belajar bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun emosional.

Sebagai pemimpin di ruang kelas, guru memiliki peran penting dalam merawat, melindungi, dan memandu murid dengan tulus. Pendidikan yang seharusnya memberdayakan, justru akan menjadi hampa arti jika kekerasan sebagian orang izinkan merajalela.

Panduan dari UNICEF (2015) tentang kekerasan terhadap anak di sekolah menegaskan bahwa guru memiliki peran yang krusial dalam mencegah dan mengatasi situasi kekerasan di lingkungan belajar. Dengan memahami tanda-tanda kekerasan dan meresponsnya dengan bijaksana, guru dapat menjadi pionir perubahan yang membawa dampak positif dalam kehidupan anak-anak.

Penghindaran Dendam: Kunci Meraih Keseimbangan Emosional

Dalam konteks pendidikan ramah anak, guru harus mampu menghindari unsur dendam dalam mendidik. Dendam adalah racun yang merusak proses pembelajaran dan menciptakan jarak antara guru dan murid. Sebagai manusia, guru juga bisa merasakan emosi, tetapi penting bagi mereka untuk mengatasi dan mengelola emosi tersebut dengan bijaksana.

Teori kognitif sosial yang Albert Bandura jelaskan dalam Social Cognitive Theory: An Agentic Perspective. Annual Review of Psychology (2001) menegaskan bahwa guru berperan sebagai contoh bagi murid dalam mengelola emosi dan konflik. Dengan mengajarkan murid tentang menghadapi konflik dengan cara yang sehat dan konstruktif, guru mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan kehidupan dengan penuh kematangan.

Pendekatan Holistik dalam Mendidik: Menghindari Jebakan Kasuistik

Pendidikan ramah anak menuntut pendekatan holistik dalam mendidik. Guru harus menghindari jebakan kasuistik, yaitu mengangkat peristiwa kasus tertentu menjadi generalisasi yang merugikan. Proses belajar harus berfokus pada pemahaman konsep dan pemecahan masalah yang menyeluruh, bukan sekadar menghapal fakta tanpa pemahaman mendalam.

Dalam Preparing Teachers for a Changing World: What Teachers Should Learn and Be Able to Do (2005), Linda Darling-Hammond dan John Bransford menggarisbawahi pentingnya mengembangkan pendekatan pembelajaran yang menekankan pemahaman yang mendalam, berpikir kritis, dan kemampuan memecahkan masalah.

Pendidikan ramah anak menawarkan pandangan holistik yang lebih dari sekadar transfer pengetahuan. Relasi resiprokal antara guru dan murid menjadi landasan penting dalam membangun lingkungan belajar yang positif dan inklusif. Dengan menghormati guru, mencegah kekerasan, membentuk akhlak, menghindari dendam, dan menerapkan pendekatan holistik, pendidikan ramah anak memiliki potensi untuk membentuk generasi masa depan yang memiliki etika dan kualitas karakter yang tinggi.

Dalam era perubahan terjadi dengan cepat, dan tantangan semakin kompleks, pendidikan ramah anak menjadi lebih dari sekadar metode belajar. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang orang-orang anut dan warisan yang mereka tinggalkan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, melalui investasi yang bijaksana dalam relasi resiprokal dalam pendidikan, masyarakat yang lebih baik dan beretika akan terbentuk.

Tags: anakmembangunpendidikanramahRelasiresiprokal
Agung Firmansyah

Agung Firmansyah

Sekretaris Seknas Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA)

Terkait Posts

Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Komunikasi Islam
Publik

Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

31 Oktober 2025
Rumah Tangga yang
Uncategorized

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

31 Oktober 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

30 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID