Minggu, 6 April 2025
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
@faqih Subscribers Active 1 tahun, 11 bulan lalu
  • Mubadalah.id – Dalam al-Qur’an, kata yang semakna dengan bekerja adalah ‘amala (عمل) . Kata itu selalu disebut beriringan dengan amana (آمن) artinya beriman. Dengan merujuk kepada Al-Qur’an, kita jadi tahu bahwa […]

  • Mubadalah.id – Para perempuan pada masa Nabi Saw sangat aktif dalam berbagai kegiatan publik. Termasuk Haji Wada’, atau haji perpisahan, satu-satunya ibadah haji yang dijalankan Nabi Saw. Saat itu, yang m […]

  • Mubadalah.id – Ada pertanyaan,bagaimana hukum perempuan bekerja? Benarkah perempuan bekerja perlu izin suaminya? Jawaban perempuan bekerja perlu izin bisa benar dan bisa tidak, karena hukum selalu melihat konteks, […]

  • Mubadalah.id – Pernikahan, sebagaimana al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21) memandatkannya, adalah relasi antara laki-laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri untuk memadu kasih (rahmah) dan sayang (mawaddah) di a […]

  • Mubadalah.id – Kita sering mendengar narasi-narasi yang mendaftar dan menuntut syarat-syarat perempuan boleh bekerja di ruang publik. Di antara yang sering disampaikan adalah ada izin dari suami, tidak melupakan […]

  • Mubadalah.id – Jika merujuk pada visi utama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlaq karimah, maka menjaga kesehatan lansia dalam Islam dan melayani kebutuhannya adalah sesuatu yang niscaya . Lansia s […]

  • Mubadalah.id – Artikel ini akan membahas tentang perempuan bekerja dalam tafsir Mubadalah. Pasalnya,  Beberapa orang masih sering bertanya apa hukum perempuan bekerja dalam Islam. Biasanya, jawaban yang diberikan […]

  • Mubadalah.id – Berikut suara perempuan dalam Al-Qur’an yang didengar Allah.  Suatu saat, seorang perempuan, bernama Khaulah bint Tsa’labah r.a. mengadu kepada Allah Swt, atas kezaliman yang dialaminya, oleh suam […]

  • Mubadalah.id – Ada banyak argumentasi mengenai cinta tanah air dalam Islam. Salah satunya adalah yang diajukan KUPI, atau Kongres Ulama Perempuan Indonesia. KUPI adalah Gerakan yang diikuti berbagai individu dari […]

  • Mubadalah.id – Zainab ats-Tsaqafiyah ra, istri Sahabat besar ahli tafsir, Abdullah bin Mas’ud ra, yang bekerja dan menafkahi seluruh anggota keluarga, suami dan anak-anaknya. Dalam kalimat hadits Sahih Bukhari (n […]

  • Mubadalah.id – Rasa jenuh dalam menjalani rutinitas kehidupan berumah tangga adalah wajar. Namun, perlu disikapi agar kejenuhan tersebut tidak menghancurkan kehangatan berumah tangga. Ada satu kata kunci  yang […]

  • Mubadalah.id – Donor ASI dalam pandangan Islam sangat penting diketahui agar kita memahami bagaimana hukumnya dan bagaimana kita mesti bersikap. Pada saat wabah Covid-19 Tahun 2021, ada bulan-bulan dimana hampir […]

  • Mubadalah.id – Hukum adopsi anak dalam Islam adalah hal yang harus diperhatikan guna menuntun para orang tua, baik yang memiliki keinginan untuk mengadopsi anak maupun yang sudah mengadopsi anak. Islam hadir […]

  • Khotbah Idulfitri sebagai Momentum Kebahagiaan Mubadalah.id – Khotbah Idulfitri adalah hal yang wajib di hari raya lebaran. Momentum kebahagiaan di hari raya bisa disampaikan dalam khotbah Idulfitri. […]

  • Mubadalah.id – Kultum tentang keluarga sakinah yang mubadalah tidak hanya dibutuhkan oleh pasangan yang baru saja menikah, tapi juga untuk pasangan yang sudah lama menikah dan ingin merefleksikan kembali ikatan […]

  • Mubadalah.id – Menikah, lalu lanjut mengelola kehidupan berumah tangga tidak hanya soal pelampiasan nafsu biologis, memadu cinta kasih, dan menggapai kebahagiaan. Lebih dari itu adalah soal tanggung-jawab […]

  • Sayyidah Khadijah ra yang Kokoh dan Mengokohkan Nabi Saw Mubadalah.id – Sifat Nabi Muhammad Saw yang terpuji sejak remaja sudah terkenal seantero Mekkah. Sayyidah Khadijah yang sudah bergerak pada bisnis […]

  • Mubadalah.id – Iddah adalah masa tunggu bagi perempuan yang dicerai suaminya selama sekitar tiga bulan, atau ditinggal wafat suaminya selama empat bulan sepuluh hari. Bagi perempuan yang sedang hamil, masa […]

  • Mubadalah.id  – Dalam prinsip Islam, siapapun, laki-laki maupun perempuan, boleh memiliki harta selama dihasilkan dari cara yang halal, digunakan untuk hal-hal yang halal, dan telah mengeluarkan hak-haknya dalam […]

  • Mubadalah.id – Salah satu dari lima pilar pernikahan adalah pilar mitsaqan ghalizan. Yaitu, kedua belah pihak, suami dan istri, memandang dan sekaligus menjaga ikatan perkawinan ini sebagai perjanjian yang kokoh. […]

  • Muat lagi

Selamat Datang!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist