Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

3 Tips Islam Menjaga Relasi Pasutri tetap Hangat dan Romantis

Melalui konsepsi sakinah yang qura’ni dengan modal mawaddah dan rahmah, Islam mengajarkan relasi pasutri agar tetap hangat dan romantis dengan segala dinamikanya

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
14 Mei 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Relasi Pasutri

Relasi Pasutri

5
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa jenuh dalam menjalani rutinitas kehidupan berumah tangga adalah wajar. Namun, perlu disikapi agar kejenuhan tersebut tidak menghancurkan kehangatan berumah tangga. Ada satu kata kunci  yang disebutkan al-Qur’an, yang bisa menjadi ruang untuk terus menumbuhkan kehangatan dalam relasi pasutri. Berikut 3 tips Islam menjaga relasi pasutri tetap hangat dan romantis,

Yaitu kata sakinah, yang berarti ketenangan, ketentraman, dan kedamaian. Kehangatan dan sikap romantis bisa tumbuh dalam relasi pasutri yang menenangkan dan menentramkan. Atau, dalam ungkapan lain, seseorang yang hangat dan romantis akan mudah tumbuh dari dan sekaligus bisa menumbuhkan relasi pasutri yang sakinah.

Kata sakinah bagi pasutri dalam al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21) adalah fi’il mudhari’, atau kata kerja aktif untuk waktu sekarang (al-hal) dan akan datang (al-mustaqbal). Artinya, sakinah harus diusahakan agar dirasakan di masa sekarang dan akan datang. Modalnya, kata ayat tersebut adalah rasa suka cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Kondisi sakinah menjadi konsekuensi dari berjalan dan menguatnya dua modal ini, mawaddah dan rahmah. Jika yang pertama dampaknya pada kebahagiaan diri, yang kedua berdampak pada kebahagiaan pasangan.

Kedua belah pihak, suami dan istri, harus berpikir dan aktif mengelola dua modal ini, mawaddah dan rahmah, untuk menumbuhkan kehangatan dan kebahagiaan bersama. Tidak bisa mawaddah saja. Tidak juga rahmah saja. Tidak juga suami saja, atau istri saja. Melainkan, keduanya memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan bagi kebahagiaan diri (mawaddah), sekaligus pada apa yang menjadi kebahagiaan pasangan (rahmah).

Melalui konsepsi sakinah yang qura’ni dengan modal mawaddah dan rahmah, Islam mengajarkan relasi pasutri agar tetap hangat dan romantis dengan segala dinamikanya. Setidaknya ada tiga kebiasaan yang perlu dilakukan terkait kehangatan relasi pasutri ini. Yaitu bersikap terbuka tentang kebutuhan diri sendiri, bertanggung-jawab pada kualitas relasi dan berdoa kepada Allah Swt. Ketiga hal ini, jika disingkat menjadi TTD (terbuka, tanggung-jawab, dan doa).

Bersikap Terbuka tentang Kebutuhan Diri

Setiap orang pasti memiliki kebutuhan, keinginan, dan harapan-harapan. Kebutuhan ini ada yang bisa dipenuhi sendiri, dan dalam relasi pasutri, banyak yang harus melalui pasanganya. Seseorang harus berusaha mengenali kebutuhannya dan mengungkapkannya kepada pasangannya. Tidak bisa berharap pasangannya bisa mengerti sendiri. Bantulah ia mengerti kebutuhanmu dan bantu ia bisa memenuhinya untukmu.

Ketika perlu waktu untuk istirahat, sampaikan. Perlu waktu untuk bersama atau sendiri, sampaikan dan usahakan dia bisa memenuhi. Perlu belajar lagi, perlu traveling, perlu hiburan, dan semua kebutuhan hidup, selama itu memungkinkan. Tentu saja perlu menyusun terlebih dahulu skala prioritas dari berbagai daftar kebutuhan dan keinginan.

Karena tidak semua kebutuhan, apalagi keinginan, bisa ditunaikan, apalagi dalam waktu bersamaan. Yang paling penting, tentu harus didahulukan, terutama ketika terjadi benturan. Skala prioritas ini perlu dibicarakan bersama dan disepakati. Lalu implementasinya harus menjadi komitmen dan perhatian bersama. Masing-masing selalu mengingatkan. Walau bisa saja skala prioritas ini suatu saat berubah dan dinegosiasikan kembali.

Keterbukaan di sini, untuk tujuan kehangatan, lebih banyak untuk mengeksplorasi modal mawaddah pada diri masing-masing pasangan. Inilah yang oleh Nabi Saw diungkapkan sebagai “saling bermain-main untuk kesenangan bersama antara suami dan istri” (tula’ibuha wa tula’ibuka, Sahih Bukhari, no. 2136).

Terbuka untuk mengenali, menyampaikan, dan mendorong pasangannya memenuhi. Memulai untuk mengenali apa yang membuat seseorang merasa senang dan bahagia dari pasanganya. Mengenali energi apa yang diperlukan dari pasanganya.

Atau, bahasa cinta apa yang diharapkan dari pasangannya. Kalimat-kalimat yang positifkah? Kehadiran yang berkualitas kah? Keintiman fisik kah? Kado kah? Atau layanan-layanan kecil dalam kehidupan sehari-hari? Kapan dan pada saat apa? Ketika sudah dikenali, sampaikan, dan pastikan pasanganmu memenuhinya. Energi cinta ini harus disediakan waktu untuk memenuhinya, bukan hanya menunggu waktu sisa. Semua energi mawaddah ini akan menjadi pelumas bagi sikap tanggung-jawab untuk menghadirkan rahmah dalam kehidupan rumah tangga.

Bersikap Penuh Tanggung-jawab

Tuntutan Islam menjaga relasi pasutri kadalakJika modal mawaddah itu untuk memperoleh energi cinta dari pasanganya, maka rahmah adalah bagaimana bertanggung-jawab mengisi energi tersebut untuk kebahagiaan pasanganya. Seseorang tidak cukup hanya mengenali kebutuhan dirinya lalu menuntut, tetapi juga mengenali kebutuhan pasanganya lalu bersedia untuk melayani.

Bisa jadi nafsu untuk mawaddah akan berkurang karena sesuatu hal, atau seiring bertambah usia dan menua. Namun, jika modal rahmah terus hidup dan dipelihara, oleh masing-masing, suami kepada istri, dan istri kepada suami, kehangatan masih akan menyala dan menumbuhkan kebahagiaan bersama. Modal rahmah, atau rasa kasih sayang, melekat pada setiap orang. Tinggal perlu dihidupkan terus, dinyalakan, dan dikuatkan, sehingga membesar dan memompa rasa tanggung-jawab untuk menghadirkan kebaikan, kehangatan, dan kebahagiaan pada pasangan dan keluarga.

Memang, sebagian besar kehidupan rumah tangga adalah soal tanggung-jawab. Tanggung-jawab ini berat dan berpotensi besar melahirkan kebosanan dan kejenuhan dalam relasi berumah tangga. Di sinilah, mengapa Islam memandang berpasangan, atau pernikahan, sebagai bagian dari ayat-ayat Allah Swt (QS. Ar-Rum, 30: 21), sebagai bagian dari sunnah-sunnah Nabi Muhammad Saw (Sahih Bukhari, no. 5118), dan bisa dikatagorikan sebagai cara kita beribadah kepada Allah Swt.

Semua hal ini adalah untuk memotivasi kita agar terus bertanggung-jawab menghadirkan kerahmatan, anugerah, kebaikan, kehanganta, dan kebahagiaan dalam kehidupan rumah tangga. Suatu pernikahan dianggap ayat Allah Swt, sunnah Nabi-Nya, dan bagian dari ibadah kepada-Nya, hanya ketika ia melahirkan sikap tanggung-jawab ini. Jika tidak, maka semua bisa menjadi sebaliknya. Untuk terus menjaga nyala api tanggung-jawab ini, seseorang memerlukan doa-doa kepada Allah Swt.

Berdoa kepada Allah Swt

Pada akhirnya semua nafsu mawaddah, rasa rahmah, semua kebutuhan dan keinginan, begitupun harapan-harapan, sebagian besarnya adalah hal-hal yang bersifat immaterial. Sesuatu yang immaterial harus selalu kita kaitkan dengan kekuatan immaterial yang jauh lebih besar. Atau, bahkan, yang Maha Besar. Yaitu Allah Swt. Di sinilah, mengapa doa-doa menjadi penting dan niscaya.

Sejatinya, doa-doa ini bukan untuk meminta, karena Allah Swt Maha Tahu dengan kebutuhan kita. Tetapi untuk mengekspresikan kemelakatan kita kepada-Nya. Bahwa kita, semua yang ada dalam diri kita, adalah dari-Nya, bersama-Nya, dan akan kembali kepada-Nya. Doa-doa, dan semua ibadah, adalah ekspresi dari kemelekatan ini dan sekaligus untuk menjaga kesadaran akan kemelekatan ini. Demikianlah yang dimaksud ketakwaan itu.

Yang mengendalikan semua komponen dalam tubuh kita, semua sel, darah, urat, zat-zat makanan yang masuk, partikel-parikel yang material dan immaterial, nafas, kebutuhan, keinginan, harapan, kehangatan, kebahagiaan, dan semuanya adalah bukan kita. Kita hanya diberi kesempatan untuk berikhtiar. Dan semua modal untuk ikhtiar ini sudah disediakan, bukan oleh kita, tetapi oleh berbagai kekuatan yang ujung semuanya adalah Allah Swt.

Doa dan ibadah menjadi perekat kita dengan semua kekuatan ini, terutama kepada Allah Swt. Tidak penting apa yang diminta. Yang lebih penting eksistensi kita sebagai hamba-Nya yang membutuhkan-Nya. Hanya dengan melekat pada-Nya semua akan menjadi mudah dalam hidup, hangat dalam berpasangan, dan bahagia dalam berumah tangga secara hakiki.

Salah satu doa yang relevan dengan hal ini, sekalipun tidak satu-satunya, adalah apa yang diajarkan al-Qur’an berikut ini.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Allah, Tuhan kami, jadikanlah pasangan hidup kami, dan anak keturunan kami, sebagai sumber kebahagiaan kami, dan jadikan kami sebagai pemimpin, yang bertanggung-jawab (menghadirkan kebaikan-kebaikan), kepada orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-Furqan, 25: 75). Semoga. Amin ya Rabbal ‘alamin. []

 

Tags: islamkeluargaKesalinganmawaddahPasangan Suami IstrirahmahRelasisakinah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Selamat dari Penipuan dan Pemerasan

Next Post

Rasulullah Melarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Quiet Quitting
Keluarga

Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

1 Juli 2026
Kehamilan yang Terencana
Keluarga

Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

30 Juni 2026
Film Jangan Buang Ibu
Film

Film Jangan Buang Ibu: Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua

30 Juni 2026
Rumah Tangga yang
Pernak-pernik

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

29 Juni 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
Sakinah
Keluarga

Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

27 Juni 2026
Next Post
Rasulullah Melarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Rasulullah Melarang Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah
  • Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan
  • Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan
  • Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan
  • Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0