• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama.

Rena Asyari Rena Asyari
09/01/2021
in Aktual, Kolom
0
Nasib Perempuan

Nasib Perempuan

131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setidaknya, ada satu kabar baik untuk nasib perempuan di tahun pandemi ini. Argentina menutup tahun dengan tangis bahagia yang pecah dari jutaan perempuan. Mereka percaya hidupnya akan lebih baik di masa mendatang.

Kelegaan, tawa, rasa optimis, sorak-sorai, linangan air mata, memenuhi ruang maya, mengalirkan energi yang serupa bagi nasib perempuan di belahan bumi lainnya. Dilegalkannya aborsi menjadikan tanggal 30 Desember 2020 menjadi kemenangan bagi para aktivis feminis dan seluruh perempuan di negara latin tersebut.

Tidak ada kemenangan yang mudah. Begitu juga dengan keputusan pelegalan aborsi yang sudah didiskusikan dan diperjuangkan cukup panjang. Pro dan kontra menjadi syarat utama lahirnya sebuah keputusan. Hasilnya adalah rancangan undang-undang yang mengizinkan aborsi hingga usia kehamilan 14 pekan, pada kasus pemerkosaan dan masalah kesehatan perempuan.

Sayangnya, kegembiraan dan kelegaan yang serupa belum sepenuhnya dapat kita miliki. Penundaan pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) selain membuat hak-hak perempuan tercerabut, juga melanggengkan ruang untuk para pelaku kekerasan. Suara para aktivis feminis yang nyaring dan ditambah dukungan dari banyak kalangan, tak membuat pengambil kebijakan segera meresponnya.

Desakan untuk segera mengesahkan RUU PKS telah menjadi gelombang berita di masyarakat. Demo yang digelar sepanjang masa pandemi dengan pelibatan banyak massa di berbagai wilayah, teriakan bising di media sosial, tak juga cukup membuat RUU PKS menjadi prioritas. Momen 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang ramai disuarakan di berbagai ruang seharusnya menjadi cambuk untuk tak lagi menunda RUU PKS.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh
  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja
  • Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?
  • Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Baca Juga:

Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

Di tengah-tengah kabar penantian RUU PKS disahkan, pandemi kembali menambahkan wajah muram bagi nasib perempuan. Laporan dari Komnas Perempuan dan berbagai lembaga independen yang melindungi perempuan dan anak melaporkan terjadinya peningkatkan kasus kekerasan pada perempuan. Januari hingga Mei 2020, Komnas perempuan menerima 892 pengaduan yang setara dengan 63% laporan pengaduan sepanjang 2019.

Selain itu, data yang menunjukkan adanya peningkatan kekerasan gender berbasis siber hingga Oktober mencatat 659 kasus, sedangkan sepanjang 2019 hanya 281 kasus, catatan ini menunjukkan cacatnya pemerintah dalam melindungi warga negaranya.

Kisah muram nasib perempuan terdampak pandemi belakangan banyak kita dengar. Untuk mengatasi persoalan kekerasan perempuan ini tak banyak yang bisa dilakukan selain menunggu negara hadir untuk memberikan ruang nyaman dan aman.

Memang, belakangan banyak perempuan sudah mengkampanyekan self-care dan self-love. Dua hal ini selain dipercaya mampu membuat perempuan tidak lagi menggantungkan kebahagiaannya pada pihak lain, juga dapat meminimalkan persoalan yang datang.

Tetapi, tentu saja ini tak cukup, karena setiap individu akan terhubung dengan sistem dalam masyarakat. Bagaimana self-care dan self-love akan bekerja maksimal jika sistem yang mengelilingi kita masih patriarkal? Self-care dan self-love sepertinya hanya berlaku ketika perempuan berada di area privat, di kamarnya, di kamar mandinya.

Melangkahkan kaki sejengkal saja keluar dari rumah, ke kantor, ke ruang publik, menaiki transportasi umum, benteng pertahanan tersebut mudah dirobohkan. Ternyata, kebahagiaan hidup setiap individu tak bisa maksimal jika mengandalkan diri sendiri. Negara harus terlibat untuk mewujudkannya.

Bergantinya tahun memberikan harapan baru. Dengan mempertimbangkan populasi penduduk yang hampir 50% nya adalah perempuan, semestinya tak ada lagi alasan untuk RUU PKS kembali diabaikan. Tahun ini baru berjalan 5 hari, menyisakan hampir 355 hari dengan penuh kecemasan.

Harapan untuk nasib perempuan mendapat kualitas hidup yang baik di Indonesia tentu saja ada, meskipun masih sangat kabur. Argentina sudah baik dalam memperlakukan perempuan, kita pun menginginkan hal yang sama. Hidup di negeri tanpa dihinggapi perasaan was-was terus menerus.

Dalam proses menunggu hari kemenangan itu tiba, setidaknya beberapa dari kita mungkin dapat turut menikmati kegembiraan para perempuan di Argentina dalam ruang digital. Kegembiraan yang tumpah karena mereka tahu ketika dirinya merasa tidak nyaman, negaranya hadir memberikan rasa aman.

Yang diperjuangkan perempuan di setiap negara tidaklah sama. Argentina yang merupakan negara kelahiran Paus Fransiskus sudah menyatakan sikap dan keberpihakannya. Kini, apakah Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia juga dapat segera memberikan momen kegembiraan pada perempuan? Setidaknya, ketika pencapaian prestasi olahraga sepakbola Argentina tidak mungkin dikejar, maka ada satu harapan dari pintu lain untuk kita mengejar ketertinggalan. []

Tags: 16 HAKTPAborsikeadilanKesetaraan GenderperempuanRUU P-KS
Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Kasus KDRT

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

1 April 2023
Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Keberkahan Ramadan, Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

31 Maret 2023
Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Resep Awet Muda Istri

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

31 Maret 2023
Konsep Ekoteologi

Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam

30 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist