Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mitos Disabilitas

    Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

    Nyeleneh

    Mereka Bilang Saya Nyeleneh: Memahami Kelelahan Mental Penyandang Sindrom Asperger

    Tradisi Pesantren

    Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren

    Merantau

    Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

    Pendidikan Perempuan

    Benarkah Perempuan Tidak Perlu Sekolah Tinggi? Menepis Stigma tentang Pendidikan Perempuan

    Kurikulum Responsif Gender

    Pendidikan Berkeadilan Dimulai dari Kurikulum yang Responsif Gender

    Mengelola Stres

    Cara Gen Z Mengelola Stres

    Kepemimpinan Perempuan

    Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

    Konselor Sebaya

    Menguatkan Diri Sebelum Menguatkan Sesama: Refleksi dari Kegiatan Konselor Sebaya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    Pendarahan pasca aborsi

    Cara Menghentikan Pendarahan yang Berlebihan Pasca Aborsi

    Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Langkah Pertolongan Pertama

    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mitos Disabilitas

    Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

    Nyeleneh

    Mereka Bilang Saya Nyeleneh: Memahami Kelelahan Mental Penyandang Sindrom Asperger

    Tradisi Pesantren

    Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren

    Merantau

    Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

    Pendidikan Perempuan

    Benarkah Perempuan Tidak Perlu Sekolah Tinggi? Menepis Stigma tentang Pendidikan Perempuan

    Kurikulum Responsif Gender

    Pendidikan Berkeadilan Dimulai dari Kurikulum yang Responsif Gender

    Mengelola Stres

    Cara Gen Z Mengelola Stres

    Kepemimpinan Perempuan

    Membongkar Mitos Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

    Konselor Sebaya

    Menguatkan Diri Sebelum Menguatkan Sesama: Refleksi dari Kegiatan Konselor Sebaya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    Pendarahan pasca aborsi

    Cara Menghentikan Pendarahan yang Berlebihan Pasca Aborsi

    Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Langkah Pertolongan Pertama

    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    Setelah Aborsi

    Perawatan Setelah Aborsi: Kenali Tanda Normal dan Gejala yang Harus Diwaspadai

    Aborsi

    Begini Ciri-ciri Layanan Aborsi yang Aman Menurut Standar Kesehatan

    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

Ayat ini mengandung peringatan etis yang kuat bahwa poligami sangat berisiko menimbulkan ketidakadilan dan kezaliman. Maka, pesan yang seharusnya kita ambil dari ayat tersebut adalah kewaspadaan.

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2025
in Keluarga
A A
0
Poligami

Poligami

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam wacana keislaman, ayat tentang poligami kerap menjadi perdebatan panjang. Sebagian orang menafsirkan QS. an-Nisaa (4): 3 sebagai legitimasi bagi laki-laki untuk menikahi lebih dari satu perempuan. Namun, pembacaan semacam ini sering berhenti pada teks literal dan mengabaikan konteks sosial, moral, dan etis yang lebih luas.

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, dalam bukunya Qiraah Mubadalah, menawarkan cara pandang baru terhadap teks-teks semacam ini. Melalui pendekatan mubadalah, ia mengajak kita membaca ulang ayat-ayat agama dengan prinsip kesalingan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan.

Prinsip ini didasarkan pada pandangan bahwa Islam hadir bukan untuk meneguhkan dominasi satu pihak atas pihak lain, tetapi untuk mewujudkan keseimbangan, kemitraan, dan perlindungan terhadap yang lemah.

Kehati-hatian dalam Memahami Teks Poligami

Namun, tidak semua teks agama dapat langsung diterapkan dengan pendekatan mubadalah. Sebagaimana dijelaskan Kiai Faqih, ada ayat-ayat yang memerlukan kehati-hatian agar tafsirnya tidak melenceng dari maksud utama. Salah satu contohnya adalah QS. an-Nisa (4): 3, yang berbunyi:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja…” (QS. an-Nisa (4): 3)

Ayat ini secara eksplisit soal laki-laki bisa menikahi lebih dari satu perempuan, dengan syarat mampu berlaku adil. Tetapi, menurut Kiai Faqih, makna kebolehan poligami bukanlah gagasan utama ayat tersebut. Sebab, pada langkah pertama metode mubadalah, prinsip dasar hubungan suami istri adalah kemitraan (syirkah), bukan hierarki.

Dalam konteks itu, poligami—baik poligini (laki-laki menikahi lebih dari satu perempuan) maupun poliandri (perempuan menikahi lebih dari satu laki-laki)—bertentangan dengan semangat kesalingan yang menjadi pondasi utama pernikahan.

Karena itu, isu poligami tidak bisa serta-merta menjadi bahan mubadalah. Kiai Faqih menegaskan, yang bisa di- mubadalahkan dari ayat tersebut bukanlah “izin poligami”. Melainkan peringatan akan risiko ketidakadilan dalam relasi pernikahan.

Hal ini sejalan dengan QS. an-Nisaa (4): 129 yang menegaskan, “Kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.”

Ayat ini mengandung peringatan etis yang kuat bahwa poligami sangat berisiko menimbulkan ketidakadilan dan kezaliman. Maka, pesan yang seharusnya kita ambil dari ayat tersebut adalah kewaspadaan.

Laki-laki dan perempuan sama-sama mubadalah ingatkan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk pernikahan yang berpotensi melahirkan luka, ketimpangan, atau penderitaan bagi pihak lain. []

Tags: MenafsirMubadalahperspektifpoligamiulang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

Next Post

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Demonstrasi
Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

4 Juli 2026
Pemain Diaspora
Publik

Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

3 Juli 2026
Normalitas dan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

30 Juni 2026
Podcast
Disabilitas

Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

20 Juni 2026
Next Post
Queen Bee Syndrome

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas
  • Mereka Bilang Saya Nyeleneh: Memahami Kelelahan Mental Penyandang Sindrom Asperger
  • Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren
  • Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri
  • Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0