• Login
  • Register
Selasa, 24 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mencari Keadilan bagi Perempuan

Persepsi kebudayaan masih melekatkan stereotip-stereotip yang merendahkan, mendiskriminasi, dan memarginalkan mereka (perempuan). Potensi intelektual kaum perempuan belum diakui secemerlang Iaki-laki.

Redaksi Redaksi
20/06/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Keadilan

Keadilan

902
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan secara umum didefinisikan sebagai “menempatkan sesuatu secara proporsional” dan “memberikan hak kepada pemiliknya”.

Definisi ini memperlihatkan kepada kita bahwa ia selalu berkaitan dengan pemenuhan hak seseorang atas orang lain yang seharusnya ia terima, tanpa harus diminta, karena hak tersebut sudah ada dan menjadi miliknya. Hak-hak tersebut melekat pada diri setiap manusia.

Dengan begitu, pemenuhan keadilan sama sekali tidak terkait dengan asalusul atau latar belakang seseorang, seperti ras, kesukuan, kebangsaan, kelas sosial, agama, jenis kelamin, dan lain-lain. Melainkan semata-mata atas dasar kepemilikan atas hak-hak tersebut.

Dalam konteks relasi gender, kita melihat bahwa wujud pemenuhan hak bagi kaum perempuan masih merupakan problem kemanusiaan yang serius. Realitas sosial, kebudayaan, ekonomi, dan politik masih menempatkan perempuan sebagai entitas yang terendah.

Meskipun hari ini telah terjadi sejumlah kemajuan yang kaum perempuan capai, akan tetapi fakta-fakta kebudayaan dan peradaban manusia memperlihatkan betapa ketidakadilan terhadap mereka masih demikian dominan. Hak-hak kemanusiaan mereka belum terpenuhi. Eksistensi mereka belum setara dengan jenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

Urgensi Ijtihad Fikih yang Berpihak Kepada Perempuan

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Perkawinan Bukan Perbudakan: Hak Kemandirian Perempuan dalam Rumah Tangga

Masih Merendahkan Perempuan

Persepsi kebudayaan masih melekatkan stereotip-stereotip yang merendahkan, mendiskriminasi, dan memarginalkan mereka. Potensi intelektual kaum perempuan belum mendapatkan pengakuan secemerlang Iaki-laki.

Mereka masih dipandang sebagai makhluk Tuhan yang bodoh, meskipun mereka dalam faktanya telah mencerdaskan manusia. Mereka masih menjadi “provokator amora?”. Meskipun bukti-bukti faktual menolak generalisasi seperti itu.

Satu-satunya potensi “cemerlang” perempuan yang dipersepsi oleh kebudayaan patriarkis tersebut adalah tubuhnya.

Pandangan ini pada gilirannya mendasari perspektif kebudayaan yang lain di mana tubuh perempuan seakan-akan sah untuk dieksploitasi secara intelektual, ekonomi, dan seksual melalui beragam cara dan bentuknya. Kecemerlangan tubuh mereka menjadi sasaran hasrat-hasrat kenikmatan.

Kaum perempuan masih terkepung oleh berbagai bentuk kekerasan, fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, baik di ruang privat maupun publik.

Laporan Komnas Perempuan tahun 2023 mencatat ada sebanyak 289.111 kasus kekerasan terhadap kaum perempuan merupakan fakta yang tidak dapat kita ingkari betapa kaum perempuan masih menjadi subjek ketidakadilan. Ini adalah angka yang kita yakini sangat jauh dari realitas yang sesungguhnya.

Demikianlah, perempuan masih tetap menjadi korban persepsi kebudayaan yang tidak adil gender. Sebuah kebudayaan yang berdasarkan ideologi patriarkis dan serba maskulin maka keadilan bagi perempuan tampak jelas masih sebatas sebagai sebuah retorika belaka dan belum muncul sebagai sebuah realitas yang masif. []

Tags: keadilanmencariperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Khitan perempuan

Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

24 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengkaji Ulang Fitnah Perempuan dalam Pandangan Agama

24 Juni 2025
Tubuh Perempuan Sumber Fitnah

Stigma Tubuh Perempuan sebagai Sumber Fitnah

23 Juni 2025
fikih perempuan

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

23 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Seksualitas Perempuan dalam Fikih: Antara Penghormatan dan Subordinasi

23 Juni 2025
Debat Agama

Kisah Salim dan Debat Agama

23 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bias Kultural

    Bias Kultural dalam Duka: Laki-Laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingkah Melabeli Wahabi Lingkungan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital
  • Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!
  • Bias Kultural dalam Duka: Laki-Laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi
  • Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan
  • Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID