Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendiamkan Pasangan tanpa Alasan, Bisa Memicu Kekerasan Psikis

Anisa Dewi Anggriaeni Anisa Dewi Anggriaeni
8 Februari 2023
in Keluarga
0
Mendiamkan Pasangan tanpa Alasan
206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Siapapun, saya pikir tidak ingin mengalami kekerasan dalam relasi personalnya. Entah fisik, verbal, seksual atau psikis. Nah kali ini mari kita cerita soal diem-dieman, tindakan yang nampak sepele tapi berimbas pada psikis pasangan.

Mendiamkan pasangan tanpa alasan yang jelas, adalah bentuk silent treatment, yang bisa berujung pada hubungan toxic dan abusive. Sebagian lagi, ada yang menyebut silent treatment sebagai bentuk kekerasan verbal dalam bentuk lain.

Sebab ia menghambat komunikasi yang seharusnya dibangun dengan pembicaraan dan pemecahan masalah yang sehat. Apapun itu, mendiamkan pasangan tetaplah kekerasan yang berpotensi mengganggu keharmonisan hubungan dan kesehatan mental seseorang.

Perlu dicatat, silent treatment menjadi kekerasan ketika tujuannya untuk menguasai, mengontrol dan memanipulasi emosi pasangan. Sehingga korban bersedia melakukan apapun yang diinginkan pelaku. Demi hubungannya “harmonis” kembali.

Untuk mempermudah penjelasan dan narasi yang ada, dalam satu pasangan yang melakukan silent treatment, kita sebut saja pelaku dan korban. Pelaku adalah yang melakukan kekerasan, sementara korban yang menerima dan menderita karena kekerasan. Baik laki-laki maupun perempuan bisa saja menjadi pelaku atau korban. Dalam tulisan ini, gambaran silent treatment yakni pada hubungan pacaran.

Melansir dari Tirto.id yang mengutip dari Life hack, silent treatment bisa dikatakan sebagai metode untuk memberi hukuman secara psikologis dengan mengabaikan orang lain. Baik dalam hubungan pacaran, keluarga dan pertemanan, yang seolah memperlihatkan sikat tidak peduli pada seseorang dan bahkan yang lebih buruk dari itu.

Pertengakaran dalam pacaran tentu sering kita jumpai, bahkan sebagian dari kita pernah mengalaminya. Penyebabnya beraneka ragam, mulai dari cemburu sampai hadirnya orang ketiga alias perselingkuhan lalu munculah perdebatan. Perdebatan berlangsung, tidak ada yang mau mengalah dan terus saling menyalahkan, sampai salah satu pihak memilih diam. Dalam kasus ini, kedua belah pihak membutuhkan waktu untuk diam sebagai cara meredakan amarahnya, mengelola emosi yang tengah bergejola dalam dirinya. Sehingga diam menjadi semacam proses healing.

Silent treatment tentu beda dengan proses healing. Pasti, kita pernah juga berada di situasi yang tengah genting-gentingnya dengan pacar, kemudian ketika bertemu justru bertengkar. Di waktu yang lain, salah satu pihak ada yang secara tiba-tiba dingin, jutek, lalu diam padahal korban tidak bikin kesalahan.

Pelaku diam. Mendiamkan korban selama berhari-hari. Menjadikan diam sebagai alat untuk ‘menguasai’ pasangan. Efeknya pada tubuh dan mental korban apa? Tentu saja, selain kepikiran berhari-hari, timbul cemas, nafsu makan menurun, aktivitas dan self-esteem terganggu.

Secara fisik otak akan merespons dengan anterior cingulate yang mengidentifikasi rasa sakit manusia. Gejala umumnya sakit kepala, sulit tidur atau insomnia, gangguan kecemasan, dan kelelahan. Efek jangka panjangnya juga cukup berbahaya bisa mengakibatkan diabetes, penyakit jantung, darah tinggi dan lainnya.

Bagaimana tidak, pihak yang mendapati perlakuan didiemin berhari-hari pasti memikirkan, apakah ada kesalahan atau tidak? kenapa ngediemin? Apakah harus meminta maaf? Perasaan semacam itu, hadir untuk mendapatkan kembali kebaikan pelaku agar hubungan seperti semula. Lalu, munculah keinginan untuk meminta maaf padahal tak berbuat kesalahan apapun. Ini yang jadi target pelaku, merasa berkuasa atas pasangannya sehingga bebas melakukan apa saja termasuk membuat dirinya merasa bersalah.

Silent treatment berbeda dengan menunda pembicaraan. Bila menunda pembicaraan adalah mengambil waktu untuk mendinginkan kepala dan tetap membicarakannya, sedang silent treatment menolak membahas masalah baik saat itu juga maupun di kemudian hari. Ketika pelaku mengabaikan, tidak menghargai, mendiamkan, menunjukkan sikap dingin berhari-hari, korban merasa tidak dicintai dan berarti untuk pelaku ini tandanya silent treatment sedang bekerja.

Mengabaikan pasangan tentu berpengaruh ke cara pandang korban. Korban merasa ragu akan dirinya sendiri dan parahnya dia akan kehilangan diri sendiri atau disorientasi. Seharusnya sebagai pasangan, saling bersinergi dan mendukung bukan merendahkan salah satu pihak.

Nah berangkat dari situ, berhentilah melakukan silent treatment. Jangan dilanjutkan lagi! Tidak usah menyiksa anak orang dengan merusak kesehatan mentalnya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan dalam pacaran sepanjang tahun 2019 ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari angka tersebut berdasarkan ranahnya, tercatat sebanyak 2.056 kekerasan psikis, 4.783 kekerasan fisik, 2.807 kekerasan seksual dan 1.459 kekerasan ekonomi. Tidak perlu menambah angka lagi, cukup berhenti melakukan kekerasan psikis salah satunya silent treatment ini.

Sayangnya banyak yang belum menyadari bahwa silent treatment dapat memicu kekerasan psikis. Pelaku yang seenaknya, merasa mampu mendominasi korban. Kalau mentalnya sudah terguncang, akan berpengaruh ke banyak hal. Belum lagi menghadapi stigma masyarakat terkait mental illness semakin menyulitkan posisi korban.

Mengatasi silent treatment dengan cara komunikasi yang terbuka dan melakukan kompromi. Beri tahu kalau ada masalah yang memang harus diselesaikan. Bila, masih merasa membutuhkan waktu tegaskan dan atur jadwal untuk kembali menyelesaikan masalah. Beri tahu pasangan, mendiamkan itu sama dengan menyiksa. Membuat salah satu pihak tidak nyaman.

Terus jalin komunikasi yang efektif, percakapan yang membangun dan evaluasi hubungan menjadi kunci berakhirnya silent treatment. Beri pemahaman bahwa diam tanpa alasan adalah kekerasan. Ingat lagunya D’massive “Kau diam tanpa kata, kau seolah jenuh padaku, ku ingin kau bicara, katakan saja apa salahku”, kondisi yang tepat  untuk menggambarkan hubungan yang dibumbui kekerasan psikis. []

Tags: Hubungan suami-istriPsikologi Keluargasilent treatementToxic Relationship
Anisa Dewi Anggriaeni

Anisa Dewi Anggriaeni

Terkait Posts

Pertemanan yang Toxic
Personal

Tuntunan Al-Qur’an Ketika Menghadapi Lingkaran Pertemanan Yang Toxic

27 November 2024
Hubungan Suami Istri
Keluarga

Asertif dalam Hubungan Suami Istri

12 November 2024
Kitab ‘Uqud al-Lujjayn
Keluarga

Membaca Kitab ‘Uqud al-Lujjayn: Beyond Words dalam Memahami Psikologi Pasangan

4 November 2024
Memilih untuk Cut Off
Personal

Memilih untuk Cut Off: Jahat atau Tidak?

23 Agustus 2024
Male Entitlement
Personal

Male Entitlement Bukan Romantis, Tetapi Toxic Relationship

1 Februari 2024
imra'ah
Keluarga

Imra’ah dan Shahibah: Pasangan ‘Tak Sepaham’ dalam Al-Qur’an

1 Januari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID