Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendiamkan Pasangan tanpa Alasan, Bisa Memicu Kekerasan Psikis

Anisa Dewi Anggriaeni Anisa Dewi Anggriaeni
8 Februari 2023
in Keluarga
0
Mendiamkan Pasangan tanpa Alasan
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Siapapun, saya pikir tidak ingin mengalami kekerasan dalam relasi personalnya. Entah fisik, verbal, seksual atau psikis. Nah kali ini mari kita cerita soal diem-dieman, tindakan yang nampak sepele tapi berimbas pada psikis pasangan.

Mendiamkan pasangan tanpa alasan yang jelas, adalah bentuk silent treatment, yang bisa berujung pada hubungan toxic dan abusive. Sebagian lagi, ada yang menyebut silent treatment sebagai bentuk kekerasan verbal dalam bentuk lain.

Sebab ia menghambat komunikasi yang seharusnya dibangun dengan pembicaraan dan pemecahan masalah yang sehat. Apapun itu, mendiamkan pasangan tetaplah kekerasan yang berpotensi mengganggu keharmonisan hubungan dan kesehatan mental seseorang.

Perlu dicatat, silent treatment menjadi kekerasan ketika tujuannya untuk menguasai, mengontrol dan memanipulasi emosi pasangan. Sehingga korban bersedia melakukan apapun yang diinginkan pelaku. Demi hubungannya “harmonis” kembali.

Untuk mempermudah penjelasan dan narasi yang ada, dalam satu pasangan yang melakukan silent treatment, kita sebut saja pelaku dan korban. Pelaku adalah yang melakukan kekerasan, sementara korban yang menerima dan menderita karena kekerasan. Baik laki-laki maupun perempuan bisa saja menjadi pelaku atau korban. Dalam tulisan ini, gambaran silent treatment yakni pada hubungan pacaran.

Melansir dari Tirto.id yang mengutip dari Life hack, silent treatment bisa dikatakan sebagai metode untuk memberi hukuman secara psikologis dengan mengabaikan orang lain. Baik dalam hubungan pacaran, keluarga dan pertemanan, yang seolah memperlihatkan sikat tidak peduli pada seseorang dan bahkan yang lebih buruk dari itu.

Pertengakaran dalam pacaran tentu sering kita jumpai, bahkan sebagian dari kita pernah mengalaminya. Penyebabnya beraneka ragam, mulai dari cemburu sampai hadirnya orang ketiga alias perselingkuhan lalu munculah perdebatan. Perdebatan berlangsung, tidak ada yang mau mengalah dan terus saling menyalahkan, sampai salah satu pihak memilih diam. Dalam kasus ini, kedua belah pihak membutuhkan waktu untuk diam sebagai cara meredakan amarahnya, mengelola emosi yang tengah bergejola dalam dirinya. Sehingga diam menjadi semacam proses healing.

Silent treatment tentu beda dengan proses healing. Pasti, kita pernah juga berada di situasi yang tengah genting-gentingnya dengan pacar, kemudian ketika bertemu justru bertengkar. Di waktu yang lain, salah satu pihak ada yang secara tiba-tiba dingin, jutek, lalu diam padahal korban tidak bikin kesalahan.

Pelaku diam. Mendiamkan korban selama berhari-hari. Menjadikan diam sebagai alat untuk ‘menguasai’ pasangan. Efeknya pada tubuh dan mental korban apa? Tentu saja, selain kepikiran berhari-hari, timbul cemas, nafsu makan menurun, aktivitas dan self-esteem terganggu.

Secara fisik otak akan merespons dengan anterior cingulate yang mengidentifikasi rasa sakit manusia. Gejala umumnya sakit kepala, sulit tidur atau insomnia, gangguan kecemasan, dan kelelahan. Efek jangka panjangnya juga cukup berbahaya bisa mengakibatkan diabetes, penyakit jantung, darah tinggi dan lainnya.

Bagaimana tidak, pihak yang mendapati perlakuan didiemin berhari-hari pasti memikirkan, apakah ada kesalahan atau tidak? kenapa ngediemin? Apakah harus meminta maaf? Perasaan semacam itu, hadir untuk mendapatkan kembali kebaikan pelaku agar hubungan seperti semula. Lalu, munculah keinginan untuk meminta maaf padahal tak berbuat kesalahan apapun. Ini yang jadi target pelaku, merasa berkuasa atas pasangannya sehingga bebas melakukan apa saja termasuk membuat dirinya merasa bersalah.

Silent treatment berbeda dengan menunda pembicaraan. Bila menunda pembicaraan adalah mengambil waktu untuk mendinginkan kepala dan tetap membicarakannya, sedang silent treatment menolak membahas masalah baik saat itu juga maupun di kemudian hari. Ketika pelaku mengabaikan, tidak menghargai, mendiamkan, menunjukkan sikap dingin berhari-hari, korban merasa tidak dicintai dan berarti untuk pelaku ini tandanya silent treatment sedang bekerja.

Mengabaikan pasangan tentu berpengaruh ke cara pandang korban. Korban merasa ragu akan dirinya sendiri dan parahnya dia akan kehilangan diri sendiri atau disorientasi. Seharusnya sebagai pasangan, saling bersinergi dan mendukung bukan merendahkan salah satu pihak.

Nah berangkat dari situ, berhentilah melakukan silent treatment. Jangan dilanjutkan lagi! Tidak usah menyiksa anak orang dengan merusak kesehatan mentalnya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, kekerasan dalam pacaran sepanjang tahun 2019 ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari angka tersebut berdasarkan ranahnya, tercatat sebanyak 2.056 kekerasan psikis, 4.783 kekerasan fisik, 2.807 kekerasan seksual dan 1.459 kekerasan ekonomi. Tidak perlu menambah angka lagi, cukup berhenti melakukan kekerasan psikis salah satunya silent treatment ini.

Sayangnya banyak yang belum menyadari bahwa silent treatment dapat memicu kekerasan psikis. Pelaku yang seenaknya, merasa mampu mendominasi korban. Kalau mentalnya sudah terguncang, akan berpengaruh ke banyak hal. Belum lagi menghadapi stigma masyarakat terkait mental illness semakin menyulitkan posisi korban.

Mengatasi silent treatment dengan cara komunikasi yang terbuka dan melakukan kompromi. Beri tahu kalau ada masalah yang memang harus diselesaikan. Bila, masih merasa membutuhkan waktu tegaskan dan atur jadwal untuk kembali menyelesaikan masalah. Beri tahu pasangan, mendiamkan itu sama dengan menyiksa. Membuat salah satu pihak tidak nyaman.

Terus jalin komunikasi yang efektif, percakapan yang membangun dan evaluasi hubungan menjadi kunci berakhirnya silent treatment. Beri pemahaman bahwa diam tanpa alasan adalah kekerasan. Ingat lagunya D’massive “Kau diam tanpa kata, kau seolah jenuh padaku, ku ingin kau bicara, katakan saja apa salahku”, kondisi yang tepat  untuk menggambarkan hubungan yang dibumbui kekerasan psikis. []

Tags: Hubungan suami-istriPsikologi Keluargasilent treatementToxic Relationship
Anisa Dewi Anggriaeni

Anisa Dewi Anggriaeni

Terkait Posts

Pertemanan yang Toxic
Personal

Tuntunan Al-Qur’an Ketika Menghadapi Lingkaran Pertemanan Yang Toxic

27 November 2024
Hubungan Suami Istri
Keluarga

Asertif dalam Hubungan Suami Istri

12 November 2024
Kitab ‘Uqud al-Lujjayn
Keluarga

Membaca Kitab ‘Uqud al-Lujjayn: Beyond Words dalam Memahami Psikologi Pasangan

4 November 2024
Memilih untuk Cut Off
Personal

Memilih untuk Cut Off: Jahat atau Tidak?

23 Agustus 2024
Male Entitlement
Personal

Male Entitlement Bukan Romantis, Tetapi Toxic Relationship

1 Februari 2024
imra'ah
Keluarga

Imra’ah dan Shahibah: Pasangan ‘Tak Sepaham’ dalam Al-Qur’an

1 Januari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

Komentar Terbaru

  • drover sointeru pada Hari Santri dan Kisah Perempuan Ulama Pengarang Kitab Kuning
  • 北京红灯区 pada WIGATI; Kisah Dunia Keris dan Tradisi Pesantren
  • 朔州服务 pada Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri
  • 极品空姐 pada Pendirian Ma’had Aly Perempuan: Upaya Melahirkan Tokoh-tokoh Ulama Perempuan
  • 梧州上门 pada Pandangan Fikih tentang Mahram Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID