Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membaca Kitab ‘Uqud al-Lujjayn: Beyond Words dalam Memahami Psikologi Pasangan

Syekh Nawawi menekankan bahwa memahami sifat dan karakter pasangan adalah salah satu kunci dari keberhasilan hubungan.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
4 November 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kitab ‘Uqud al-Lujjayn

Kitab ‘Uqud al-Lujjayn

15
SHARES
769
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kitab ‘Uqud al-Lujjayn fi Bayani Huquq az-Zaujayn karya Syekh Nawawi al-Bantani telah lama menjadi rujukan bagi umat Islam dalam memahami hubungan antara suami dan istri. Selain mengajarkan hak dan kewajiban dalam rumah tangga, kitab ini juga memberikan wawasan tentang pentingnya memahami karakter pasangan.

Di era modern ini, ketika perbedaan karakter seringkali memicu konflik, panduan klasik ini menjadi semakin relevan. Kali ini kita akan membahas bagaimana kita dapat belajar memahami psikologi pasangan, melampaui kata-kata (beyond words), dan mengaplikasikan nilai-nilai ‘Uqud al-Lujjayn dalam konteks rumah tangga masa kini.

Nilai Penting Memahami Pasangan: Antara Psikologi dan Nilai Islam

Dalam kitab ‘Uqud al-Lujjayn, salah satu tema utama adalah keharmonisan rumah tangga, yang tidak dapat tercapai tanpa adanya saling pengertian antara suami dan istri. Syekh Nawawi menekankan bahwa memahami sifat dan karakter pasangan adalah salah satu kunci dari keberhasilan hubungan.

Seringkali konflik rumah tangga muncul bukan karena kurangnya cinta, melainkan karena kurangnya pemahaman akan karakter masing-masing pasangan. Di sinilah pentingnya memadukan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam ‘Uqud al-Lujjayn dengan pendekatan psikologi modern.

Psikologi pasangan, atau yang dalam bahasa modern kita sebut sebagai “relationship psychology,” membantu individu memahami faktor-faktor emosional yang mendorong pola pikir dan perilaku pasangan. Dalam ‘Uqud al-Lujjayn, pendekatan ini sejalan dengan nasihat untuk bersikap sabar, memahami kekurangan pasangan, dan fokus pada kelebihan mereka.

 Fa inna al-mar’ata khuliqat min dhill’in a’waj. Fain dhahabta tuqimuhu kasartahu.”

“Perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Jika kamu paksa meluruskannya, kamu akan mematahkannya.”

(Kitab ini menasihatkan bahwa suami harus memperlakukan istri dengan kelembutan dan tidak memaksakan kehendak, menerima bahwa setiap orang memiliki kekurangan.)

Dalam konteks kehidupan modern, pendekatan ini sangat kita butuhkan. Setiap individu membawa latar belakang psikologis, pengalaman hidup, serta pola pikir yang unik. ‘Uqud al-Lujjayn memberikan landasan nilai yang mendukung hal ini,. Yakni dengan mengajarkan bahwa rumah tangga bukan hanya sekadar hubungan lahiriah, tetapi juga batiniah yang perlu kita perkuat dengan sikap saling memahami.

“Beyond Words”: Seni Memahami Bahasa Non-Verbal dalam Pernikahan

Salah satu hal yang ditekankan dalam ‘Uqud al-Lujjayn adalah pentingnya komunikasi. Bukan hanya dalam kata-kata tetapi juga dalam tindakan dan perhatian yang ditunjukkan antara suami dan istri. Terkadang, perasaan cinta, empati, atau bahkan kekhawatiran tidak bisa kita ungkapkan hanya dengan kata-kata. Di sinilah “bahasa non-verbal” atau “bahasa tubuh” memiliki peran penting dalam komunikasi antar pasangan.

Bahasa non-verbal mencakup ekspresi wajah, nada suara, dan bahasa tubuh. Psikologi modern menunjukkan bahwa sebagian besar pesan emosional tersampaikan melalui bahasa non-verbal. Ketika pasangan dapat membaca dan memahami isyarat non-verbal, mereka lebih mudah menangkap perasaan satu sama lain, sehingga konflik dapat kita minimalisir.

Hal ini sangat relevan dalam konteks *‘Uqud al-Lujjayn*, di mana Syekh Nawawi menyarankan agar pasangan saling memahami dan menghindari perilaku yang dapat menyakiti perasaan pasangan, baik secara sadar maupun tidak.

“Wala tadhkuru ahadan bisyarrin fa inna dzalika yafrahuka dzaunauka.”

“Janganlah menyebutkan keburukan pada seseorang, karena hal itu akan menyakiti pasanganmu.”
(Menjaga lisan dan perasaan pasangan adalah bagian penting dalam keharmonisan rumah tangga.)

Sebagai contoh, ketika pasangan pulang dalam keadaan lelah, satu pandangan saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ia membutuhkan waktu istirahat. Mengabaikan isyarat non-verbal seperti ini seringkali menjadi pemicu konflik, terutama jika kita artikan sebagai ketidakpedulian. Dengan lebih peka terhadap bahasa non-verbal, pasangan bisa saling membantu dan menciptakan suasana rumah tangga yang nyaman.

Dalam ‘Uqud al-Lujjayn, setiap perilaku yang menunjukkan kasih sayang kepada pasangan merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan diri pada Allah. Maka, dengan memahami bahasa non-verbal, pasangan tidak hanya mempererat hubungan mereka, tetapi juga mendapatkan pahala dengan memperlakukan satu sama lain dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

Membangun Empati dan Toleransi: Kunci dalam Mengatasi Perbedaan Karakter

Dalam pernikahan, perbedaan karakter antara suami dan istri sering kali menjadi ujian tersendiri. ‘Uqud al-Lujjayn memberikan panduan yang jelas mengenai pentingnya bersikap sabar dan bertoleransi terhadap kekurangan pasangan. Prinsip ini relevan dalam konteks psikologi pasangan, di mana empati memainkan peran penting dalam memperkuat hubungan.

“Ala inna al-mar’ata shadiqatun fikulli syai’in illa fii ‘awjatin min khuluqiha.”

“Ketahuilah, seorang perempuan itu benar dalam segala sesuatu kecuali dalam hal kekurangannya yang menjadi bagian dari karakter dan fitrahnya.” (Suami diingatkan untuk tidak terlalu keras dan menerima kekurangan pasangan sebagai bentuk kesabaran.)

Empati, atau kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan pasangan, dapat membantu suami dan istri untuk saling memahami dalam situasi sulit. Psikologi modern menunjukkan bahwa empati memungkinkan individu untuk melihat dari sudut pandang pasangan dan merasakan kesulitan yang mereka alami.

Dalam ‘Uqud al-Lujjayn, sikap ini sejalan dengan prinsip sabar dan menerima pasangan apa adanya. Syekh Nawawi mengingatkan bahwa setiap individu memiliki kelemahan, dan tugas suami-istri adalah membantu satu sama lain untuk menjadi lebih baik, bukan menuntut kesempurnaan.

Untuk membangun empati dalam hubungan, pasangan dapat melatih diri untuk mendengarkan lebih dalam tanpa menyela. Lalu mencoba mengerti perasaan di balik kata-kata pasangan, dan menghargai sudut pandang yang berbeda.

Ketika ada perbedaan karakter atau perbedaan pendapat, pendekatan yang sabar dan penuh empati dapat membantu pasangan menemukan solusi tanpa harus terjebak dalam konflik berkepanjangan. Dengan mengikuti panduan dari ‘Uqud al-Lujjayn, pasangan dapat mengembangkan toleransi yang lebih besar terhadap kekurangan masing-masing dan bermuara pada hubungan yang lebih harmonis. []

Tags: Dunia PesantrenHubungan suami-istriImam NawawiKitab ‘Uqud al-LujjaynKitab KuningMubadalahUqud al-Lujjayn
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kesan pada Ibu Nyai Hj Latifah Zoemri yang Mengayomi Santri di PPTI Al Falah

Next Post

Perubahan Fisik dan Psikis Ibu Hamil

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Kitab Kuning
Keluarga

Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

3 Juni 2026
Trilogi KUPI
Metodologi

Trilogi KUPI: Makruf, Mubadalah, dan Keadilan Hakiki sebagai Satu Metodologi

9 Mei 2026
Gagal Menjadi Stoik
Personal

Gagal Menjadi Stoik: Refleksi Hati dan Mubadalah

2 Mei 2026
War Haji
Publik

Antrian Haji dan Wacana War Tiket: Antara Efisiensi dan Keadilan Ibadah

21 April 2026
Pohon Asuh
Lingkungan

Pohon Asuh: Praktik Merawat Bumi dengan Spirit Mubadalah

12 April 2026
Perempuan dan Pesantren
Publik

Perempuan dan Nalar Pesantren: Dialektika Teks, Tradisi, dan Transformasi

3 April 2026
Next Post
Ibu Hamil

Perubahan Fisik dan Psikis Ibu Hamil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi
  • Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa
  • Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS
  • Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat
  • Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0