Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Tubuh, Menjaga Otoritas Diri

Amy Darajati Utomo by Amy Darajati Utomo
5 Maret 2023
in Personal
A A
0
mengenal tubuh

mengenal tubuh

3
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa maksud mengenal tubuh, menjaga otoritas diri? Kamu wis ra perawan!” Itulah mungkin kalimat pertama ibuku katakan kalau beliau tahu aku sudah memasukkan sesuatu dalam vaginaku. Mereka bisa jadi akan terlalu shock, berpikir aku tak mampu menjaga diri karena membiarkan kesucianku ‘ternoda’. Padahal, aku hanya menggunakan menstrual cup. Sebuah pengalaman yang aku sesali tak ku lakukan sejak dulu. Semua rasa sakit yang senantiasa menemani masa menstruasiku seperti hilang begitu saja. Aku tak merasakan apa-apa, seperti hari-hari biasa.

Sudah bisa kupastikan, menggunakan menstrual cup adalah salah satu prestasiku tahun 2019 ini. Berbagai dilema berkecamuk dalam pikiranku. Mulai dari harganya yang tak murah, banyak pertanyaan tentang cara penggunaan, dan kebingungan harus bertanya ke mana.

Tapi yang paling memberatkanku adalah tentang status keperawananku. Si selaput dara yang seperti menentukan hargaku sebagai perempuan. Tapi aku akhirnya membulatkan tekad, karena meyakini bahwa selaput dara tidak mendefinisikan diriku. Toh, secara medis, tak dikenal istilah keperawanan. Ia hanyalah selembar lipatan tipis jaringan lunak dan pembuluh darah di pinggiran, bagian depan pintu masuk vagina. Pun, yang penting diketahui, tak semua perempuan lahir memiliki selaput dara.

Pertama kali mencoba tentu tidak mudah. Aku bergidik membayangkan apa rasanya kalau melahirkan. Tapi, setelah mencoba beberapa kali, aku mantap menggunakannya selalu. Aku merasa lebih merdeka selama menstruasi: bebas dari rasa sakit, dan sampah-sampah pembalut yang baru bisa terurai setelah lebih dari 250 tahun. Sungguh memberdayakan untuk mengetahui kalau pengalaman bulananku tidak akan semenyeramkan dulu.

Pengalaman ini mengajarkanku untuk mengenaliku, tubuhku sendiri. Ada yang bilang, tubuh adalah hal terdekat sekaligus terasing dari manusia. Ada yang enggan bahkan untuk menyentuh bagian vitalnya sendiri. Seksualitas seperti hanya boleh dilakukan, dirasakan, tapi tidak untuk dibicarakan. Kita diharuskan untuk membicarakannya di dalam gelap, dengan suara berbisik. Padahal, bagaimana kita bisa menjaga dan merawat tubuh sendiri, jika kita tak mengerti tentangnya?

Aku teringat tentang kisah viral di media sosial, yang ditulis oleh seorang staf puskesmas daerah. Ia bercerita tentang salah seorang pasien anak perempuan yang masih SMP, mengeluhkan penyakit yang dialami oleh pacarnya. Si pacar bilang kalau ia punya penyakit yang sering kambuh, yaitu sel darah putih berlebih. Saat kambuh, si pacar hanya bisa disembuhkan jika si anak perempuan mau dipenetrasi. Anak perempuan datang ke puskesmas, karena khawatir si pacar selalu terlihat mengerang kesakitan.

Terlepas dari kebenaran cerita tersebut, faktanya adalah kasus kekerasan seksual masih merupakan masalah serius. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sepanjang 2019, kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan mencapai 17 kasus dengan 89 anak menjadi korban.

Saat membaca kisah viral tersebut, mungkin akan ada yang tertawa. Tapi coba kalau kita bayangkan menjadi si anak perempuan, yang dijebak ke dalam perilaku seksual yang tak sepenuhnya ia pahami. Bagaimana jika ia kemudian hamil dan harus berhenti dari sekolah? Bagaimana dengan kesehatan mentalnya? Si anak perempuan mungkin sekali bertanya ke staf puskesmas, karena ia takut untuk bertanya pada keluarga atau gurunya. Ia kemungkinan malah akan dimarahi, disalahkan.

Kenyataannya adalah, kita kekurangan ruang belajar dan berdiskusi tentang tubuh kita sendiri. Anak diasumsikan untuk belajar sendiri terkait seksualitas, di berbagai situs dan ruang gelap. Kata ‘seksualitas’ sendiri dianggap sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan. Pelajaran biologi di sekolah hanya mengajarkan tentang alat reproduksi, dan sekelumit pesan: “jaga kehormatanmu wahai perempuan, jangan sampai diperkosa”.

Sekarang, mari kita bayangkan jika kita mempunyai pendidikan seksual komprehensif, sejak dini. Anak diajarkan, bahwa ia memiliki kuasa penuh atas tubuhnya. Ia diizinkan untuk menolak dicium oleh tantenya. Ia diajarkan untuk menolak, berteriak minta tolong, jika ada yang menyentuhnya dan membuatnya tak nyaman. Ia diajarkan bahwa ia harus memberitahu orangtuanya jika ada masalah apapun.

Saat ia semakin besar, ia diajak untuk berdiskusi terkait tubuh dan seksualitasnya. Anak dianggap sebagai manusia utuh, yang berhak atas informasi terkait tubuhnya, tanpa dibohongi.  Bahwa perubahan-perubahan yang terjadi pada tubuhnya adalah hal yang wajar, dan ia juga harus menghormati batas-batas orang lain. Ia juga diberikan informasi, pilihan-pilihan, yang ia punya terkait tubuhnya. Ia juga diajarkan, bahwa setiap pilihan yang ia ambil, memiliki konsekuensi.

Di suatu utopia, si anak perempuan, dengan pengetahuan yang ia punya, bisa menolak (atau bahkan menampar) si pacar dan berkata, “Alah, itu mah kamu nafsu aja! Mau nipu aku ya?!”. Bahkan, sang pacar bisa jadi tak akan mengada-adakan penyakit kelebihan sel darah putihnya itu; ia paham bahwa nafsu yang ia punya memiliki konsekuensi yang mungkin tak sanggup ia tanggung.

Dan aku, bisa bilang ke ibuku, kalau aku sudah memakai menstrual cup. Dan setelah mendengar ceritaku, ibuku hanya berkata: “Oh. Yo wis.”[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Baby Blues: Antara Mothering dan Ketidakseimbangan Peran Pasutri

Next Post

Perempuan dan Patriarki

Amy Darajati Utomo

Amy Darajati Utomo

Related Posts

Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Rahmat
Pernak-pernik

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Merayakan Lebaran
Publik

Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

4 Maret 2026
Next Post
perempuan dan patriarki

Perempuan dan Patriarki

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0