Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

Teori Becker memperkuat argumen bahwa perubahan bahasa adalah langkah penting untuk membongkar stigma dan membangun masyarakat inklusif.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
1 November 2025
in Publik
A A
0
Menghapus Kata Cacat

Menghapus Kata Cacat

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bahasa mencerminkan cara kita berpikir dan memandang dunia. Ia membentuk kesadaran dan menentukan bagaimana kita memperlakukan sesama manusia. Ketika masyarakat masih menggunakan istilah cacat untuk menyebut penyandang disabilitas, kita sebenarnya sedang mempertahankan pola pikir yang menempatkan sebagian manusia pada posisi yang lebih rendah.

Padahal, dalam pandangan Islam, setiap manusia memiliki martabat yang sama dan tercipta dengan hikmah yang tak bisa kita bandingkan dengan ukuran fisik semata. Istilah disabilitas berasal dari bahasa Inggris disability yang berarti keterbatasan dalam fungsi tertentu.

Namun penggunaan istilah cacat yang lazim di Indonesia sering kali membawa makna moral dan sosial yang berat seolah menandakan ketidaksempurnaan atau sesuatu yang patut kita kasihani. Padahal istilah ini tidak hanya mendeskripsikan kondisi seseorang tetapi juga membentuk cara orang lain memandangnya. Dalam banyak kasus kata cacat melahirkan stigma jarak sosial bahkan diskriminasi yang tidak kita sadari.

Masih banyak orang yang tanpa beban berkata “anak cacat,” “orang cacat,” atau “cacat mental” tanpa memikirkan dampak emosionalnya. Bahasa seperti itu menempatkan individu sebagai objek stigma bukan subjek yang memiliki martabat. Padahal penyandang disabilitas bukanlah manusia cacat secara nilai atau kapasitas. Maka penting untuk menghapus kata cacat ini dari pikiran.

Mereka memiliki potensi kecerdasan dan semangat hidup yang sering kali justru lebih kuat dari kebanyakan orang yang kita sebut normal. Karena itu istilah disabilitas atau difabel different ability jauh lebih tepat dan manusiawi.

Bahasa yang  masyarakat gunakan berperan besar dalam membentuk perilaku sosial. Ketika seseorang kita beri label negatif lingkungan cenderung memperlakukannya sesuai label itu. Anak yang tumbuh dengan sebutan cacat mungkin tumbuh dengan rasa rendah diri karena lingkungan terus menegaskan bahwa dia berbeda.

Labeling Theory

Fenomena ini dapat kita jelaskan melalui Labeling Theory yang dikemukakan oleh Howard Becker(1963). Teori ini menyatakan bahwa ketika seseorang terberi label negatif oleh masyarakat misalnya cacat maka individu itu cenderung mendapat perlakuan sesuai label tersebut. Bahkan dapat mulai menginternalisasi identitas itu. Labeling bukan hanya deskriptif ia membentuk realitas sosial dan memengaruhi cara orang lain serta diri sendiri memandang individu yang dilabeli.

Ini menekankan bahwa penggunaan istilah cacat bukan sekadar masalah bahasa tetapi menciptakan stigma sosial yang melekat pada penyandang disabilitas. Sebaliknya dengan menggunakan istilah yang lebih manusiawi seperti disabilitas atau difabel masyarakat dapat mengurangi efek labeling negatif membuka ruang kesetaraan dan menegaskan martabat individu. Teori Becker memperkuat argumen bahwa perubahan bahasa adalah langkah penting untuk membongkar stigma dan membangun masyarakat inklusif.

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi melainkan juga cermin struktur kekuasaan. Mereka yang dominan menentukan istilah yang digunakan dan istilah itu bisa menciptakan ketidakadilan. Karena itu mengubah cara berbicara tentang penyandang disabilitas adalah langkah pertama menuju masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Evolusi Bahasa tentang Disabilitas

Penelitian oleh Erin E, Andrews Robyn, M Powell, dan Kara Ayers (2022) dalam Disability and Health Journal menjelaskan bahwa evolusi bahasa tentang disabilitas mencerminkan perubahan paradigma sosial.

Istilah seperti person first language orang dengan disabilitas dan identity first language penyandang disabilitas muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap identitas dan preferensi individu. Bahasa bukan sekadar urusan terminologi ia adalah alat perjuangan untuk memulihkan martabat dan memperluas ruang kesetaraan. Bahasa bisa menjadi alat penindasan tetapi juga bisa menjadi alat pembebasan.

Masyarakat kita sering kali berhenti pada rasa simpati terhadap penyandang disabilitas. Mereka terpuji karena luar biasa bisa bekerja atau menginspirasi karena tetap berjuang. Padahal yang mereka butuhkan bukanlah simpati melainkan pengakuan atas hak dan kapasitasnya sebagai manusia yang setara. Rasa simpati yang berlebihan justru bisa berubah menjadi bentuk ableism sikap yang secara halus menempatkan mereka di bawah standar manusia normal.

Di dunia kerja diskriminasi terhadap penyandang disabilitas sering kali muncul dalam bentuk halus kesempatan promosi yang lebih kecil lingkungan kerja yang tidak aksesibel. Atau rekan kerja yang memperlakukan mereka seolah butuh bantuan terus-menerus. Padahal banyak riset menunjukkan bahwa inklusi di tempat kerja justru membawa dampak positif bagi produktivitas dan moral organisasi.

Lingkungan Kerja yang Inklusif

Penelitian oleh Fitore Hyseni, Douglas Kruse, Lisa Schur, dan Peter Blanck  (2022) menunjukkan bahwa lingkungan kerja yang inklusif terhadap penyandang disabilitas meningkatkan loyalitas kreativitas dan perilaku kewargaan organisasi organizational citizenship behavior.

Ketika karyawan merasa terhargai tanpa syarat mereka cenderung berkontribusi lebih aktif dan membangun suasana kerja yang sehat. Inklusi bukan sekadar kewajiban moral tetapi investasi jangka panjang yang memperkuat organisasi.

Namun kebijakan inklusif tidak cukup jika hanya berhenti di permukaan. Banyak perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas untuk memenuhi kuota tetapi tidak menyiapkan sarana kerja yang memadai.

Sebuah perusahaan yang ramah disabilitas seharusnya memastikan aksesibilitas fisik menyediakan perangkat kerja adaptif serta menumbuhkan kesadaran di kalangan karyawan bahwa perbedaan bukan hambatan melainkan bagian dari keragaman manusia.

Menilik Prinsip Kesalingan

Prinsip kesalingan menjadi kunci dalam memandang isu disabilitas. Kesalingan mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki peran dan nilai yang bisa saling melengkapi.

Relasi antara penyandang disabilitas dan masyarakat bukanlah relasi antara penerima bantuan dan pemberi bantuan melainkan hubungan setara antar-manusia. Kesetaraan bukanlah hadiah yang diberikan oleh yang kuat kepada yang lemah melainkan hak yang melekat pada setiap insan.

Melalui prinsip ini dunia kerja pendidikan dan ruang sosial seharusnya kita atur berdasarkan nilai kolaborasi bukan belas kasihan. Ketika kita memperlakukan penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang berdaya kita sedang mengembalikan fitrah kemanusiaan yang sejati.

Dalam kerangka itulah Islam mengajarkan penghormatan kepada manusia tanpa memandang kondisi fisiknya karena kemuliaan terukur dari kontribusi dan kemanfaatannya kepada sesama.

Menghapus kata cacat dari pikiran bukan hanya soal mengganti istilah tetapi soal membongkar cara pandang lama yang hierarkis. Bahasa adalah pintu kesadaran. Ketika kita mulai menggunakan istilah yang lebih adil kita sedang membentuk masyarakat yang lebih berempati dan setara. Langkah sederhana seperti memilih kata yang tepat mendengarkan pengalaman penyandang disabilitas atau mendukung kebijakan inklusif adalah bentuk nyata dari perubahan sosial yang bermartabat.

Perjuangan kesetaraan bagi penyandang disabilitas adalah bagian dari perjuangan kemanusiaan itu sendiri. Ia bukan isu pinggiran tetapi cermin dari sejauh mana kita memahami nilai-nilai keadilan. Menghapus kata cacat dari pikiran adalah langkah awal untuk menghapus diskriminasi dari kehidupan sosial kita. Dari bahasa yang memuliakan lahirlah masyarakat yang memanusiakan. []

Tags: AksesibilitasBahasaHak Penyandang DisabilitasLabelMenghapus Kata CacatSimbolstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Sejarah Disabilitas
Publik

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

29 Januari 2026
KUPI 2027
Publik

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

29 Januari 2026
Aku Jalak Bukan Jablay
Buku

Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

28 Januari 2026
Gotong-royong
Publik

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

26 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0