Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengupayakan Ketahanan Pangan Berbasis Laut

Program ketahanan pangan tidak hanya kita khususkan pada peningkatan produksi pangan yang menjadi sumber karbohidrat semata. Lebih dari itu, bahan pangan yang berasal dari sumber protein hewani perlu mendapatkan perhatian yang setara

Ahmad Asrof Fitri by Ahmad Asrof Fitri
9 Februari 2023
in Publik
A A
0
Ketahanan Pangan

Ketahanan Pangan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia dianugerahi dengan sumber daya alam yang amat melimpah, baik di darat maupun laut. Sumber daya alam itu tidak hanya berupa sumber energi yang tak dapat diperbarui (non-renewable resources) seperti bahan mineral, gas alam, batu bara, dan minyak bumi, melainkan juga energi yang bisa diperbarui (renewable resources) yang banyak jenisnya. Dalam konteks ekonomi, dua sumber energi ini teramat penting dalam menunjang aspek produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Kebutuhan pangan pun tidak bisa kita lepaskan dari keberadaan energi tersebut. Terutama sumber daya alam yang terbarukan. Secara umum, sumber daya alam jenis ini terdiri atas sumber daya alam hayati. Seperti halnya di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam hewani, semisal peternakan dan perikanan. Seluruh produk-produk makanan yang masyarakat konsumsi melalui hasil sumber daya alam ini.

Dukungan pemerintah untuk ketahanan pangan

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia memberikan dukungan yang serius melalui program Ketahanan Pangan Nasional. Maksud program ini untuk memberi support terhadap pasokan rantai makanan. Di antara bentuk riilnya adalah dengan penyediaan berbagai peralatan mesin pertanian dan upaya peningkatan produktivitas lahan. Di tahun 2021, misalnya, kebijakan program Ketahanan Pangan Nasional fokus untuk mendorong produksi komoditas pangan melalui pembangunan sarana prasarana dan pemanfaatan teknologi.

Pada tahun 2022, pemerintah bahkan menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di mana program ini dapat akses oleh pelaku sektor pertanian. Di samping itu, plafon kredit KUR juga mengalami peningkatan. Untuk plafon KUR Mikro yang sebelumnya berkisar antara Rp10 juta hingga Rp50 juta, ada peningkatan menjadi di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Tidak cukup di situ, pemerintah juga membentuk Badan Pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021. Badan ini memiliki kewenangan yang cukup besar untuk mengelola cadangan pangan Pemerintah. Yakni melaksanakan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, dan menguatkan sistem logistik pangan. Selain itu, badan ini diamanahi tugas agar mengentaskan wilayah rentan rawan pangan, mengembangkan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.

Membangun ketahanan pangan laut

Meski demikian, program-program tersebut masih menitikberatkan pada aspek ketahanan pangan yang bersumber dari darat. Khususnya, yang berkaitan dengan erat dengan bahan makanan pokok, seperti beras. Padahal, masih ada sumber pangan lainnya yang tak kalah penting yang menunjang kecukupan gizi, khususnya protein, yaitu sektor peternakan dan perikananan.

Dibandingkan dengan peternakan, sektor perikanan dan kelautan mempunyai peluang yang lebih luas dengan kapasitas produksi yang besar. Terlebih lagi, Indonesia juga terkenal sebagai negara dengan potensi perikanan terbesar di dunia. Baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya, dengan produksi lestari sekitar 67 juta ton/tahun.

Maka, idealnya, program ketahanan pangan tidak hanya kita khususkan pada peningkatan produksi pangan yang menjadi sumber karbohidrat semata. Lebih dari itu, bahan pangan yang berasal dari sumber protein hewani perlu mendapatkan perhatian yang setara.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan luas laut 5,8 juta kilometer persegi yang setara dengan 75 persen dari luas total wilayahnya, penguatan budidaya laut (marikultur) merupakan pilihan terbaik. Yakni untuk kita jadikan program ketahanan pangan. Terlebih lagi, dengan suhu yang relatif hangat dan stabil, Indonesia memiliki potensi marikultur yang besar. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, potensi marikultur secara nasional diperkirakan mencapai 24 juta ha. Akan tetapi baru kita manfaatkan sebesar 281.474 hektar atau setara 1,17 %.

Perluasan sektor ekonomi di luar perikanan

Apalagi selain menghasilkan produk-produk lauk sebagai pendamping nasi, laut juga dapat kita perluas kemanfaatannya untuk sektor-sektor lain di luar perikanan. Dalam surat An-Nahl ayat 14, misalnya. Ada pernyataan bahwa terdapat beberapa manfaat yang bisa kita peroleh dari laut, sebagaimana berikut:

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. [Surat An-Nahl: 14]

Dalam upaya meraih sumber-sumber penghidupan di laut, terdapat beberapa jenis kegiatan yang dapat kita lakukan, jika kita mengacu pada ayat tersebut. Antara lain: Pertama, mengambil ikan dan hewan laut lainnya untuk konsumsi harian dan produksi pangan berbasis protein hewani. Kedua, mencari perhiasan yang bernilai estetika yang berasal dari hewan laut, seperti mutiara dari kerang. Ketiga, mendayagunakan alat transportasi laut, seperti kapal dan sarana lainnya, untuk kepentingan ekonomi yang strategis. (Bebarengan)

 

 

Tags: Energi TerbarukanHasil LautKetahanan PanganPangan LokalPangan NasionalPembangunanSumber Daya Alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Pukul Istrimu, Walaupun Dia Memiliki Lisan yang Kasar

Next Post

Nabi Saw Menolak Segala Bentuk Kekerasan Suami Kepada Istri

Ahmad Asrof Fitri

Ahmad Asrof Fitri

Alumni Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo. Saat ini, selain mengajar, juga aktif melakukan penelitian dan menulis buku. Aktivitasnya dapat diikuti di Instagram: @a.asrof.fitri

Related Posts

Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Energi Terbarukan
Publik

Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

14 November 2025
Hari Tani
Aktual

Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

25 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Next Post
Nabi menolak Kekerasan Suami Kepada istri

Nabi Saw Menolak Segala Bentuk Kekerasan Suami Kepada Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0