• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menikah Bukan Permainan Bongkar Pasang

Mittya Ziqroh Mittya Ziqroh
20/09/2018
in Kolom
0
Ilustrasi: flickr[dot]com

Ilustrasi: flickr[dot]com

140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cerita ini tentang perempuan yang sudah menikah selama hampir 30 tahun. Selama 10 tahun pertama, pernikahannya hidup dalam cinta kasih. Tapi setelah itu, bahtera rumah tangga mereka coreng moreng karena suaminya memilih untuk berpoligami. Kejinya, keputusan memadu itu tanpa sepengetahuan si perempuan. Padahal menikah itu bukan permainan bongkar pasang.

Kecewa, marah, sedih, cemburu, semuanya menjadi satu. Membentuk kebencian atas perilaku suami yang tidak adil. Laki-laki itu tidak pernah memiliki pekerjaan tetap. Dia tidak punya penghasilan layak untuk keluarga. Namun, dia juga yang menjadi sumber malapetaka bagi rumah tangganya.

Aneh memang. Lelaki itu memilih berpisah beberapa waktu, lalu kembali rujuk. Meninggalkan istri dan anak. Tidak memberikan nafkah lahir dan batin berbulan-bulan. Setelah itu dengan mudah meminta maaf dan kembali pulang ke rumah. Kejadian ini terus berulang selama 20 tahun terakhir.

Baca juga: Monogami Yes, Poligami No

Terakhir kali, laki-laki itu mengungkapkan kepada istrinya,”satu langkah saja saya keluar dari rumah ini, maka jatuhlah talak satu untuk kamu”.

Baca Juga:

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

KB dalam Hadits

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Tapi selang 4 bulan, laki-laki itu meminta seseorang menemui perempuan yang sudah ditalaknya. Tujuan kedatangan ini untuk rujuk kembali.

Perempuan itu sudah habis pikir. Hilang rasa cinta kasihnya dan bersemilah kebencian kepada laki-laki yang telah menyakiti hatinya, lagi dan lagi. Kalimat talak yang terlanjur keluar dari mulut laki-laki itu adalah akhir drama rumah tangga mereka. Dengan sekuat tenaga, perempuan itu akhirnya menolak untuk rujuk.

Bagi laki-laki itu, mungkin menikah seperti permainan bongkar pasang saja. Seakan-akan perjanjian besar dengan Allah saat ijab qabul pernikahan tidak berarti apa-apa. Jika saja suami meyakini bahwa ikatan pernikahan ini adalah perjanjian besar bersama Allah, dia tentu tidak akan berani mempermainkannya. Seharusnya dia akan memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: 9 Alasan Poligami Tidak Islami, Alasan Terakhir Bikin Kamu Baper

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi berbunyi: “Dari abu hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: orang mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia dan sebaik-baik kamu adalah dia yang berperilaku baik terhadap perempuan”.

Jelas sekali Rasulullah mengingatkan kepada umatnya untuk berperilaku baik terhadap perempuan. Sayangnya, laki-laki itu tidak mengindahkan pesan Rasulullah. Sementara perempuan sudah berjuang untuk berperilaku baik kepada suaminya.

Bagaimana akan sampai pada keluarga sakinah, jika salah satu dari pasangan tidak saling menyenangkan. Lalu salah satu dari keduanya tidak rela atas perilaku pasangannya.

Seharusnya dengan usaha istri menyenangkan suami, suami juga berusaha untuk menyenangkan istrinya. Sehingga semua tindakan yang dilakukan itu dilandaskan pada kerelaan hati untuk saling menyenangkan pasangan. Saling memberikan kebahagian.

Baca juga: Alasan di Balik Larangan Poligami Ali bin Abi Thalib

Suami dan istri seyogianya mempunyai relasi berlandaskan cinta kasih. Istri mengetahui apa yang diinginkan suami dan suami mengetahui apa yang diinginkan oleh istri. Komunikasi dua arah ini memberikan kesalingpahaman antara pasangan.

Dengan demikian, pernikahan berdiri di atas prinsip-prinsip saling membahagiakan dan saling mencintai. Tanpa ada yang merasa diabaikan atau berjuang sendiri untuk keutuhan rumah tangga.[]

Tags: bahagiabongkar pasangHaditsislamistriKesalinganMubadalahnabipasanganpoligamisuami
Mittya Ziqroh

Mittya Ziqroh

Terkait Posts

Catcalling

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

21 Mei 2025
Berpikir Positif

Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

21 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version