• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh Profil

Menilik Konsep Hermeneutika Amina Wadud

Pemikiran dan kajian Amina Wadud membahas seputar isu feminis dan gender. Hermeneutika yang ditawarkan oleh Wadud merupakan hermeneutika feminis yang menempatkan al-Quran sebagai pondasi dan obyek utamanya.

Rabiatul Adawiyah Rabiatul Adawiyah
16/02/2021
in Profil, Rekomendasi
0
Hermeneutika

Hermeneutika

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hermeneutika menjadi salah satu diskursus keilmuan yang belakangan ini menjadi sebuah kajian yang sering dibahas. Hermeneutika sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu hermeneuein yang artinya menafsirkan. Banyak tokoh hermeneutika yang pemikirannya menjadi bahasan khusus dalam dunia intelektualitas. Diantaranya adalah Schleiermacher, Dilthey, Gadamer dan Habermas.

Tokoh hermeneutika yang juga tidak kalah menarik adalah Amina Wadud. Amina Wadud sendiri merupakan salah satu tokoh feminis yang pemikirannya seringkali menimbulkan kontroversi. Terlepas dari polemik yang terjadi mengenai pemikiran Amina Wadud, penulis berusaha membahas sedikit mengenai pemikiran dan sudut pandang Amina Wadud terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang membicarakan perihal perempuan.

Pemikiran dan kajian Amina Wadud membahas seputar isu feminis dan gender. Hermeneutika yang ditawarkan oleh Wadud merupakan hermeneutika feminis yang menempatkan al-Quran sebagai pondasi dan obyek utamanya.

Amina Wadud mengklasifikasikan penafsiran yang membahas mengenai perempuan ke dalam tiga kategori. Kategori pertama ialah tafsir tradisional. Pada kategori tafsir tradisional ini menggunakan metodologi atomistik yakni penafsiran yang dimulai dengan pembahasan dari ayat pertama pada surat pertama kemudian beralih pada ayat kedua surat pertama hingga seterusnya.

Tafsir tradisional dalam upayanya menafsirkan Al-Qur’an, mayoritas ditulis atau ditafsirkan oleh kaum pria sehingga penafsirannya dianggap meniadakan pengalaman, perspektif dan kebutuhan perempuan. Pada kategori ini oleh Wadud dirasa kurang dalam kaitannya ‘ramah gender’.

Baca Juga:

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

Kategori kedua adalah kategori reaktif. Kategori ini menggambarkan reaksi pemikir modern terhadap pengalaman yang dialami perempuan baik secara individu ataupun masyarakat, dan celakanya hal tersebut dianggap berasal dari al-Quran. Mereka (para pemikir modern) meniadakan analisis yang komprehensif terhadap al-Quran. Maka kategori kedua ini oleh Wadud juga dianggap tidak sesuai dengan wacana feminis islam, karena bertolak belakang terhadap al Qur’an, yang mana al-Quran adalah sumber utama dan ideologi Islam.

Kategori ketiga ini merupakan kategori penafsiran yang ditawarkan oleh Amina Wadud, ialah metode holistik. Metode holistik adalah metode yang mempertimbangkan kembali penafsiran Al-Qur’an seraya mengaitkannya dengan isu-isu sosial, ekonomi, politik, moral dan juga mengenai isu perempuan. Selain itu, Wadud juga menaruh ‘pengalaman perempuan’ dalam interpretasi yang dilakukannya.

Dalam menganalisis ayat Al-Qur’an yang membahas mengenai perempuan, Wadud menguraikannya menjadi lima metode. Pertama, menganalisis ayat tersebut sesuai konteksnya. Kedua, menganalisis ayat tersebut sesuai konteks pembahasan topik-topik yang sama dalam Al-Qur’an. Ketiga, menganalisis ayat tersebut menggunakan unsur gramatikal dan sintaksis yang sama dalam Al-Qur’an. Keempat, menganalisis dari sudut prinsip al-Quran yang menolaknya. Kelima, menganalisis ayat tersebut menurut konteks Al-Qur’an sebagai weltanschauung.

Sebagai contoh surat an Nisa’ ayat 1. Wadud menitikberatkan pada tiga kata kunci yakni: min, nafs, dan zawj. Ketiga kata kunci ini oleh Wadud dikaji ulang menggunakan kajian hermeneutika. Hasil dari analisisnya adalah bahwa al-Quran tidak menyebutkan bahwa Allah memulai penciptaan dengan nafs Adam, seorang laki-laki.

Al-Quran hanya menyebutkan bahwa Allah memulai penciptaan dari suatu yang tunggal, yakni nafs. Penggunaan unsur gramatikal dan sintaksis sebagai alat analisis hermeneutika juga digunakan dalam penafsiran ayat satu surat an nisa’ ini. Kata min diartikan sebagai ‘dari jenis yang sama’. Sehingga pendapatnya ini menolak tafsiran yang mengartikan min sebagai ‘dari’ atau ‘penyarian dari sesuatu’.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa pemikiran Amina Wadud menitik beratkan pada unsur kebahasaan , prior text dan kontekstualisasinya. Bahasa sangat berperan penting dalam wacana hermeneutika ini. Perbedaan unsur bahasa penafsir dapat menyebabkan perbedaan pembacaan makna. Unsur kebahasaan ini juga dianggap penting terlebih untuk menganalisis persoalan dimensi ghaib, yang dalam hal ini kaitannya dengan penciptaan manusia.

Kemudian mengenai prior text. Prior text adalah latar belakang, persepsi dan keadaan individu si penafsir. Hal ini dapat dikatakan sebagai subyektifitas penafsir. Dalam hermeneutika Amina Wadud, prior text berperan penting karena Amina Wadud sebagai penafsir berinteraksi dengan teks sesuai dengan situasi, kondisi dan konteks yang terjadi pada perempuan. Ayat-ayat Al-Qur’an memang tidak berubah tetapi pemahamannya dapat berubah mengikuti penafsiran si penafsir. Maka penafsir menempati posisi yang penting dan utama dalam diskursus keilmuan tafsir.

Pemikiran Amina Wadud inilah membanting budaya patriarki yang melanggengkan ketidakadilan gender. Ketidakadilan gender yang bersembunyi dibalik dalil-dalil agama, dalil-dalil yang semestinya sesuai dengan misi Islam yakni Islam Rahmatan Lil alamin. Islam sebagai Rahmat alam semesta.

Selaras dengan apa yang dikatakan Mansour Fakih dalam bukunya Analisis Gender dan Transformasi Sosial bahwa tafsiran agama dapat mempengaruhi bahkan melanggengkan ketidakadilan gender maupun sebaliknya, maka Amina Wadud kiranya mengambil langkah yang tepat. Pemikirannya dan pengkajian ulang terhadap tafsir agama dirasa dapat menjadi salah satu problem solving atas wacana penafsiran yang misoginis dan tidak ramah gender. []

 

Tags: amina wadudfeminismeHermeneutikaMuslimah Feministafsir qur'anTokoh Inspiratif
Rabiatul Adawiyah

Rabiatul Adawiyah

Penulis bernama Rabiatul Adawiyah. Mempunyai hobi membaca dan merawat tanaman. Dapat disapa melalui instagram: @cacty_green

Terkait Posts

Kebencian Berbasis Agama

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

2 Juli 2025
Anak Difabel

Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Geng Motor

Begal dan Geng Motor yang Kian Meresahkan

29 Juni 2025
Fiqh Al-Usrah

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

28 Juni 2025
Sejarah Indonesia

Dari Androsentris ke Bisentris Histori: Membicarakan Sejarah Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

27 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama
  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID