• Login
  • Register
Selasa, 10 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menurut Islam Menikah Dulu atau Kerja Dulu?

Afifah Nurhidayatinnisa Afifah Nurhidayatinnisa
17/10/2022
in Kolom
0
Menurut Islam Menikah Dulu atau Kerja Dulu?

Menurut Islam Menikah Dulu atau Kerja Dulu?

391
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ketika perempuan dan laki-laki memutuskan untuk berumah tangga, maka mereka harus membicarakan bagaimana masa depan hubungan rumah tangganya. Harus ada komunikasi antara keduanya.

Mubadalah.Id– Apa jawabanmu andai ditanya memilih yang mana: menikah atau bekerja? Atau menurut Islam menikah dulu atau kerja dulu? Mana yang ideal sebenarnya menikah dulu atau kerja dulu? (Baca juga: Nabi Mengapresiasi Perempuan Bekerja untuk Keluarga)

Ada yang menjawab menikah dan ada pula yang menjawab bekerja. Masing-masing punya alasan atas jawabannya. Dia yang menjawab menikah alasannya karena sudah mendapatkan pasangan yang cocok atau mungkin telah siap berumah tangga. Sedangkan yang memilih bekerja masih ingin fokus pada pekerjaannya atau ingin mendapatkan jabatan yang lebih tinggi.

Tak ada yang salah dari alasan tersebut. Tapi kenapa jadi masalah ketika yang memilih bekerja adalah seorang perempuan. Kebanyakan perempuan yang memilih bekerja sering disalahkan. (Baca juga: Mengapa Perempuan Sebaiknya Bekerja)
Perempuan pekerja dianggap menyalahi aturan atau kebiasaan yang telah melekat di masyarakat. Karena pada umumnya yang bekerja atau berkarir adalah laki-laki, yang pada akhirnya akan menjadi seorang kepala keluarga dan menafkahi istri.

Sehingga muncul pemikiran bahwa perempuan itu tugasnya hanya mengurus rumah tangga. Tidak boleh melakukan pekerjaan lain selain yang menyangkut rumah tangga.

Ini memunculkan pandangan bahwa perempuan tidak perlu memikirkan pekerjaan. Yang menjadi kewajibannya hanya dapur, sumur dan kasur. Ini salah satu pemikiran kuno masyarakat yang masih terus menjamur dalam benak mereka hingga sekarang.

Baca Juga:

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

Islam dan Kemanusiaan

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

Ada pandangan lain bahwa perempuan yang berumur atau sudah matang disarankan untuk segera menikah. Jika tidak, maka akan sulit mendapat jodoh. Karena laki-laki hanya memilih calon istri yang masih muda.

Perempuan yang sudah berumur dianggap akan kalah saing dengan perempuan-perempuan yang masih muda. Istilahnya, yang muda saja masih banyak kenapa harus memilih yang sudah berumur.

Padahal, jodoh sudah diatur Tuhan dan akan datang jika waktunya sudah tepat. Apa salahnya jika perempuan memilih jalan hidupnya sendiri dan fokus pada pekerjaan dan cita-citanya? Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Sama-sama memiliki kebebasan dalam mengekspresikan segala hal.

Sebenarnya menikah atau bekerja itu adalah pilihan hidup masing-masing. Ada laki-laki yang memilih menikah padahal belum memiliki pekerjaan tetap. Sedangkan perempuan yang masih muda ingin cepat menikah padahal belum siap secara biologis.

Ada laki-laki yang terus mengejar pekerjaan lalu memilih menunda menikah dan ada pula perempuan yang ingin menikah setelah sukses dalam pekerjaannya.

Dalam perspektif mubadalah atau kesalingan, ketika perempuan dan laki-laki memutuskan untuk berumah tangga, maka mereka harus membicarakan bagaimana masa depan hubungan rumah tangganya. Harus ada komunikasi antara keduanya.

Harus diputuskan siapa yang akan bekerja atau keduanya akan bekerja. Lalu diputuskan pula siapa yang akan mengurus rumah tangga. Hal ini harus dilakukan agar terjalin suatu hubungan baik yang saling melengkapi antara suami dan istri.

Sehingga ketika menemukan masalah dalam hubungan rumah tangganya seperti suami yang tidak dapat memberi nafkah materi kepada istri sedangkan istri tidak bekerja dan hanya bergantung pada pemberian suami, keduanya dapat menemukan solusi dengan tepat.

Di antara satu sama lain sudah saling mengerti dan memaklumi problem dalam rumah tangganya. Dan ini bisa cepat terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Inilah alasannya mengapa harus ada kebersalingan antara suami dan istri.

Apapun yang menjadi pilihan terkait menikah atau bekerja tidak sedikitpun mengurangi jati diri seseorang. Laki-laki tetap menjadi kepala rumah tangga walaupun dirinya tidak memiliki pekerjaan.

Perempuan masih bisa mengurus rumah tangga dan pekerjaan. Menikah dan karir itu bisa berjalan beriringan jika dilakukan dengan porsi yang sama.[]

Afifah Nurhidayatinnisa

Afifah Nurhidayatinnisa

Afifah Nurhidayatinnisa, Alumni SMA Negeri 1 Kandanghaur Indramayu. Aktif berkegiatan di Sanggar Seni Asem Gede Muntur Losarang- Indramayu. Sedang menempuh pendidikan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina

Terkait Posts

Haji yang

Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

9 Juni 2025
Kartu Penyandang Disabilitas

Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), Ahlan wa Sahlan! 

9 Juni 2025
Tragedi Sejarah

Menolak Lupa, Tragedi Sejarah Kekerasan terhadap Perempuan

9 Juni 2025
Kritik Siti Hajar

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

8 Juni 2025
Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haji yang

    Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan yang Terlupakan di Balik Ritual Agung Haji
  • Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih
  • Islam dan Kemanusiaan
  • Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail
  • Prinsip Keadilan Sosial dalam Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID