• Login
  • Register
Senin, 20 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Yayasan Mulia Raya Gelar Pelatihan Muslimah Milenial Reformis

Ke depan, selain Pelatihan Muslimah Reformis wilayah Jakarta, penyelenggara juga akan kembali membuka kesempatan pelatihan yang sama untuk penulis perempuan dari berbagai kota lainnya seperti Solo, Yogyakarta, Tasikmalaya, Bandung, dan Sidoarjo.

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
16/03/2021
in Aktual
0
Muslimah

Muslimah

222
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandemi tidak menghalangi kita untuk berbagi ilmu meski terhalang ruang dan waktu. Ada banyak cara yang bisa dilakukan para muslimah, untuk terus belajar meski di tengah ujian Covid 19 baik melalui kegiatan online maupun offline. Kegiatan online tentu bisa dilakukan melalui live streaming di sosial media ataupun melalui kelas-kelas online seperti zoom maupun google meet. Sedangkan kegiatan offline tentu hanya dapat dilakukan apabila memenuhi standar protokol kesehatan di era pandemi.

Seperti yang saat ini dilakukan oleh Yayasan Mulia Raya dan Magdalene yaitu mengadakan Pelatihan Muslimah Milenial Reformis. Sebanyak 36 perempuan mengikuti kegiatan yang diadakan di Megamendung Hotel & Resort setelah melalui proses seleksi yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Sebelum tiba di lokasi, seluruh peserta dan penyelenggara diwajibkan untuk melalukan rapid test antigen dan membawa bukti ataupun hasil test.

Setibanya di lokasi acara, peserta wajib memberikan bukti hasil rapid test antigen. Panitia juga menyediakan masker dan hand sanitizer bagi civitas kegiatan yang membutuhkan. Makanan yang dikonsumsi selama acara juga disiapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Founder Yayasan Mulia Raya yaitu Prof. Musdah Mulia, MA. Menurut penulis buku Ensiklopedia Muslimah Reformis ini, penggunaan istilah Muslimah Milenial Reformis adalah sebuah keputusan yang sangat fundamental mengingat sering kali perempuan terutama ibu identik dikaitkan dengan sekolah pertama.

Kata Muslimah berasal dari kata salima yang berarti damai. Dalam bahasa arab, muslimah bermakna kata kerja aktif yang bermakna perempuan yang menyerukan kedamaian berdasarkan ketentuan al-Qur’an dan sunnah. Selain itu, kata reformis sendiri bermakna sepadan dengan kata shalihah yang artinya membawa kebaikan (dalam hal ini perubahan). Harapannya, Muslimah Reformis dapat membawa perubahan dan perdamaian tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan bahkan seluruh makhluk hidup di muka bumi.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan
  • Bagaimana al-Qur’an Berbicara Mengenai Gender?

Baca Juga:

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Bagaimana al-Qur’an Berbicara Mengenai Gender?

Panitia juga memberikan peserta pemahaman lebih lanjut terkait konsep muslimah reformis dan relevansinya dengan Islam Rahmatan lil ‘Alamin melalui diskusi kelompok terkait film Surga Kecil di Bondowoso dan bahan bacaan yang telah disediakan oleh penyelenggara.

Salah satu poin dari hasil diskusi tersebut adalah pengetahuan akan nilai-nilai milenial reformis yaitu integritas moral (menghayati secara kaffah esensi tauhid, inti ajaran islam), keadlian dan kesetaraan, termasuk dalam isu gender, kepedulian terhadap kelompok rentan dan tertindas, keteladanan, inovasi dan kreativitas, cinta tanah air dan lingkungan.

Oleh sebab itu, peran muslimah milenial reformis sangat penting untuk menjadi agen dalam sebuah perubahan mengingat saat ini jumlah generasi milenial di Indonesia sebanyak 63 juta jiwa berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) 2019.

Materi selanjutnya dibawakan oleh Iklilah MD Fajriyah terkait Pentingnya Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Keluarga dan Masyarakat. Pada materi ini, peserta diajak berdiskusi setelah menonton film The Imposible Dream. Beberapa poin yang dapat diambil dari film ini adalah masih kerap terjadi potret patriatrki dalam keluarga yang mana perempuan (baik istri maupun anak perempuan) adalah sosok yang harus mengerjakan seluruh pekerjaan domestik. Sedangkan pria ketika berada di dalam rumah dibebastugaskan.

Padahal dalam konsep kesetaraan dan keadilan gender yang disampaikan oleh Iklilah, dalam berumah tangga, harus ada sikap saling melengkapi dan bertanggung jawab baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalani bahtera rumah tangga. Artinya tidak hanya perempuan yang harus dan bisa melakukan pekerjaan domestik, laki-laki pun dapat turut andil mengerjakaan pekerjaan domestik.

Bahkan konstruksi gender bukanlah sesuatu hal yang mutlak, artinya konstruksi gender dapat dipertukarkan, dinegosiasikan, atau digantikan untuk menuju kesetaraan substansif yaitu kesetaraan yang memastikan kesamaan hasil sebagai tolak ukur atau indikator pada suatu kelompok yang spesifik. Apabila kesetaraan substansif ini tercapai, maka hal ini sama dengan mewujudkan keadilan gender dan membawa kemaslahatan tidak hanya untuk kelompok spesifik tersebut tetapi juga untuk seluruh masyarakat dan makhluk hidup di muka bumi.

Kegiatan Pelatihan Muslimah Reformis ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 11-14 Maret 2021. Ke depan, selain Pelatihan Muslimah Reformis wilayah Jakarta, penyelenggara juga akan kembali membuka kesempatan pelatihan yang sama untuk penulis perempuan dari berbagai kota lainnya seperti Solo, Yogyakarta, Tasikmalaya, Bandung, dan Sidoarjo. []

Tags: GenderkeadilanKesalinganKesetaraanMusdah MuliaMuslimah Reformisperempuan
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Jurusan Kesehatan Lingkungan yang kini beraktivitas sebagai Fulltime Mommy and Freelance CDMs. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0. Saat ini sedang melanjutkan pendidikan di SGPP Indonesia, Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected]

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an
  • Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist