• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nabi Perempuan Dalam Catatan Khazanah Islam Klasik

Dikutip dari Imam Asyari bahwa ada sejumlah Nabi perempuan. Ibn Hazm menyebut ada enam : Hawa, Sarah, ibu nabi Musa, Hajar, Asiah dan Maryam.

Redaksi Redaksi
15/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nabi Perempuan

Nabi Perempuan

330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Khazanah Islam klasik tidak hanya menempatkan perempuan sebatas pada kapasitas sebagai ulama dan cendekiawan. Lebih dari itu, sebagian ulama menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi.

Beberapa nama perempuan yang disinyalir oleh khazanah Islam sebagai nabi adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (istri Fir’aun), dan Ummi Musa (ibunda nabi Musa).

Ahli tafsir kenamaan, al-Qurthubi (w. 671 H), menyatakan,

“Menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah nabi perempuan, karena Tuhan menurunkan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain.”

Pandangan al-Qurthubi (w. 671 H) tersebut berdasarkan pada Firman Allah berikut:

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

وَاِذْ قَالَتِ الْمَلٰۤىِٕكَةُ يٰمَرْيَمُ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰىكِ وَطَهَّرَكِ وَاصْطَفٰىكِ عَلٰى نِسَاۤءِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Dan (ingatlah) ketika para malaikat berkata, “Wahai Maryam! Sesungguhnya Allah telah memilihmu, menyucikanmu, dan melebihkanmu di atas segala perempuan di seluruh alam (pada masa itu). (QS. Ali Imran ayat 42).

Mayoritas besar ulama (laki-laki) memang tidak mengakui mereka sebagai Nabi. Mereka hanya mengakui bahwa perempuan-perempuan tersebut sekedar merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya.

Imam Abu Hasan al-Asy’ari, tokoh utama Islam Sunni, meskipun berpendapat bahwa tidak ada seorang perempuan pun yang menjadi Nabi. Melainkan hanya asshiddiqah (perempuan-perempuan yang jujur atau terpercaya), tetapi ia sempat menyebut sejumlah nama perempuan nabi.

Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari dan Tirmizi dalam Sunan menyebutkan,

“Dikutip dari Imam Asyari bahwa ada sejumlah Nabi perempuan. Ibn Hazm menyebut ada enam : Hawa, Sarah, ibu nabi Musa, Hajar, Asiah dan Maryam.”*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.

Tags: Catatan Khazanahislamklasiknabinabi perempuanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Marital Rape

    Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID