Selasa, 30 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    peluang hamil

    6 Cara Meningkatkan Peluang Hamil bagi Pasangan Suami Istri

    Masa Subur

    Cara Mengetahui Masa Subur melalui Perubahan Lendir Vagina

    Kesuburan

    4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

Negara yang abai terhadap kesejahteraan guru sejatinya sedang mempertaruhkan masa depan generasinya sendiri.

Diana Lum'ah by Diana Lum'ah
30 Januari 2026
in Publik
A A
0
Pegawai MBG

Pegawai MBG

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, publik dikejutkan oleh perbandingan yang terasa menyesakkan: nasib pegawai di sektor Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut-sebut lebih baik daripada nasib guru. Bahkan, dalam beberapa kasus, gaji pegawai bagian cuci piring MBG bisa mencapai tujuh kali lipat dari gaji guru honorer. Fakta ini bukan sekadar angka. Ia adalah cermin dari persoalan serius tentang cara negara memaknai pengabdian, pendidikan, dan keadilan sosial.

Program MBG tentu memiliki tujuan mulia. Negara ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, terpenuhi gizinya, dan siap belajar. Namun, pertanyaannya: apakah masuk akal ketika negara begitu dermawan pada satu sektor, sementara sektor lain yang justru menjadi fondasi utama kecerdasan bangsa dibiarkan tertatih-tatih?

Guru bukan sekadar pekerja. Mereka adalah penjaga masa depan. Mereka mendidik generasi, membentuk karakter, dan menanamkan nilai. Namun ironisnya, banyak dari mereka hidup dalam kondisi yang jauh dari sejahtera. Terutama guru honorer dan guru di daerah terpencil, yang sering kali harus menerima gaji tak sampai satu juta rupiah per bulan, bahkan setelah puluhan tahun mengabdi.

Kisah Guru di Pelosok Negeri

Di pelosok negeri, kita mengenal kisah guru yang harus berjalan kaki menembus hutan belantara, menyeberangi sungai tanpa jembatan, atau mengendarai motor di jalan berlumpur demi sampai ke sekolah. Mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga berjuang melawan keterbatasan fasilitas, minimnya dukungan, dan ketidakpastian status kerja. Namun semua pengorbanan itu tidak berbanding lurus dengan penghargaan yang mereka terima.

Jika benar ada pegawai MBG, bahkan di posisi non-keahlian yang memperoleh upah jauh lebih tinggi daripada guru, maka persoalannya bukan pada MBG, melainkan pada prioritas negara. Mengapa negara mampu menggaji sektor pendukung program dengan relatif layak, tetapi abai terhadap kesejahteraan guru yang telah mengabdi puluhan tahun?

Dalam perspektif keadilan sosial, ini adalah ketimpangan struktural. Negara tampak lebih responsif terhadap program yang bersifat populis dan cepat terlihat hasilnya, daripada investasi jangka panjang seperti pendidikan. Padahal, makan bergizi tanpa pendidikan yang berkualitas hanya akan menghasilkan generasi yang sehat secara fisik, tetapi rapuh secara intelektual dan moral.

Mubadalah sebagai cara pandang yang menekankan kesalingan dan keadilan relasional, mengajarkan bahwa kebijakan publik seharusnya tidak saling meniadakan. Memuliakan anak melalui pemenuhan gizi tidak boleh kita lakukan dengan mengabaikan guru yang mendidik mereka. Kesejahteraan satu kelompok seharusnya berjalan seiring dengan kesejahteraan kelompok lain, terutama mereka yang memikul tanggung jawab besar bagi masa depan bangsa.

Sayang, dalam praktiknya, guru kerap terposisikan sebagai pihak yang “harus ikhlas”. Narasi pengabdian sering menjadi alasan untuk menormalisasi upah rendah. Guru seolah dituntut terus berkorban, sementara negara merasa cukup dengan apresiasi simbolik: piagam, ucapan terima kasih, atau jargon “pahlawan tanpa tanda jasa”. Padahal, pengabdian tidak boleh kita jadikan dalih untuk ketidakadilan ekonomi.

Kritik terhadap Negara

Kita perlu jujur mengakui: sistem pendidikan kita masih menempatkan guru, terutama guru honorer, sebagai tenaga kerja kelas dua. Status yang tidak jelas, gaji yang minim, dan beban kerja yang berat menjadi realitas sehari-hari. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika muncul rasa perih ketika publik membandingkan nasib guru dengan pegawai sektor lain yang relatif baru namun lebih sejahtera.

Persoalan ini bukan untuk mempertentangkan guru dengan pegawai MBG. Keduanya sama-sama pekerja yang berhak atas kehidupan layak. Namun kritik ini penting untuk diarahkan kepada negara: tentang bagaimana anggaran disusun, prioritas ditentukan, dan keadilan terwujudkan. Jika negara mampu menggaji pegawai MBG dengan standar tertentu, seharusnya negara juga mampu, bahkan lebih wajib memastikan guru hidup bermartabat.

Kesejahteraan guru bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal kualitas pendidikan. Guru yang terus hidup dalam tekanan ekonomi akan sulit fokus mendidik secara optimal. Negara yang abai terhadap kesejahteraan guru sejatinya sedang mempertaruhkan masa depan generasinya sendiri.

Sudah saatnya negara berhenti memuja program, tetapi lupa pada manusia di baliknya. Makan bergizi itu penting, tetapi pendidikan yang bermutu jauh lebih menentukan arah bangsa. Dan pendidikan yang bermutu hanya mungkin lahir dari guru-guru yang dihargai, dilindungi, dan disejahterakan.

Jika hari ini nasib guru masih kalah daripada pegawai bagian cuci piring MBG, maka yang perlu kita koreksi bukan profesi mana yang lebih mulia, melainkan keberpihakan negara. Sebab keadilan sejati tidak lahir dari slogan, tetapi dari kebijakan yang berpihak pada mereka yang paling berjasa namun paling lama terabaikan. []

Tags: Guru HonorerkeadilanMakan Bergizi GratisMubadalahNegaraPegawai MBGRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

Diana Lum'ah

Diana Lum'ah

Penulis dan peneliti Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang menaruh perhatian pada isu keadilan, kesalingan, dan inklusivitas dalam Islam.

Related Posts

Rumah Tangga yang
Pernak-pernik

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

29 Juni 2026
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?

29 Juni 2026
Sakinah
Keluarga

Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

27 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Tubuh Ibu
Personal

Berguru pada Tubuh Ibu

24 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Next Post
Hadis Ummu Sulaim

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

No Result
View All Result

TERBARU

  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
  • Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas
  • Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
  • Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah: Apakah Ibu Harus Selalu Menjadi Paling Kuat dalam Keluarga?
  • Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0