• Login
  • Register
Minggu, 2 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pada Masa Nabi Saw, Perempuan Boleh Ikut Perang

Dengan perspektif ini, mestinya, kepahlawanan juga kita sematkan pada perempuan yang berkorban untuk umat dan negara. Termasuk dalam bidang akomodasi, medis, dan pendidikan. Juga bidang-bidang yang lain

Redaksi Redaksi
13/02/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Boleh Ikut Perang

Perempuan Boleh Ikut Perang

344
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa catatan hadis, Nabi Muhammad Saw membolehkan para perempuan yang ikut perang. Kebolehan para perempuan ikut perang itu merujuk pada salah satu hadis dari Shahih Bukhari. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Rubayyi’ binti Mu’awwidz Ra. berkata, “Sungguh kami, para perempuan, ikut berperang bersama Nabi Muhammad Saw, memberi minum dan melayani kebutuhan pasukan. Kami juga membawa pulang mereka yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah. (Shahih al-Bukhari).

Teks hadits sahabat perempuan Rubayyi’ binti Mua’wwidz Ra ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir, menjadi salah satu bukti historis keterlibatan perempuan dalam bela negara di awal Islam. Jika diartikan lebih luas, ini juga bisa dianggap sebagai aktivitas politik. Jadi, ada teladan perempuan yang aktif di arena politik di masa awal Islam.

Selain itu, sebenarnya, jika kita meyakini perempuan sebagai manusia utuh, pertanyaan preseden dan teladan tidaklah perlu. Tetapi, kesangsian terhadap kemanusiaan mereka seringkali eksesif.

Ketika sudah ada preseden pun, peran mereka disempitkan hanya untuk urusan akomodasi dan medis. Peran ini pun direndahkan dan tidak diapresiasi secara memadai, yang berbeda halnya dari peran-peran yang diambil laki-laki.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Ini Jumlah Mahar Pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh
  • Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja
  • Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?
    • Mari Beri Apresiasi Perempuan
    • Sahabat Perempuan yang Ikut Perang

Baca Juga:

Ini Jumlah Mahar Pada Masa Nabi Muhammad Saw

Dalam Relasi Pernikahan, Perempuan Harus Menjadi Subjek Utuh

Dalam Al-Qur’an, Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Bekerja

Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?

Mari Beri Apresiasi Perempuan

Teks ini bukan soal stereotip peran akomodasi dan medis bagi perempuan. Tetapi, ia tentang teladan partisipasi mereka yang diapresiasi sama seperti apresiasi kita terhadap peran politik dalam bentuk-bentuk lain oleh laki-laki.

Dengan perspektif ini, mestinya, kepahlawanan juga kita sematkan pada perempuan yang berkorban untuk umat dan negara. Termasuk dalam bidang akomodasi, medis, dan pendidikan. Juga bidang-bidang yang lain.

Kepahlawanan mestinya tidak hanya dapat kita ukur dari pengorbanan fisik yang bersifat militeristik, tetapi semua jenis pengorbaran untuk eksistensi keagamaan, kemanusiaan, dan peradaban. Ini karena para sahabat nabi perempuan yang ikut perang tidak semuanya mengangkat senjata. Akan tetapi para sahabat nabi perempuan yang ikut perang ini ada yang menjadi perawat.

Jika tolak ukurnya demikian, maka akan banyak perempuan yang berhak atas apresiasi dan dukungan-dukungan moril dan materiil karena kiprah pengorbanan mereka yang riil di lapangan, termasuk kepada para sahabat nabi perempuan yang ikut perang.

Sahabat Perempuan yang Ikut Perang

Pertama, ada kisah Aisyah binti Abu Bakar Ra dan Ummu Sulaim Ra (Shahih Bukhari, no. 2918, 3858, 4113: dan Shahih Muslim, no. 4786),

Kedua, Ummu Salit Ra (Shahih Bukhari, no. 2919 dan 4120) di Perang Uhud.

Ketiga, kisah Ar-Rabi’ binti al-Mu’awwidz Ra tentang para perempuan yang ikut terlibat dalam berbagai peperangan (Shahih Bukhari, no. 2920 dan 2921).

Keempat, secara khusus kisah Ummu ‘Athiyyah al-Anshariyah Ra tentang hidupnya yang ikut Nabi Muhammad Saw dalam 7 peperangan (Shahih Muslim, no. 4793). Dalam sumber-sumber sejarah, kesaksian para perempuan ini lebih banyak lagi. []

Tags: bolehIkutmasaNabi SawpadaPerangperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jumlah mahar

Ini Jumlah Mahar Pada Masa Nabi Muhammad Saw

2 April 2023
Mahar adalah Simbol

Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri

2 April 2023
Manusia Pilihan Tuhan

Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan

2 April 2023
Tujuan menikah

Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

1 April 2023
Momen Ramadan

Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

1 April 2023
Sarana Menikah

Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

1 April 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Kehilangan Sosok Ayah

    Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ini Jumlah Mahar Pada Masa Nabi Muhammad Saw
  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist