• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 9: Pahala Mendidik Anak Perempuan

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/07/2016
in Hadits
0
pahala mendidik anak perempuan dalam hadis Nabi

pahala mendidik anak perempuan dalam hadis Nabi

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendidik anak perempuan mendapatkan pahala tersendiri seperti terdapat dalam hadis Nabi. Apreasiasi Nabi Saw terhadap mereka yang mau berkorban untuk memberdayakan perempuan, di antaranya terekam dalam teks hadits berikut ini:

عن أبي بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – «أَيُّمَا رَجُلٍ كَانَتْ عِنْدَهُ وَلِيدَةٌ فَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيمَهَا، وَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا، ثُمَّ أَعْتَقَهَا وَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَان». رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 5139، صحيح البخاري، كتاب النكاح، باب اتِّخَاذِ السَّرَارِىِّ وَمَنْ أَعْتَقَ جَارِيَتَهُ ثُمَّ تَزَوَّجَهَا.

Terjemahan:

Dari Abu Burdah, dari ayahnya (Abu Musa al-Asy’ari ra), berakata: Rasulullah Saw bersabda: “Seseorang yang memiliki hamba sahaya perempuan, lalu ia memberinya ilmu pengetahuan untuk kebaikan hidupya, dan mendidiknya dengan sungguh-sungguh untuk kebaikannya, kemudian ia membebaskannya dan menikahinya, maka orang tersebut akan memperoleh dua pahala”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5139). (Baca: Advokasi Hak-hak Perempuan bagian dari Sunah Nabi)

Sumber Hadis:

Baca Juga:

Menumbuhkan Relasi Kesalingan (Mubadalah) dari Rumah dan Sekolah

Mendidik Anak dengan Tegas, Bukan dengan Kekerasan

Amalan bagi Perempuan Hamil

Stop Membandingkan Parenting Orang Tua dalam Mendidik Anak

Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. hadis: 97, 3485, dan 5139), Imam Nasa’i dalam Sunannya (no. Hadis: 3357), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2032), dan dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. hadis: 19841, 19911, dan 20026).

Penjelasan singkat:

Masih satu nafas dengan hadis sebelumnya, hadis ini juga menegaskan pentingnya hak sosial bagi anak perempuan. Terutama mereka yang terpinggirkan dan dilupakan masyarakat. Pada saat itu, masih ada manusia hamba sahaya yang secara sosial berada di kelas rendah yang sama sekali tidak dipikirkan masyarakat.

Nabi Saw mengingatkan keberadaan mereka sebagai manusia yang perlu pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan. Hadis ini menegaskan, bahkan kepada perempuan yang kelas budak sekalipun, Nabi Saw menyeru umatnya agar memberi mereka kesempatan belajar dan mendidiknya secara baik. Nabi Saw sadar dengan posisi mereka yang direndahkan dalam dua level, sebagai budak dan sebagai perempuan.

Karena itu, bagi yang mendidik mereka dijanjikan dua pahala. Pahala karena mengakui, melindungi, mangajari, dan mendidik mereka yang di kelas budak. Dan pahala karena mereka yang dididik berjenis kelamin perempuan. Pernikahan disebutkan di sini, karena saat itu menjadi satu-satunya instrumen sosial untuk melindungi para budak yang sudah tercerabut dari keluarga asal dan kabilahnya.

Mereka yang dibebaskan dari status budak tidak lagi memiliki keluarga, sehingga keluarga majikan adalah satu-satunya tempat bergantung dan berlindung. Inti dari teks sesungguhnya adalah memberi hak-hak sosial, mendidik, memberdayakan, dan melindungi untuk perbaikan hidup mereka. Itulah pahala mendidik anak perempuan dalam hadis Nabi.

Tags: Hadits MubadalahHadits Perempuanmemberdayakan perempuanmendidik anakPahala Mendidik Anak Perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Menghindari Zina

Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

17 Januari 2024
Laki-laki dan Perempuan Berduaan

Benarkah Ada Setan di Antara Laki-laki dan Perempuan yang Berduaan?

27 Desember 2023
Gagasan Mubadalah

Melacak Gagasan Mubadalah dalam Hadits Telaah Faqihuddin Abdul Kodir

19 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Nabi Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (6): Ketika Nabi Berdiri Menyambut Kedatangan Perempuan

10 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?

2 Oktober 2023
Al-Sittīn Al-‘Adliyah

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

25 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kebangkitan Ulama Perempuan

    Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Menyayangi Perempuan: Melihat Maksud Tuhan Di Balik Kodrat Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version