Mubadalah.id – Sejumlah peneliti pikiran-pikiran Aisyah binti asy-Syathi’ mengemukakan bahwa perempuan ahli tafsir ini termasuk konservatif dalam sejumlah isu gender. Beberapa di antaranya ialah tentang kebebasan perempuan. Ia menyetujui prinsip proteksi laki-laki atas perempuan.
Aisyah binti asy-Syathi’ berpandangan bahwa kebebasan tidak boleh mengabaikan nilai-nilai Islam tradisional. Namun, sebagaimana para penafsir konvensional, ia mengakui adanya ayat qath’i, ayat-ayat yang pasti yang tidak boleh kita ubah.
Misalnya, tentang bolehnya poligami, bagian waris perempuan adalah separuh bagian waris laki-laki, dan hukuman memukul istri yang “nusyuz” terhadap suami.
Karya-karya
Aisyah binti asy-Syathi’ banyak menulis di berbagai media, baik buku, jurnal, majalah, surat kabar, terutama koran terbesar Al-Ahram, dan lain-lain. Oleh karena itu, ia layak disebut sebagai penulis produktif.
Beberapa karya ilmiahnya antara lain ialah Al-Hayah al-Insaniyyah ‘inda Abi al-A’la (tesis untuk mendapat gelar master di Universitas Fuad I, Kairo, pada 1941). Al-Gufran li Abu al-A’la al-Maari (disertasi untuk mendapat gelar doktor di Universitas Fuad I, Kairo, pada 1950).
Kemudian, Ard al-Mu’jizat: Rihlah li Jazirah al-‘Arab (1956): Umm an-Nabiy (1961): Sukainah bint al-Husain (1965): Batalat al-Karbala’ (1965), dan Maa al-Musthafa (1969).
Lalu, At-Tafsir al-Bayani lil Qur’an al-Karim Jilid I (1962), Manhaj at-Tafasir al-Bayani (1963): Banat an-Nabiy (1963), Musykilatu at-Taradufu al-Lughawi (1964), Kitab al-‘Arabiyah al-Akbar (1965).
Selain itu, ia juga menulis, Tafsir Surah al-‘Ashr (1965): Al-Qur’an wa Hurriya al-Iradah (1965), Kitabuna al-Akbar (1967), Al-Mafhum al-Islamiy li Tahrir al-Mar’ah (1967), Qadhiyah al-I’jaz (1968), Turasuna Baina Madin wa Hadirin (1968). Jadid min ad-Dirasah al-Qur’aniyah (1968): Ada’ al-Basyar (1968): Al-Ab’ad at-Tarikhiyyah wa al-Fikriyyah li Ma’rakatina (1968), dan Ijaz al-Bayani al-Qur’an. []