• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pandangan dan Karya-karya Aisyah binti asy-Syathi’

Aisyah binti asy-Syathi' banyak menulis di berbagai media, baik buku, jurnal, majalah, surat kabar, terutama koran terbesar Al-Ahram, dan lain-lain. Oleh karena itu, ia layak disebut sebagai penulis produktif.

Redaksi Redaksi
15/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aisyah binti asy-Syathi'

Aisyah binti asy-Syathi'

293
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejumlah peneliti pikiran-pikiran Aisyah binti asy-Syathi’ mengemukakan bahwa perempuan ahli tafsir ini termasuk konservatif dalam sejumlah isu gender. Beberapa di antaranya ialah tentang kebebasan perempuan. Ia menyetujui prinsip proteksi laki-laki atas perempuan.

Aisyah binti asy-Syathi’ berpandangan bahwa kebebasan tidak boleh mengabaikan nilai-nilai Islam tradisional. Namun, sebagaimana para penafsir konvensional, ia mengakui adanya ayat qath’i, ayat-ayat yang pasti yang tidak boleh kita ubah.

Misalnya, tentang bolehnya poligami, bagian waris perempuan adalah separuh bagian waris laki-laki, dan hukuman memukul istri yang “nusyuz” terhadap suami.

Karya-karya

Aisyah binti asy-Syathi’ banyak menulis di berbagai media, baik buku, jurnal, majalah, surat kabar, terutama koran terbesar Al-Ahram, dan lain-lain. Oleh karena itu, ia layak disebut sebagai penulis produktif.

Beberapa karya ilmiahnya antara lain ialah Al-Hayah al-Insaniyyah ‘inda Abi al-A’la (tesis untuk mendapat gelar master di Universitas Fuad I, Kairo, pada 1941). Al-Gufran li Abu al-A’la al-Maari (disertasi untuk mendapat gelar doktor di Universitas Fuad I, Kairo, pada 1950).

Baca Juga:

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

KB dalam Pandangan Fiqh

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

Kemudian, Ard al-Mu’jizat: Rihlah li Jazirah al-‘Arab (1956): Umm an-Nabiy (1961): Sukainah bint al-Husain (1965): Batalat al-Karbala’ (1965), dan Maa al-Musthafa (1969).

Lalu, At-Tafsir al-Bayani lil Qur’an al-Karim Jilid I (1962), Manhaj at-Tafasir al-Bayani (1963): Banat an-Nabiy (1963), Musykilatu at-Taradufu al-Lughawi (1964), Kitab al-‘Arabiyah al-Akbar (1965).

Selain itu, ia juga menulis, Tafsir Surah al-‘Ashr (1965): Al-Qur’an wa Hurriya al-Iradah (1965), Kitabuna al-Akbar (1967), Al-Mafhum al-Islamiy li Tahrir al-Mar’ah (1967), Qadhiyah al-I’jaz (1968), Turasuna Baina Madin wa Hadirin (1968). Jadid min ad-Dirasah al-Qur’aniyah (1968): Ada’ al-Basyar (1968): Al-Ab’ad at-Tarikhiyyah wa al-Fikriyyah li Ma’rakatina (1968), dan Ijaz al-Bayani al-Qur’an. [] 

Tags: karyapandanganPandangan dan Karya-karya Aisyah binti asy-Syathi'
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID