Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pelatihan Guru PAUD Demokratis untuk Membentuk Generasi Merdeka

Pelatihan Guru PAUD Demokratis bertujuan agar para guru secara profesional memahami prinsip-prinsip pedagogis, memahami hak-hak anak, serta melestarikan nilai-nilai demokratis

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
9 November 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Pelatihan Guru PAUD

Pelatihan Guru PAUD

9
SHARES
450
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejumlah 30 perempuan perwakilan dari berbagai taman kanak-kanak maupun kelompok bermain di wilayah Jabodetabek berhasil lolos seleksi mengikuti Pelatihan Guru PAUD Demokratis. Acara ini untuk Indonesia Harmonis yang Yayasan Mulia Raya adakan, bekerja sama dengan Demokrasi.id pada 10-11 September 2022 di Aula Kopertais Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Fakultas Syariah Jakarta.

Meski khusus bagi peserta yang berdomisili di Jabodetabek, namun ada pula perwakilan dari salah satu guru TK di Yogyakarta yang sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Pelatihan Guru PAUD Demokratis bertujuan agar para guru secara profesional memahami prinsip-prinsip pedagogis, memahami hak-hak anak, serta melestarikan nilai-nilai demokratis.

Senada dengan visi Yayasan Mulia Raya terkait advokasi dan edukasi, “Pelatihan ini memang khusus bagi para guru PAUD yang memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan di masyarakat agar dapat membentuk generasi dengan karakter yang demokratis. Yaitu generasi yang mampu berpikir kritis, dapat menerima perbedaan dan memahami nilai-nilai toleransi. Karena para pendidik yang mengajarkan, juga memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi selama proses kegiatan belajar mengajar. ” ujar Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA.

Menghadirkan narasumber ahli di bidangnya. Yaitu Latri Mumpuni Margono seorang pegiat perlindungan anak yang memberikan materi Literasi Hak-Hak Anak dan Implementasinya dalam Pendidikan Anak Usia Dini.

Metode Joyfull Learning PAUD

Materi lainnya seperti Media dan Metode Joyfull Learning PAUD disampaikan oleh Nita Priyanti seorang Dosen PAUD di Universitas Pancasakti yang mana dari beliau seluruh peserta pelatihan diberikan insight cara mengajar yang menyenangkan bersama anak usia dini tanpa harus menjadi teacher center dengan media loose part agar anak senang dengan proses pembelajaran yang sedang ia lakukan dan belajar memahami untuk apa dia mempelajari hal tersebut.

Sesi pada hari pertama ditutup oleh Anick HT pendiri Demokrasi.id yang berbagi materi terkait Pentingnya Literasi Kebangsaan Bagi Guru PAUD. Lalu bagaimana Implementasinya di PAUD agar anak mengenal keberagaman di Indonesia sejak dini. Karena keberagaman inilah yang membuat Indonesia hebat.

Anick juga menyampaikan bahwa setiap guru PAUD harus menyadari bahwa ada 5 barang haram yang dapat membuat keberagamaan ini tergerus. Yaitu kekerasan, radikalisme ekstrimisme dan terorisme, ujaran kebencian (hate speech), bullying atau perundungan, dan kekerasan seksual.

Hari kedua pelatihan, peserta diberikan materi Pentingnya Berpikir Kritis pada PAUD yang Anggi Afriansyah sampaikan. Ia adalah seorang peneliti Sosiologi Pendidikan Pusat Riset Kependudukan BRIN.

Biasakan Anak untuk Bertanya

Menurut Anggi, anak harus kita biasakan sejak dini untuk diajak bertanya dengan kata tanya “mengapa” agar ia terbiasa berfikir kritis. Dari pertanyaan mengapa itulah akhirnya ada proses interaktif antara guru dan murid. Di mana nantinya kebiasaan ini akan mengantarkan anak didik menjadi sosok yang intelek dan open minded. Karena dalam berpikir kritis, dan prinsip bisa menerima perbedaan tanpa menghakimi adalah sebuah syarat.

Kemudian pemateri lainnya Dedeh Kurniasih, Pengajar di Qur’an Learning Center dengan materi Praktik Mengajar Secara Demokratis. Mengadopsi pemikiran para ahli seperti John Dewey, Celestin Freinet, Janusz Korczak, Paolo Freire dan Loris Malaguzzi.

Dedeh memberikan pemaparan bahwa praktik pembelajar demokratis di PAUD itu mulai dengan adanya keterlibatan aktif antara orang tua dan seluruh stakeholder sekolah. Tujuannya untuk membentuk lingkungan pendidikan yang kita inginkan melalui visi misi serta aturan lainnya yang kita terapkan di sekolah.

Menutup sesi pelatihan, pemateri selanjutnya adalah Musdah Mulia, pendiri Yayasan Mulia Raya yang membahas tentang Literasi Keagamaan dan Kebudayaan. Berdasarkan pemaparan Musdah, literasi dan agama kaitannya sangat erat agar setiap individu mampu melihat setiap agama maupun keyakinan yang berbeda. Yakni dengan perspektif yang sama yaitu setia agama mengajarkan perdamaian pada seluruh umatnya.

Dengan literasi agama ini, para guru PAUD diajak untuk menjadi teladan perdamaian dengan cara menebarkan pandangan agama yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan universal dan cinta kasih.

Seluruh peserta diberikan pre dan post test terkait materi-materi yang diajarkan selama pelatihan. Tidak sedikit praktisi PAUD yang memberikan testimoninya bahwa selama mengikuti pelatihan Guru PAUD Demokratis mendapatkan ilmu yang sangat aplikatif. Kelak mereka dapat terapkan di instansinya agar dapat menjadi guru yang demokratis. Sehingga tidak lagi menjadi teacher center selama proses belajar mengajar, yang akhirnya mampu mencetak generasi merdeka. []

 

 

Tags: demokrasiguruMerdeka BelajarPAUDpelatihan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rifa’ah Tahtawi: Tokoh Gerakan Perempuan Islam Pertama di Mesir

Next Post

Mengenal Qasim Amin: Tokoh Feminis Islam

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Demokrasi
Aktual

Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

26 November 2025
Pemilu inklusif
Disabilitas

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

2 Februari 2026
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Next Post
Qasim Amin

Mengenal Qasim Amin: Tokoh Feminis Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0