Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    Anak Autis

    Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka

    Trotoar Disabilitas

    Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan

    Film Taare Zameen Par

    Film Taare Zameen Par: Apakah Ishaan Masih Ada di Sekolah Kita?

    Sakinah

    Mengupayakan Sakinah, Mawaddah dan Warahmah dalam Hubungan Pernikahan

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

    limbah kayu

    Mengubah Limbah Kayu Menjadi Peluang Usaha Berkelanjutan di Desa Warukawung

    Pesantren di Pesisir

    Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

    Dana Zakat

    Membela Korban Melalui Dana Zakat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketidaksuburan Perempuan

    4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

    Ketidaksuburan

    Mengapa Kehamilan Tak Kunjung Datang? Memahami Penyebab Ketidaksuburan pada Laki-laki

    Ketidaksuburan

    Belum Dikaruniai Anak Setelah Menikah? Kenali Berbagai Penyebab Ketidaksuburan

    Memiliki Anak

    Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

    Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    Mencintai yang Tak Pernah Kita Jumpai: Belajar dari Ummu as-Sa‘d binti ‘Isham

    program KB

    Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

    KB

    Pil KB Mingguan dan Cincin Vagina, Seberapa Efektif Metode Kontrasepsi Ini?

    KB

    Pil KB Mini, Mifepristone, dan IUD: Alternatif Kontrasepsi Darurat bagi Perempuan

    Pil KB Darurat

    Cara Menggunakan Pil KB Darurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pengasuhan dan Pendidikan Dua Hal Penting dalam Pendewasaan Usia Perkawinan

Memperkuat dengan mengubah perspektif dan juga cara pandang perlu untuk kita lakukan agar perubahan yang terjadi untuk pendewasaan usia perkawinan jauh lebih mengakar

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
22 Desember 2022
in Publik
A A
0
Pendewasaan Usia Perkawinan

Pendewasaan Usia Perkawinan

13
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Jadi kalau di desa kami anak usia SMP, banyak enggan untuk melanjutkan. Karena lokasi dan akses jalannya yang sulit. Mereka sudah dipastikan akan mendapatkan wejangan dari tetangga, nganuah apa Bing/Cong, akabin bein lah (Mau ngapain nak, nikah aja sudah).

Jadi ya ini yang menyebabkan angka pengajuan dispensasi kawin tinggi.” Cerita ini penulis dengar dari anak muda dari salah satu desa yang menjadi binaan dan pendampingan pendewasaan usia perkawinan di kabupaten tempat penulis tinggal.

Masih tingginya angka perkawinan anak menjadi salah satu alasan kuat, mengapa isu ini menjadi salah satu pembahasan yang terus kita angkat dalam banyak kajian. Termasuk pada perhelatan KUPI II. Karena, sering kali para pelaku yang menghalalkan perkawinan anak, menggunakan dalil agama sebagai legitimasi membenarkan perbuatan mereka. Hadirnya fatwa KUPI menjadi landasan untuk memberikan alternatif pandangan terhadap dalil-dalil agama yang sering kita salah artikan untuk melanggengkan perkawinan anak.

Jika kita lihat dari cerita di awal tadi akar penyebab dari terjadinya perkawinan anak adalah selain karena faktor legitimasi agama dan budaya, juga sebab lingkungan. Baik itu lingkungan dalam arti sosial masyarakat, maupun lingkungan dari kontur alam yang ada di suatu daerah. Keduanya memiliki pengaruh yang sangat besar masih langgengnya praktik perkawinan anak di masyarakat.

Lingkungan sosial masyarakat yang cenderung patriarki, menyumbangkan banyak perspektif yang meromantisasi perkawinan anak. Anak-anak perempuan yang sudah menstruasi akan kita dorong-dorong untuk segera menikah. Ada banyak sekali stigma dan mitos-mitos yang ditujukan kepada perempuan. Di mana mereka menunda untuk menikah. Mulai dari membawa dalil agama, hingga pada alasan takut menjadi perawan tua dan tidak datang jodohnya.

Memperkuat Pengasuhan untuk Pendewasaan Usia Perkawinan

Masyarakat yang seharusnya memiliki fungsi pengasuhan bagi anak, pada konteks ini justru berubah menjadi sebaliknya. Bu Nyai Farha Ciciek menyampaikan bahwa peran masyarakat khususnya di tingkatan desa, perlu untuk kita hadirkan dalam pengasuhan gotong royong bagi anak. Yakni untuk menyelamatkan masa depan mereka. Salah satunya dalam mengupayakan agar anak tidak menjadi korban perkawinan anak.

Sekolah Bok-Ebok yang ada di Tanoker mengenalkan terkait konsep pengasuhan gotong royong. Di mana pengasuhan yang berbasis masyarakat ini sangat berdampak pada perubahan cara pandang masyarakat dalam merespon permasalahan di lingkungannya. Hal ini karena dalam konteks pengasuhan, terdapat nilai-nilai dan prinsip yang kita gunakan sebagai dasar untuk mengubah pola pikir masyarakat. Khususnya dalam memperhatikan masa depan anak-anak yang ada di lingkungan mereka.

Pengasuhan berbasis lingkungan masyarakat juga tak kalah penting dengan pengasuhan berbasis keluarga. Karena tidak dapat kita pungkiri, beberapa keluarga masih rentan terpengaruh oleh bagaimana cara pandang masyarakat terhadap perkawinan. Penyebab utamanya adalah hak-hak anak yang terlanggar dalam praktik perkawinan anak ini.

Misal kita ambil contoh, ketika suatu keluarga memilih untuk terus menyekolahkan anak perempuan hingga jenjang yang lebih tinggi, atau memilih fokus pada karir. Suatu waktu akan goyah dengan omongan tetangga yang mungkin melabeli anak mereka sebagai ‘perawan tua’.

Penguatan pengasuhan berbasis masyarakat, kita perlukan agar perspektif yang masyarakat gunakan dapat memberikan cara pandang dan budaya baru dalam merespon perkawinan anak. Salah satunya, untuk melahirkan pandangan masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak.

Karena jika berbasis pada kisah di atas, masyarakat selain menormalisasi perkawinan anak, juga menganggap wajar ketika anak-anak di lingkungan mereka putus sekolah, dan lebih mereka dorong untuk menikah.

Akses dan Pemenuhan Pendidikan

Selain lingkungan sosial masyarakat, lingkungan/kontur alam dari suatu daerah juga memiliki dampak pada angka perkawinan anak yang ada. Mengapa demikian? Hal ini tentunya terpicu pada masih kurang dan terbatasnya akses terkait infrastruktur khususnya terkait pendidikan yang belum memadai.

Seperti halnya kisah di awal tulisan ini. Si anak yang mereka dorong-dorong untuk segera menikah meski belum tamat sekolah, karena ia sudah enggan menempuh jarak yang terlalu jau, atau dengan jalan yang sulit untuk ia lewati.

Selain perlu adanya lembaga pendidikan yang menjadi ruang pemenuhan hak wajib belajar 12 tahun bagi anak. Juga harus kita dukung dengan adanya akses dan infrastruktur yang mendukung agar hal tersebut terpenuhi secara optimal. Ketika akses untuk memperoleh pendidikan kita permudah dan kita dekatkan kepada lingkungan tempat anak-anak tinggal, setidaknya akan memberikan dampak terhadap pemikiran mereka.

Pendidikan menjadi poin penting dan utama untuk memperbaiki konstruk yang salah kaprah di masyarakat yang menormalisasi perkawinan anak. Ketika anak-anak telah memiliki akses pendidikan yang layak, pelan tapi pasti akan berpengaruh pada perubahan cara pandang baik di kalangan anak muda maupun orang tua yang kadang cenderung masih konservatif.

Kisah lain penulis temui saat berbincang bersama ibu-ibu di salah satu desa, yang menyampaikan bahwa, anak-anak muda di desanya justru merasa malu jika buru-buru menikah tanpa lulus sekolah dulu. Melegakan sekali rasanya kabar seperti ini.

Hal-hal seperti inilah yang harus terus digerakkan baik dari pemerintah, lingkungan masyarakat, keluarga dan juga kalangan anak muda. Bagaimana kemudian membangun budaya yang lebih otoritatif dalam menumbuhkan narasi-narasi untuk pendewasaan perkawinan anak.

Sebab bukan hanya dari segi regulasi saja. Memperkuat dengan mengubah perspektif dan juga cara pandang perlu untuk kita lakukan agar perubahan yang terjadi untuk pendewasaan usia perkawinan jauh lebih mengakar. Dan satu cara memperbaiki cara pandang adalah melalui pendidikan, baik bagi anak-anak maupun pendidikan tanpa batas bagi orang tua. []

 

 

Tags: keluargaPendewasaan Usia Perkawinanpendidikanpengasuhanperkawinan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Dokumenter Muda Buka Suara: Upaya Mendokumentasikan Rahim Alam Melalui Suara Marginal

Next Post

Momentum Hari Ibu; Empati Pada Peran Reproduksi Perempuan

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Pesantren Putra
Publik

Runtuhnya Anggapan Misoginis dan Peran Pesantren Putra dalam Mencegah Kekerasan Seksual

25 Juni 2026
Tubuh Ibu
Personal

Berguru pada Tubuh Ibu

24 Juni 2026
Pesantren
Publik

Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

23 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Wahnan 'ala Wahnin
Buku

Wahnan ‘ala Wahnin: Ketika Pengalaman Biologis Khas Perempuan Dibahas oleh Santri Perempuan

22 Juni 2026
Tanggung Jawab Moral
Keluarga

Menakar Batas Tanggung Jawab Moral dalam Pengasuhan Kesalingan

18 Juni 2026
Next Post
Momentum Hari Ibu; Empati Pada Peran Reproduksi Perempuan

Momentum Hari Ibu; Empati Pada Peran Reproduksi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles
  • Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa
  • Menjadi Guru bagi Anak Autis, Belajar Menjadi Manusia yang Lebih Peka
  • Ketika Trotoar Disabilitas Beralih Fungsi Menjadi Lahan Parkir dan Area Perdagangan
  • 4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0