Rabu, 17 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Konservatisme Islam

    Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

    Hidup yang Bermakna

    Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik

    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Upaya Mendorong Penghargaan bagi Instansi yang Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual banyak terjadi karena tidak ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menanganinya. Banyaknya pelaku yang masih berkeliaran membuat mereka merasa aman dan bebas melakukan kejahatan berkali-kali

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
20 Desember 2022
in Publik
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak sekali kasus kekerasan seksual yang ditutup-tutupi dengan dalih “menjaga nama baik”. Padahal semakin lama bangkai disimpan, baunya tercium jua. Selain itu alasan ini benar-benar merugikan korban dan sangat tidak manusiawi. Pelaku bisa bebas berbuat dan melanjutkan karier, sementara korban terjebak dengan trauma dan lukanya. Bahkan banyak yang kariernya makin melejit serta menyerang korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Instansi yang menutupi kasus denan dalih menjaga nama baik sebenarnya hanya sedang memelihara nama buruk. Begitu kasus terungkap ke khalayak, instansi justru akan dihujat dan dinilai tidak bertanggung jawab. Alih-alih mendapatkan nama baik, instansi tersebut justru mendapat stigma negatif dan dihindari masyarakat.

Perlu disadari bersama, sekarang ini masyarakat sudah melek, banyak komunitas yang membela korban, media dan LBH juga membuka kesempatan selebar-lebarnya untuk memberikan dukungan dan advokasi. Sudah saatnya instansi berhenti menutupi kasus-kasus dan malah menyangkalnya. Instansi harus membuktikan bahwa mereka selalu menjaga integritas. Mereka harus membuktikan bahwa kantor mereka diisi oleh manusia yang berbudi luhur dan melawan kezaliman.

Mereka merepresentasikan masyarakat Indonesia apakah masih bermoral dan menjunjung tinggi akhlak mulia atau tidak. Mereka justru menekan dan menyerang korban, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Apa yang bisa diharapkan dari pesantren yang melindungi pelaku kekerasan seksual? Bagaimana masyarakat akan belajar tentang akhlak dan meneladani Nabi, jika tempat mereka belajar agama justru menjadi tempat terjadinya kekerasan? Suatu perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi.

Apa yang bisa diharapkan dari perguruan tinggi dan sekolah yang berisi pelaku-pelaku kekerasan seksual? Bagaimana siswa belajar tentang moral jika pendidiknya tidak bermoral? Apa yang bisa dipelajari dari instansi pemerintah yang justru menjadi sarang pelaku kekerasan? Apa yang bisa diharapkan dari aparat penegak hukum yang justru membebaskan dan melindungi pelaku?

Aparat penegak hukum yang konon katanya pengayom masyarakat justru malah menjadi bagian dari pelaku yang justru menjebak korban. Dimana kah tempat aman bagi perempuan dan anak-anak? Dimana tempat aman bagi kaum yang lemah?

Instansi yang mengusut tuntas kasus kekerasan seksual perlu diberi penghargaan khusus. Alih-alih mendapat stigma negatif, masyarakat justru akan mendukung penuh. Alih-alih menghindari instansi tersebut, masyarakat justru ingin masuk ke dalamnya, karena kasus di instansi tersebut selalu diusut tuntas. Instansi yang mengusut kasus kekerasan berarti pro pada korban, membela yang lemah, yang pastinya mendukung kemanusiaan. Memanusiakan manusia.

Instansi yang mengusut dan mempublikasikan kasus kekerasan justru menjadi tempat aman karena integritas dan komitmennya. Instansi yang memberikan layanan bantuan hukum dan trauma healing pada korban justru menjadi instansi panutan. Sebaliknya instansi yang melindungi pelaku hanya akan menjadi benalu dalam masyarakat.

Sudah saatnya instansi dan aparat penegak hukum bangun dari mimpi panjangnya. Saat ini komunitas dan LBH sudah bersatu untuk mendukung korban. Saat ini media sosial menjadi alat untuk saling mendukung. Masyarakat sudah teredukasi, korban mulai bersuara, lembaga memberi perlindungan, terapi, dan advokasi.

Pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini. Untuk menjaga moral bangsa, perlu dibuat penghargaan bagi instansi yang mengusut kasus kekerasan seksual. Banyak orang yang masih takut akan nama baik meski harus menyakiti orang lain. Mereka lebih baik berbuat zalim daripada nama baiknya hancur.

Padahal instansi yang baik adalah yang menjaga moral dan memanusiakan manusia. Bagi orang-orang seperti ini, penghargaan lah yang paling tepat diberikan jika mengusut tuntas kasusnya. Mereka tak memiliki integritas, hasrat mereka duniawi, uang dan ketenaran adalah segala-galanya. Maka mereka perlu diberi ketenaran dengan penghargaan agar bisa memanusiakan manusia. Agar mereka bersikap layaknya manusia.

Penghargaan ini harus dibuat sebesar dan semeriah mungkin agar semua instansi dan pihak termotivasi. Semua jajaran atasan dan bawahan saling bahu membahu mencari tahu kasus kekerasan dan melaporkannya. Pemerintah juga perlu membuat sanksi bagi instansi yang sengaja menutupi kasus kekerasan seksual. Hal ini bertujuan agar ada efek jera bagi seluruh kalangan. Pelaku juga harus diberi sanksi berat agar semua orang tidak semena-mena pada korban.

Kasus kekerasan seksual banyak terjadi karena tidak ada keseriusan aparat penegak hukum dalam menanganinya. Banyaknya pelaku yang masih berkeliaran membuat mereka merasa aman dan bebas melakukan kejahatan berkali-kali.

Selain itu pemerintah juga perlu dengan segera mengesahkan RUU TPKS agar kekerasan seksual bisa berkurang. Di samping itu korban juga mendapatkan pendampingan dan terapi yang dibutuhkan. Bukan malah ditertawakan dan dikucilkan sebagaimana yang terjadi selama ini. Semoga seluruh korban dan masyarakat Indonesia dilindungi. Semoga pemerintah senantiasa diberi petunjuk agar selalu melindungi dan mengayomi rakyatnya. []

Tags: KekerasaanKekerasan AnakKekerasan seksualPerlindungan KorbanRUU TPKS
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Budaya Bullying
Publik

Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan
  • Hidup yang Bermakna dalam Perspektif Katolik
  • Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban
  • Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi
  • KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID